• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, April 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lonjakan Impor Nikel Filipina, Hilirisasi RI Terancam Jika Produksi Dipangkas

    Lonjakan Impor Nikel Filipina, Hilirisasi RI Terancam Jika Produksi Dipangkas

    Danantara Indonesia Targetkan Proyek Hilirisasi Bauksit Selesai pada 2028

    Danantara Indonesia Targetkan Proyek Hilirisasi Bauksit Selesai pada 2028

    Krakatau Steel (KRAS) Targetkan Produksi Baja Naik 38% di Tahun 2026, Ini Strateginya

    Krakatau Steel (KRAS) Targetkan Produksi Baja Naik 38% di Tahun 2026, Ini Strateginya

    Kebijakan Impor BBM Swasta: Skema Impor BBM Swasta Ditetapkan per 6 Bulan di 2026

    Kebijakan Impor BBM Swasta: Skema Impor BBM Swasta Ditetapkan per 6 Bulan di 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lonjakan Impor Nikel Filipina, Hilirisasi RI Terancam Jika Produksi Dipangkas

    Lonjakan Impor Nikel Filipina, Hilirisasi RI Terancam Jika Produksi Dipangkas

    Danantara Indonesia Targetkan Proyek Hilirisasi Bauksit Selesai pada 2028

    Danantara Indonesia Targetkan Proyek Hilirisasi Bauksit Selesai pada 2028

    Krakatau Steel (KRAS) Targetkan Produksi Baja Naik 38% di Tahun 2026, Ini Strateginya

    Krakatau Steel (KRAS) Targetkan Produksi Baja Naik 38% di Tahun 2026, Ini Strateginya

    Kebijakan Impor BBM Swasta: Skema Impor BBM Swasta Ditetapkan per 6 Bulan di 2026

    Kebijakan Impor BBM Swasta: Skema Impor BBM Swasta Ditetapkan per 6 Bulan di 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo sebagai Presiden RI

Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo sebagai Presiden RI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo sebagai Presiden RI

Jakarta Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024 di MPR RI akan menjadi momen bersejarah. Diketahui, ribuan warga akan tumpah ruah ke jalan Jakarta untuk mengantar keduanya menuju momentum pelantikan.

Selain soal pelantikan, besaran gaji presiden  dan tunjangan presiden yang akan diterima Prabowo menjadi topik yang menarik. Lantas berapa bersaran gaji dan tunjangan yang akan diterima Prabowo?

Landasan hukum yang mengatur besaran gaji Presiden RI tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Undang-undang ini tidak hanya mengatur gaji pokok, tetapi juga mencakup berbagai tunjangan dan fasilitas yang melekat pada jabatan kepresidenan. Keberadaan undang-undang ini menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan pemimpin tertinggi negara.

Perlu dicatat bahwa meskipun undang-undang tersebut ditetapkan pada tahun 1978, besaran gaji yang tercantum di dalamnya telah mengalami beberapa kali penyesuaian untuk mengikuti perkembangan ekonomi dan inflasi. Penyesuaian ini dilakukan melalui peraturan pemerintah dan keputusan presiden yang merujuk pada undang-undang tersebut.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji Presiden RI ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Gaji Pejabat Tertinggi

Sebagai informasi, gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan yang merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR, MPR, BPK, DPA, dan MA. Nominal tersebut belum mengalami perubahan selama 24 tahun terakhir dan masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan.

Sehingga, dapat dikatakan bahwa besaran gaji pokok yang bisa diterima Presiden Indonesia sebesar Rp 30.240.000 per bulan, di mana gaji tersebut merupakan 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara (6 x Rp 5.040.000).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cukai Rokok Tak Naik di 2025, Industri Tembakau Bisa Bernapas Lega

Cukai Rokok Tak Naik di 2025, Industri Tembakau Bisa Bernapas Lega

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar

2025-12-13
Pengusaha Minta WFH Diiringi dengan Kebijakan Pendukung

Pengusaha Minta WFH Diiringi dengan Kebijakan Pendukung

2026-04-04
Bedah Rumah di Jawa Tengah Bakal Pakai Genteng Produksi Kebumen dan Jepara

Bedah Rumah di Jawa Tengah Bakal Pakai Genteng Produksi Kebumen dan Jepara

2026-04-04
Harga Emas Antam Hari Ini 2 April 2026 Lebih Mahal Rp 20.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 2 April 2026 Lebih Mahal Rp 20.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Tertekan Penguatan Dolar dan Sinyal Suku Bunga Tinggi

Harga Emas Tertekan Penguatan Dolar dan Sinyal Suku Bunga Tinggi

2026-04-04
Harga Emas Antam Turun Rp 65.000 di 3 April 2026, Cek Rinciannya!

Harga Emas Antam Turun Rp 65.000 di 3 April 2026, Cek Rinciannya!

2026-04-04
Update Harga Emas Pegadaian 3 April 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Justru Turun!

Update Harga Emas Pegadaian 3 April 2026: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Justru Turun!

2026-04-04
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Analis Ragu, Investor Justru Yakin!

Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Analis Ragu, Investor Justru Yakin!

2026-04-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Analis Ragu, Investor Justru Yakin!

Harga Emas Dunia Hari Ini Perkasa, Tembus Level Segini

2026-04-04
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 April 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 April 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Melesat

2026-04-04
0
Harga Emas Antam Hari Ini 2 April 2026 Lebih Mahal Rp 20.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 2 April 2026 Lebih Mahal Rp 20.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-04
0
Harga Perak Antam Hari Ini 2 April 2026 Menguat Rp 500, Sentuh Level Segini

Harga Perak Antam Hari Ini 2 April 2026 Menguat Rp 500, Sentuh Level Segini

2026-04-04
0
SDM Khusus Disiapkan untuk Kopdes Merah Putih hingga Kampung Nelayan

SDM Khusus Disiapkan untuk Kopdes Merah Putih hingga Kampung Nelayan

2026-04-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Tertekan Penguatan Dolar dan Sinyal Suku Bunga Tinggi

Harga Emas Tertekan Penguatan Dolar dan Sinyal Suku Bunga Tinggi

2026-04-04
Harga Emas Antam Turun Rp 65.000 di 3 April 2026, Cek Rinciannya!

Harga Emas Antam Turun Rp 65.000 di 3 April 2026, Cek Rinciannya!

2026-04-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.