• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo sebagai Presiden RI

Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo sebagai Presiden RI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo sebagai Presiden RI

Jakarta Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024 di MPR RI akan menjadi momen bersejarah. Diketahui, ribuan warga akan tumpah ruah ke jalan Jakarta untuk mengantar keduanya menuju momentum pelantikan.

Selain soal pelantikan, besaran gaji presiden  dan tunjangan presiden yang akan diterima Prabowo menjadi topik yang menarik. Lantas berapa bersaran gaji dan tunjangan yang akan diterima Prabowo?

Landasan hukum yang mengatur besaran gaji Presiden RI tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Undang-undang ini tidak hanya mengatur gaji pokok, tetapi juga mencakup berbagai tunjangan dan fasilitas yang melekat pada jabatan kepresidenan. Keberadaan undang-undang ini menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan pemimpin tertinggi negara.

Perlu dicatat bahwa meskipun undang-undang tersebut ditetapkan pada tahun 1978, besaran gaji yang tercantum di dalamnya telah mengalami beberapa kali penyesuaian untuk mengikuti perkembangan ekonomi dan inflasi. Penyesuaian ini dilakukan melalui peraturan pemerintah dan keputusan presiden yang merujuk pada undang-undang tersebut.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji Presiden RI ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Gaji Pejabat Tertinggi

Sebagai informasi, gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan yang merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR, MPR, BPK, DPA, dan MA. Nominal tersebut belum mengalami perubahan selama 24 tahun terakhir dan masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan.

Sehingga, dapat dikatakan bahwa besaran gaji pokok yang bisa diterima Presiden Indonesia sebesar Rp 30.240.000 per bulan, di mana gaji tersebut merupakan 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara (6 x Rp 5.040.000).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cukai Rokok Tak Naik di 2025, Industri Tembakau Bisa Bernapas Lega

Cukai Rokok Tak Naik di 2025, Industri Tembakau Bisa Bernapas Lega

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim Diprediksi Tembus Rp 2.005 Triliun

Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim Diprediksi Tembus Rp 2.005 Triliun

2026-06-04
Airlangga Terbang ke Prancis dan Belgia: Kawal Aksesi OECD dan Ratifikasi I-EU CEPA

Airlangga Terbang ke Prancis dan Belgia: Kawal Aksesi OECD dan Ratifikasi I-EU CEPA

2026-06-03
Rp 1,17 Triliun Mengalir ke Papua, Proyek Jalan dan Jembatan Baru Dikebut

Rp 1,17 Triliun Mengalir ke Papua, Proyek Jalan dan Jembatan Baru Dikebut

2026-06-04
Inflasi di Eropa Meningkat Gara-Gara Perang Iran

Inflasi di Eropa Meningkat Gara-Gara Perang Iran

2026-06-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BPJS Ketenagakerjaan dan BI Jajaki Sinergi, Dana Manfaat Disiapkan jadi Modal Wirausaha Baru

BPJS Ketenagakerjaan dan BI Jajaki Sinergi, Dana Manfaat Disiapkan jadi Modal Wirausaha Baru

2026-06-04
Indonesia Impor 2,5 Ton Emas, Terbanyak dari Australia

Indonesia Impor 2,5 Ton Emas, Terbanyak dari Australia

2026-06-04
Ekspor CPO Wajib Lapor BUMN, Pembeli Khawatir?

Ekspor CPO Wajib Lapor BUMN, Pembeli Khawatir?

2026-06-04
Gerai Indomaret Bakal Tutup Lagi di Libur Nasional? Begini Kata Serikat Pekerja

Gerai Indomaret Bakal Tutup Lagi di Libur Nasional? Begini Kata Serikat Pekerja

2026-06-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BPJS Ketenagakerjaan dan BI Jajaki Sinergi, Dana Manfaat Disiapkan jadi Modal Wirausaha Baru

BPJS Ketenagakerjaan dan BI Jajaki Sinergi, Dana Manfaat Disiapkan jadi Modal Wirausaha Baru

2026-06-04
0
Indonesia Impor 2,5 Ton Emas, Terbanyak dari Australia

Indonesia Impor 2,5 Ton Emas, Terbanyak dari Australia

2026-06-04
0
Ekspor CPO Wajib Lapor BUMN, Pembeli Khawatir?

Ekspor CPO Wajib Lapor BUMN, Pembeli Khawatir?

2026-06-04
0
Gerai Indomaret Bakal Tutup Lagi di Libur Nasional? Begini Kata Serikat Pekerja

Gerai Indomaret Bakal Tutup Lagi di Libur Nasional? Begini Kata Serikat Pekerja

2026-06-04
0
Kunjungan Mal Naik 15% Saat Libur Panjang

Kunjungan Mal Naik 15% Saat Libur Panjang

2026-06-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BPJS Ketenagakerjaan dan BI Jajaki Sinergi, Dana Manfaat Disiapkan jadi Modal Wirausaha Baru

BPJS Ketenagakerjaan dan BI Jajaki Sinergi, Dana Manfaat Disiapkan jadi Modal Wirausaha Baru

2026-06-04
Indonesia Impor 2,5 Ton Emas, Terbanyak dari Australia

Indonesia Impor 2,5 Ton Emas, Terbanyak dari Australia

2026-06-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.