• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Godok Mekanisme Pembelian Elpiji 3 Kg, Apa Kata Pertamina Patra Niaga?

    Pemerintah Godok Mekanisme Pembelian Elpiji 3 Kg, Apa Kata Pertamina Patra Niaga?

    Menengok Kelengkapan Fasilitas Kota Summarecon Makassar

    Menengok Kelengkapan Fasilitas Kota Summarecon Makassar

    Pemerintah Godok Mekanisme Pembelian Elpiji 3 Kg, Apa Kata Pertamina Patra Niaga?

    Pemerintah Godok Mekanisme Pembelian Elpiji 3 Kg, Apa Kata Pertamina Patra Niaga?

    Menengok Kelengkapan Fasilitas Kota Summarecon Makassar

    Menengok Kelengkapan Fasilitas Kota Summarecon Makassar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Godok Mekanisme Pembelian Elpiji 3 Kg, Apa Kata Pertamina Patra Niaga?

    Pemerintah Godok Mekanisme Pembelian Elpiji 3 Kg, Apa Kata Pertamina Patra Niaga?

    Menengok Kelengkapan Fasilitas Kota Summarecon Makassar

    Menengok Kelengkapan Fasilitas Kota Summarecon Makassar

    Pemerintah Godok Mekanisme Pembelian Elpiji 3 Kg, Apa Kata Pertamina Patra Niaga?

    Pemerintah Godok Mekanisme Pembelian Elpiji 3 Kg, Apa Kata Pertamina Patra Niaga?

    Menengok Kelengkapan Fasilitas Kota Summarecon Makassar

    Menengok Kelengkapan Fasilitas Kota Summarecon Makassar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo sebagai Presiden RI

Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo sebagai Presiden RI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo sebagai Presiden RI

Jakarta Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024 di MPR RI akan menjadi momen bersejarah. Diketahui, ribuan warga akan tumpah ruah ke jalan Jakarta untuk mengantar keduanya menuju momentum pelantikan.

Selain soal pelantikan, besaran gaji presiden  dan tunjangan presiden yang akan diterima Prabowo menjadi topik yang menarik. Lantas berapa bersaran gaji dan tunjangan yang akan diterima Prabowo?

Landasan hukum yang mengatur besaran gaji Presiden RI tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Undang-undang ini tidak hanya mengatur gaji pokok, tetapi juga mencakup berbagai tunjangan dan fasilitas yang melekat pada jabatan kepresidenan. Keberadaan undang-undang ini menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan pemimpin tertinggi negara.

Perlu dicatat bahwa meskipun undang-undang tersebut ditetapkan pada tahun 1978, besaran gaji yang tercantum di dalamnya telah mengalami beberapa kali penyesuaian untuk mengikuti perkembangan ekonomi dan inflasi. Penyesuaian ini dilakukan melalui peraturan pemerintah dan keputusan presiden yang merujuk pada undang-undang tersebut.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji Presiden RI ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Gaji Pejabat Tertinggi

Sebagai informasi, gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan yang merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR, MPR, BPK, DPA, dan MA. Nominal tersebut belum mengalami perubahan selama 24 tahun terakhir dan masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan.

Sehingga, dapat dikatakan bahwa besaran gaji pokok yang bisa diterima Presiden Indonesia sebesar Rp 30.240.000 per bulan, di mana gaji tersebut merupakan 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara (6 x Rp 5.040.000).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cukai Rokok Tak Naik di 2025, Industri Tembakau Bisa Bernapas Lega

Cukai Rokok Tak Naik di 2025, Industri Tembakau Bisa Bernapas Lega

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menperin Jamin Reformasi TKDN Bukan karena Tekanan, Begini Penjelasannya

Menperin Jamin Reformasi TKDN Bukan karena Tekanan, Begini Penjelasannya

2025-05-13
Jangan Takut Transaksi Debit GPN di e-Commerce, Ini Alasannya

Jangan Takut Transaksi Debit GPN di e-Commerce, Ini Alasannya

2025-09-13
OJK Catat Peningkatan Minat Masyarakat Terhadap Layanan Paylater Perbankan

OJK Catat Peningkatan Minat Masyarakat Terhadap Layanan Paylater Perbankan

2025-09-06
Jangan Hanya Mengeluh \’In This Economy\’, OCBC Beberkan Strategi \’Win This Economy\’

Jangan Hanya Mengeluh \’In This Economy\’, OCBC Beberkan Strategi \’Win This Economy\’

2025-09-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Modal Asing Rp 14,24 Triliun Hengkang dari Indonesia

Modal Asing Rp 14,24 Triliun Hengkang dari Indonesia

2025-09-15
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 September 2025: Antam dan Galeri24 Melejit

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 September 2025: Antam dan Galeri24 Melejit

2025-09-15
Harga Emas Diprediksi Makin Berkilau, Bakal Sentuh Level Segini pada Akhir 2025

Harga Emas Diprediksi Makin Berkilau, Bakal Sentuh Level Segini pada Akhir 2025

2025-09-15
Cara Menghitung Nilai Gelang Emas 18 Karat dari Berat Gram dengan Akurat, Sebuah Panduan Lengkap

Cara Menghitung Nilai Gelang Emas 18 Karat dari Berat Gram dengan Akurat, Sebuah Panduan Lengkap

2025-09-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tether Luncurkan Stablecoin USAT, Ini Alasannya

Tether Luncurkan Stablecoin USAT, Ini Alasannya

2025-09-15
0
10 Oktober Bisa Jadi Titik Balik untuk Kripto Solana

10 Oktober Bisa Jadi Titik Balik untuk Kripto Solana

2025-09-15
0
Harga Kripto Hari Ini 14 September 2025: Solana Pimpin Penguatan

Harga Kripto Hari Ini 14 September 2025: Solana Pimpin Penguatan

2025-09-15
0
Gary Gensler Diterpa Skandal: SEC Dituduh Hancurkan Dokumen Penting Kripto

Gary Gensler Diterpa Skandal: SEC Dituduh Hancurkan Dokumen Penting Kripto

2025-09-15
0
Dogecoin Siap Melesat, Ada yang Ramal Bisa Melambung 380%

Dogecoin Siap Melesat, Ada yang Ramal Bisa Melambung 380%

2025-09-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Modal Asing Rp 14,24 Triliun Hengkang dari Indonesia

Modal Asing Rp 14,24 Triliun Hengkang dari Indonesia

2025-09-15
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 September 2025: Antam dan Galeri24 Melejit

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 September 2025: Antam dan Galeri24 Melejit

2025-09-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.