• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Kementerian ESDM Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Kementerian ESDM Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-16
0

Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penerapan skema co-payment atau pembagian risiko klaim antara perusahaan asuransi dan pemegang polis akan berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Penerapan skema co-payment ini diatur dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025  tentang Penyelenggaran Produk Asuransi Kesehatan. SE diterbitkan sebagai upaya memperbaiki ekosistem asuransi kesehatan.

Ini perbaikan ekosistem asuransi kesehatan agar industri tumbuh secara suistain dan efisiensi karena dilakukan perbaikan-perbaikan di asuransi kesehatan itu. Konsumen berdikan layanan lebih baik dan efisien. RS harus melakukan perbaikan karena aturan ini juga mencakup dokter, termasuk perusahaan asuransi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat focus group dissussion (FGD) dengan media massa, ditulis Minggu (15/6/2025).

Adapun SE Nomor 7 Tahun 2025 itu akan berlaku efektif 1 Januari 2026. Dengan penerapan skema co-payment itu diharapkan premi dapat turun.

Jadi tidak boleh ada perusahaan asuransi pada 2025 ini yang menerapkan co payment tanpa adjustment premi. Kita sudah berdiskusi dengan asosiasi. Beberapa asuransi jiwa menyampaikan mungkin dampaknya bisa 5-10 persen. Dampak ini kita coba kaji dan pelajari bersama tetapi memang harus ada dampak. Kalau ada co-payment, harusnya klaim turun, preminya juga harus turun,” ujar Deputi Komisioner Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila.

Ia menambahkan, pihaknya mendorong  masa berlaku ini dipatuhi sehingga sejak 1 Januari 2026 semua produk di ekosistem asuransi kesehatan menerapkan skema co-payment.

“Bagaimana orang yang masa berlaku masa polis berlaku 1 Januari, itu masih akan berlaku skema yang lama. Misalnya produk asuransinya berlaku 1 Juni 2025-31 Mei 2026, maka sampai 31 Mei 2026 polisnya itu tidak boleh ada co-payment. Waktu renew 1 Juni 2026 maka memang akan berlaku co-payment tetapi preminya pun harus mengikuti sesuai co-payment. (Premi-red) Bisa turun, bisa naik sedikit,” ujar Iwan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

2026-02-17
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Februari 2026: Termurah Tembus Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Februari 2026: Termurah Tembus Level Segini

2026-02-17
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

2026-02-17
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Polres Probolinggo Bentuk Timsus Usut Pencurian Tujuh Koper Wisatawan Thailand di Bromo

2026-02-18
Pameran Seni Resonansi: Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok

Pameran Seni Resonansi: Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok

2026-02-18

KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026

2026-02-18

Darurat Kemanusiaan: Rumah Solidaritas Papua Desak Presiden Segera Laksanakan Rekomendasi DPD RI

2026-02-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Polres Probolinggo Bentuk Timsus Usut Pencurian Tujuh Koper Wisatawan Thailand di Bromo

2026-02-18
0
Pameran Seni Resonansi: Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok

Pameran Seni Resonansi: Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok

2026-02-18
0

KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026

2026-02-18
0

Darurat Kemanusiaan: Rumah Solidaritas Papua Desak Presiden Segera Laksanakan Rekomendasi DPD RI

2026-02-18
0

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H Hari Ini

2026-02-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Polres Probolinggo Bentuk Timsus Usut Pencurian Tujuh Koper Wisatawan Thailand di Bromo

2026-02-18
Pameran Seni Resonansi: Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok

Pameran Seni Resonansi: Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok

2026-02-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.