• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Target Asaki Tarik Investasi Rp 5 Triliun, Utilisasi Keramik Tembus 80% pada 2026

    Target Asaki Tarik Investasi Rp 5 Triliun, Utilisasi Keramik Tembus 80% pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Target Asaki Tarik Investasi Rp 5 Triliun, Utilisasi Keramik Tembus 80% pada 2026

    Target Asaki Tarik Investasi Rp 5 Triliun, Utilisasi Keramik Tembus 80% pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Skema Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Berlaku Semester II-2025

Skema Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Berlaku Semester II-2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-14
0

Skema Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Berlaku Semester II-2025

Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang mempersiapkan implementasi cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebagai salah satu langkah strategis untuk mengendalikan konsumsi gula tambahan di masyarakat.

Meski rencana ini sudah memasuki tahap persiapan, implementasinya direncanakan pada semester kedua tahun 2025. Keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Secara teknis, kami sudah mulai menyiapkan peraturan pemerintah dan turunannya. Sambil menunggu daya beli masyarakat membaik, ada penyesuaian yang dilakukan, ujar Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto, ditulis Senin (13/1/2024).

Fokus pada Kesehatan, Bukan Hanya Penerimaan Negara

Akbar menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, tetapi juga memiliki fokus jangka panjang untuk menurunkan prevalensi penyakit tidak menular (PTM), seperti diabetes, yang semakin meningkat di Indonesia.

Cukai MBDK adalah prioritas utama untuk mengendalikan konsumsi gula tambahan di masyarakat. Ini bukan sekadar soal penerimaan negara. Jangan sampai diartikan bahwa negara hanya butuh uang, katanya.

Kebijakan ini dipandang penting sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah dampak buruk konsumsi gula berlebih terhadap kesehatan masyarakat.

Skema Penarifan dan Pendekatan Bertahap

Terkait skema penarifan, DJBC menjelaskan bahwa beberapa pendekatan sedang dibahas, termasuk untuk produk dalam kemasan (on-trade) dan produk yang dijual di gerai-gerai (off-trade).

Mengenai MBDK, ada banyak skema penarifan. Saat ini target implementasi ada di semester kedua. Namun, seperti disampaikan oleh Pak Dirjen (Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani), kami tetap memperhatikan kondisi daya beli dan ekonomi masyarakat, jelas Akbar.

Teknis penerapan juga sedang dimatangkan, termasuk aspek administrasi dan beban yang ditanggung oleh industri. Tidak semua produk akan dikenakan cukai, karena penyesuaian akan dilakukan berdasarkan kajian teknis dan regulasi yang berlaku.

Dari sisi pentarifan, tidak semua produk akan dikenakan cukai. Ada dua kondisi, yakni on-trade (produk industri dalam kemasan) atau off-trade (produk di gerai). Mana yang akan dikenakan, masih dalam pembahasan teknis. Kami juga mempertimbangkan beban administrasi, tambahnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
10.548 Keluarga di Jakarta Terima Bansos Sembako dan PKH

10.548 Keluarga di Jakarta Terima Bansos Sembako dan PKH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga ke Atas Patuhi Pembatasan Operasional Selama Lebaran

Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga ke Atas Patuhi Pembatasan Operasional Selama Lebaran

2026-03-17
Harga Emas Dunia Masih Fluktuatif, Investor Tunggu Sinyal Fed

Harga Emas Dunia Masih Fluktuatif, Investor Tunggu Sinyal Fed

2026-03-17
GoPay Luncurkan Aplikasi untuk UMKM, Bisa Cairkan Uang Kapan Saja dan Cegah Transaksi Palsu

GoPay Luncurkan Aplikasi untuk UMKM, Bisa Cairkan Uang Kapan Saja dan Cegah Transaksi Palsu

2024-07-26
Dapat Dukungan dari Demokrat di Jakarta, Ridwan Kamil ke AHY: Kita All Out Ya, Sampai ke Ujung Gang Kampung

Dapat Dukungan dari Demokrat di Jakarta, Ridwan Kamil ke AHY: Kita All Out Ya, Sampai ke Ujung Gang Kampung

2024-08-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

2026-03-17
Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

2026-03-17
BI Gelar Penukaran Uang di Bandara, Stasiun, hingga Rest Area: Catat Tanggalnya

BI Gelar Penukaran Uang di Bandara, Stasiun, hingga Rest Area: Catat Tanggalnya

2026-03-17
BI: Lebih dari 1 Juta Orang Tukar Uang jelang Lebaran 2026, Animo Naik 85%

BI: Lebih dari 1 Juta Orang Tukar Uang jelang Lebaran 2026, Animo Naik 85%

2026-03-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga ke Atas Patuhi Pembatasan Operasional Selama Lebaran

Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga ke Atas Patuhi Pembatasan Operasional Selama Lebaran

2026-03-17
0
H-6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Jadi Titik Terpadat Mudik Kereta di Jakarta

H-6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Jadi Titik Terpadat Mudik Kereta di Jakarta

2026-03-17
0
Tolak Tarif Pungutan Ekspor CPO Naik Jadi 12,5%, Petani Sawit Minta Ini ke Purbaya

Tolak Tarif Pungutan Ekspor CPO Naik Jadi 12,5%, Petani Sawit Minta Ini ke Purbaya

2026-03-17
0
Bandara Ngurah Rai akan Berhenti Sementara

Bandara Ngurah Rai akan Berhenti Sementara

2026-03-17
0
PPN Berangkatkan Ojol Mudik Gratis ke Kampung Halaman

PPN Berangkatkan Ojol Mudik Gratis ke Kampung Halaman

2026-03-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

2026-03-17
Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

2026-03-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.