• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    RKAB Dipangkas, Industri Smelter Hadapi Gap Pasokan Nikel Hingga 100 Juta Ton

    RKAB Dipangkas, Industri Smelter Hadapi Gap Pasokan Nikel Hingga 100 Juta Ton

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    RKAB Dipangkas, Industri Smelter Hadapi Gap Pasokan Nikel Hingga 100 Juta Ton

    RKAB Dipangkas, Industri Smelter Hadapi Gap Pasokan Nikel Hingga 100 Juta Ton

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo sebagai Presiden RI

Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo sebagai Presiden RI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo sebagai Presiden RI

Jakarta Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024 di MPR RI akan menjadi momen bersejarah. Diketahui, ribuan warga akan tumpah ruah ke jalan Jakarta untuk mengantar keduanya menuju momentum pelantikan.

Selain soal pelantikan, besaran gaji presiden  dan tunjangan presiden yang akan diterima Prabowo menjadi topik yang menarik. Lantas berapa bersaran gaji dan tunjangan yang akan diterima Prabowo?

Landasan hukum yang mengatur besaran gaji Presiden RI tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Undang-undang ini tidak hanya mengatur gaji pokok, tetapi juga mencakup berbagai tunjangan dan fasilitas yang melekat pada jabatan kepresidenan. Keberadaan undang-undang ini menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan pemimpin tertinggi negara.

Perlu dicatat bahwa meskipun undang-undang tersebut ditetapkan pada tahun 1978, besaran gaji yang tercantum di dalamnya telah mengalami beberapa kali penyesuaian untuk mengikuti perkembangan ekonomi dan inflasi. Penyesuaian ini dilakukan melalui peraturan pemerintah dan keputusan presiden yang merujuk pada undang-undang tersebut.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji Presiden RI ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Gaji Pejabat Tertinggi

Sebagai informasi, gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan yang merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR, MPR, BPK, DPA, dan MA. Nominal tersebut belum mengalami perubahan selama 24 tahun terakhir dan masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan.

Sehingga, dapat dikatakan bahwa besaran gaji pokok yang bisa diterima Presiden Indonesia sebesar Rp 30.240.000 per bulan, di mana gaji tersebut merupakan 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara (6 x Rp 5.040.000).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cukai Rokok Tak Naik di 2025, Industri Tembakau Bisa Bernapas Lega

Cukai Rokok Tak Naik di 2025, Industri Tembakau Bisa Bernapas Lega

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Dipangkas jadi 0%, Berlaku hingga Kapan?

Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Dipangkas jadi 0%, Berlaku hingga Kapan?

2026-04-29
Pegadaian Kanwil I Medan Salurkan Bantuan lewat Program Sedekah Jumat

Pegadaian Kanwil I Medan Salurkan Bantuan lewat Program Sedekah Jumat

2026-05-04
Harga Properti di Bali Naik hingga 50%, Potensi Investasi Menjanjikan

Harga Properti di Bali Naik hingga 50%, Potensi Investasi Menjanjikan

2025-07-11
Petani Tebu Ungkap Kerugian Besar di Balik Impor Bioetanol dari AS

Petani Tebu Ungkap Kerugian Besar di Balik Impor Bioetanol dari AS

2026-03-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepekan Terakhir: Fluktuasi Menarik Investor

Harga Emas Antam Sepekan Terakhir: Fluktuasi Menarik Investor

2026-05-04
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Mei 2026: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Mei 2026: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Stabil

2026-05-04
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Mei 2026: Cek Rincian Lengkapnya!

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Mei 2026: Cek Rincian Lengkapnya!

2026-05-04
Emas Dunia Diprediksi Capai USD 5.400, Logam Mulia Bisa Tembus Harga Ini

Emas Dunia Diprediksi Capai USD 5.400, Logam Mulia Bisa Tembus Harga Ini

2026-05-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Grab dan GOTO Respons Aturan Ojol Baru, Komisi Turun Jadi 8%

Grab dan GOTO Respons Aturan Ojol Baru, Komisi Turun Jadi 8%

2026-05-04
0
Akses Lokop–Pining Putus Akibat Abrasi, Menteri Dody Instruksikan Penanganan Darurat

Akses Lokop–Pining Putus Akibat Abrasi, Menteri Dody Instruksikan Penanganan Darurat

2026-05-04
0
Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga Akhir Tahun, Daya Beli Masyarakat Bisa Terjaga

Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga Akhir Tahun, Daya Beli Masyarakat Bisa Terjaga

2026-05-04
0
Investasi Rp 1,2 Triliun Masuk IKN, Bangun Apartemen hingga Sport Center

Investasi Rp 1,2 Triliun Masuk IKN, Bangun Apartemen hingga Sport Center

2026-05-04
0
Pegadaian Kanwil I Medan Salurkan Bantuan lewat Program Sedekah Jumat

Pegadaian Kanwil I Medan Salurkan Bantuan lewat Program Sedekah Jumat

2026-05-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepekan Terakhir: Fluktuasi Menarik Investor

Harga Emas Antam Sepekan Terakhir: Fluktuasi Menarik Investor

2026-05-04
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Mei 2026: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Mei 2026: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Stabil

2026-05-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.