Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan mengaku telah menerapkan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan negara terkait integrasi basis data wajib bayar antarunit Kemenkeu maupun antar K/L.Â
BACA JUGA:Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai
BACA JUGA:Benarkah Cukai Popok dan Tisu Basah Bakal Diterapkan? Ini Kata Bea Cukai
BACA JUGA:Bea Cukai Banten Musnahkan 41,5 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal Lainnya
Penerapan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
Di Bea Cukai, integrasi data dengan kementerian dan lembaga lain sudah berjalan, khususnya dalam konteks pelayanan ekspor dan impor, kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, dikutip dalam jawaban tertulisnya, Jumat (14/11/2025).
Nirwala menjelaskan, seluruh proses ini difasilitasi melalui Lembaga National Single Window (LNSW) yang mengelola Sistem Indonesia National Single Window atau SINSW.
Melalui SINSW, sistem Bea Cukai terhubung secara langsung dengan berbagai K/L teknis yang menerbitkan izin ekspor maupun impor.Â
Artinya, setiap kali pelaku usaha mengajukan dokumen kepabeanan, sistem secara otomatis akan memeriksa apakah perizinan dari instansi terkait telah terpenuhi, dan apakah dokumen yang diajukan sudah sesuai dengan ketentuan, ujarnya.
Menurut dia, integrasi ini memastikan proses pelayanan dan pengawasan berjalan lebih cepat, transparan, dan akurat sehingga meminimalkan potensi kesalahan sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jasa.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4175714/original/079592300_1664458435-Pemprov_DKI_Akan_Dukung_Pencabutan_Status_Pandemi_Covid-19-IQBAL_4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5412896/original/053401600_1763108300-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5381933/original/039227200_1760522313-IMG_7964.jpeg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/3546286/original/004546200_1629449459-Warren_Buffet.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375575/original/026127600_1538739777-20181005-Emas-Antam-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375573/original/010378000_1538739775-20181005-Emas-Antam-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172726/original/046657700_1594117380-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-1.jpg)