• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Diversifikasi Bisnis, ESTA Bangun Lapangan Padel dan Layanan Laundry di Kota Kecil

    Diversifikasi Bisnis, ESTA Bangun Lapangan Padel dan Layanan Laundry di Kota Kecil

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Pembangkit Sampah (PLTSa) Sebesar 20 Sen per kWh

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Pembangkit Sampah (PLTSa) Sebesar 20 Sen per kWh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Diversifikasi Bisnis, ESTA Bangun Lapangan Padel dan Layanan Laundry di Kota Kecil

    Diversifikasi Bisnis, ESTA Bangun Lapangan Padel dan Layanan Laundry di Kota Kecil

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Pembangkit Sampah (PLTSa) Sebesar 20 Sen per kWh

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Pembangkit Sampah (PLTSa) Sebesar 20 Sen per kWh

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Skema Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Berlaku Semester II-2025

Skema Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Berlaku Semester II-2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-14
0

Skema Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Berlaku Semester II-2025

Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang mempersiapkan implementasi cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebagai salah satu langkah strategis untuk mengendalikan konsumsi gula tambahan di masyarakat.

Meski rencana ini sudah memasuki tahap persiapan, implementasinya direncanakan pada semester kedua tahun 2025. Keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Secara teknis, kami sudah mulai menyiapkan peraturan pemerintah dan turunannya. Sambil menunggu daya beli masyarakat membaik, ada penyesuaian yang dilakukan, ujar Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto, ditulis Senin (13/1/2024).

Fokus pada Kesehatan, Bukan Hanya Penerimaan Negara

Akbar menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, tetapi juga memiliki fokus jangka panjang untuk menurunkan prevalensi penyakit tidak menular (PTM), seperti diabetes, yang semakin meningkat di Indonesia.

Cukai MBDK adalah prioritas utama untuk mengendalikan konsumsi gula tambahan di masyarakat. Ini bukan sekadar soal penerimaan negara. Jangan sampai diartikan bahwa negara hanya butuh uang, katanya.

Kebijakan ini dipandang penting sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah dampak buruk konsumsi gula berlebih terhadap kesehatan masyarakat.

Skema Penarifan dan Pendekatan Bertahap

Terkait skema penarifan, DJBC menjelaskan bahwa beberapa pendekatan sedang dibahas, termasuk untuk produk dalam kemasan (on-trade) dan produk yang dijual di gerai-gerai (off-trade).

Mengenai MBDK, ada banyak skema penarifan. Saat ini target implementasi ada di semester kedua. Namun, seperti disampaikan oleh Pak Dirjen (Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani), kami tetap memperhatikan kondisi daya beli dan ekonomi masyarakat, jelas Akbar.

Teknis penerapan juga sedang dimatangkan, termasuk aspek administrasi dan beban yang ditanggung oleh industri. Tidak semua produk akan dikenakan cukai, karena penyesuaian akan dilakukan berdasarkan kajian teknis dan regulasi yang berlaku.

Dari sisi pentarifan, tidak semua produk akan dikenakan cukai. Ada dua kondisi, yakni on-trade (produk industri dalam kemasan) atau off-trade (produk di gerai). Mana yang akan dikenakan, masih dalam pembahasan teknis. Kami juga mempertimbangkan beban administrasi, tambahnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
10.548 Keluarga di Jakarta Terima Bansos Sembako dan PKH

10.548 Keluarga di Jakarta Terima Bansos Sembako dan PKH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cegah Pencucian Uang, OJK Gandeng Kemenkum untuk Transfer Data

Cegah Pencucian Uang, OJK Gandeng Kemenkum untuk Transfer Data

2025-09-03
OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Kripto Sesuai SAK Indonesia

OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Kripto Sesuai SAK Indonesia

2025-10-21
Awas Modus! Ini Tips Jaga Data Pribadi agar Aset Perbankanmu Aman

Awas Modus! Ini Tips Jaga Data Pribadi agar Aset Perbankanmu Aman

2025-10-21
BRIncubator BRI Dorong Datik Batik jadi UMKM Tangguh dan Mendunia

BRIncubator BRI Dorong Datik Batik jadi UMKM Tangguh dan Mendunia

2025-10-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

2025-10-22
Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

2025-10-22
Yenny Wahid Ingatkan Perempuan Melek Digital di Tengah Maraknya Penipuan Siber

Yenny Wahid Ingatkan Perempuan Melek Digital di Tengah Maraknya Penipuan Siber

2025-10-22
OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

2025-10-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

2025-10-22
0
Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

2025-10-22
0
Yenny Wahid Ingatkan Perempuan Melek Digital di Tengah Maraknya Penipuan Siber

Yenny Wahid Ingatkan Perempuan Melek Digital di Tengah Maraknya Penipuan Siber

2025-10-22
0
OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

2025-10-22
0
Menko Zulhas: Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Nol Persen Impor

Menko Zulhas: Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Nol Persen Impor

2025-10-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

2025-10-22
Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

2025-10-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.