• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Alamtri Resources (ADRO) Kebut Bangun Smelter Aluminium, Serap Capex US$ 362 Juta

    Alamtri Resources (ADRO) Kebut Bangun Smelter Aluminium, Serap Capex US$ 362 Juta

    Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini

    Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini

    Pertamina Beri Sinyal VIVO dan BP Beli BBM, Pasokan Dikirim Akhir Oktober 2025

    Pertamina Beri Sinyal VIVO dan BP Beli BBM, Pasokan Dikirim Akhir Oktober 2025

    Berikut 10 Konglomerat Paling Tajir di Indonesia Awal Oktober 2025

    Berikut 10 Konglomerat Paling Tajir di Indonesia Awal Oktober 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Alamtri Resources (ADRO) Kebut Bangun Smelter Aluminium, Serap Capex US$ 362 Juta

    Alamtri Resources (ADRO) Kebut Bangun Smelter Aluminium, Serap Capex US$ 362 Juta

    Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini

    Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini

    Pertamina Beri Sinyal VIVO dan BP Beli BBM, Pasokan Dikirim Akhir Oktober 2025

    Pertamina Beri Sinyal VIVO dan BP Beli BBM, Pasokan Dikirim Akhir Oktober 2025

    Berikut 10 Konglomerat Paling Tajir di Indonesia Awal Oktober 2025

    Berikut 10 Konglomerat Paling Tajir di Indonesia Awal Oktober 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Skema Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Berlaku Semester II-2025

Skema Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Berlaku Semester II-2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-14
0

Skema Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Berlaku Semester II-2025

Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang mempersiapkan implementasi cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebagai salah satu langkah strategis untuk mengendalikan konsumsi gula tambahan di masyarakat.

Meski rencana ini sudah memasuki tahap persiapan, implementasinya direncanakan pada semester kedua tahun 2025. Keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Secara teknis, kami sudah mulai menyiapkan peraturan pemerintah dan turunannya. Sambil menunggu daya beli masyarakat membaik, ada penyesuaian yang dilakukan, ujar Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto, ditulis Senin (13/1/2024).

Fokus pada Kesehatan, Bukan Hanya Penerimaan Negara

Akbar menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, tetapi juga memiliki fokus jangka panjang untuk menurunkan prevalensi penyakit tidak menular (PTM), seperti diabetes, yang semakin meningkat di Indonesia.

Cukai MBDK adalah prioritas utama untuk mengendalikan konsumsi gula tambahan di masyarakat. Ini bukan sekadar soal penerimaan negara. Jangan sampai diartikan bahwa negara hanya butuh uang, katanya.

Kebijakan ini dipandang penting sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah dampak buruk konsumsi gula berlebih terhadap kesehatan masyarakat.

Skema Penarifan dan Pendekatan Bertahap

Terkait skema penarifan, DJBC menjelaskan bahwa beberapa pendekatan sedang dibahas, termasuk untuk produk dalam kemasan (on-trade) dan produk yang dijual di gerai-gerai (off-trade).

Mengenai MBDK, ada banyak skema penarifan. Saat ini target implementasi ada di semester kedua. Namun, seperti disampaikan oleh Pak Dirjen (Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani), kami tetap memperhatikan kondisi daya beli dan ekonomi masyarakat, jelas Akbar.

Teknis penerapan juga sedang dimatangkan, termasuk aspek administrasi dan beban yang ditanggung oleh industri. Tidak semua produk akan dikenakan cukai, karena penyesuaian akan dilakukan berdasarkan kajian teknis dan regulasi yang berlaku.

Dari sisi pentarifan, tidak semua produk akan dikenakan cukai. Ada dua kondisi, yakni on-trade (produk industri dalam kemasan) atau off-trade (produk di gerai). Mana yang akan dikenakan, masih dalam pembahasan teknis. Kami juga mempertimbangkan beban administrasi, tambahnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
10.548 Keluarga di Jakarta Terima Bansos Sembako dan PKH

10.548 Keluarga di Jakarta Terima Bansos Sembako dan PKH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengukur Untung – Rugi Rencana Merger Pelita Air dengan Garuda Indonesia

Mengukur Untung – Rugi Rencana Merger Pelita Air dengan Garuda Indonesia

2025-09-16
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG

Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG

2025-11-15
Cuaca Ekstrem Jadi Tantangan Airnav Hadapi Puncak Penerbangan saat Nataru

Cuaca Ekstrem Jadi Tantangan Airnav Hadapi Puncak Penerbangan saat Nataru

2025-11-15
Jangan Salah! Segini Kadar Karat Emas yang Diakui Standar Nasional Indonesia

Jangan Salah! Segini Kadar Karat Emas yang Diakui Standar Nasional Indonesia

2025-03-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Hari Ini Anjlok 1% Tersengat Aksi Jual Investor

Harga Emas Dunia Hari Ini Anjlok 1% Tersengat Aksi Jual Investor

2025-11-15
Harga Emas Antam Hari Ini 14 November 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 14 November 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-15
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Terbang

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Terbang

2025-11-15
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

2025-11-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Iuran BPJS Kesehatan Orang Bergaji Rp 100 Juta Ditanggung Pemerintah, Menkes Bongkar Alasannya

Iuran BPJS Kesehatan Orang Bergaji Rp 100 Juta Ditanggung Pemerintah, Menkes Bongkar Alasannya

2025-11-15
0
Pemerintah Mau Bangun Kereta Gantung Rute Stasiun LRT Harjamukti-Kota Wisata

Pemerintah Mau Bangun Kereta Gantung Rute Stasiun LRT Harjamukti-Kota Wisata

2025-11-15
0
Purbaya Effect Mulai Tunjukan Dampaknya ke Ekonomi

Purbaya Effect Mulai Tunjukan Dampaknya ke Ekonomi

2025-11-15
0
Transaksi Digital Indonesia Diprediksi Tembus USD 538 Miliar pada 2025, QRIS Jadi Pendorong

Transaksi Digital Indonesia Diprediksi Tembus USD 538 Miliar pada 2025, QRIS Jadi Pendorong

2025-11-15
0
Bukan Lagi Angkutan Orang Kaya, Kemenhub Bingung Tiket Pesawat Masih Kena Pajak

Bukan Lagi Angkutan Orang Kaya, Kemenhub Bingung Tiket Pesawat Masih Kena Pajak

2025-11-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Hari Ini Anjlok 1% Tersengat Aksi Jual Investor

Harga Emas Dunia Hari Ini Anjlok 1% Tersengat Aksi Jual Investor

2025-11-15
Harga Emas Antam Hari Ini 14 November 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 14 November 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.