• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Respons Indonesia Setelah Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump

Respons Indonesia Setelah Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-22
0

Respons Indonesia Setelah Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menanggapi dinamika yang terjadi di Amerika Serikat (AS) setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif Presiden AS Donald Trump.

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menuturkan, pemerintah Indonesia mencermati segala dinamika yang terjadi di AS terutama terkait kelanjutan Aggrement On Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS. Hal ini juga terkait keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif Trump.

BACA JUGA:Bahlil Bakal Pangkas Pembelian BBM dari Asia, Diumumkan 3 Pekan Lagi

BACA JUGA:Gandum dan Kedelai Impor Bebas Tarif ke Indonesia, Industri Makanan-Minuman Bisa Tumbuh

BACA JUGA:Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Dunia di AS: Indonesia Bukan Lagi ‘Sleeping Giant’

“Pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, Sabtu (21/2/2026).

 Ia mengatakan, kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak. Hal ini berarti menurut Haryo terhadap perjanjian ini Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku.

“Serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” kata dia.

Ia menambahkan, akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil. “Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” tutur dia.

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trup

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Jumat, 20 Februari 2026 membatalkan sebagian besar tarif global, yang merupakan landasan kebijakan ekonomi Presiden AS Donald Trump.

Dalam keputusan 6-3, yang ditulis oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts, pengadilan memutuskan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) tidak memberi Trump kekuasaan untuk memberlakukan tarif secara sepihak.

Kami tidak mengklaim kompetensi khusus dalam hal ekonomi atau urusan luar negeri. Kami hanya mengklaim, sebagaimana seharusnya, peran terbatas yang diberikan kepada kami oleh Pasal III Konstitusi, tulis Roberts, demikian dikutip dari abcnews.com.

Dalam memenuhi peran tersebut, kami memutuskan bahwa IEEPA tidak memberi wewenang kepada Presiden untuk memberlakukan tarif.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Kata Ekonom

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Kata Ekonom

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Elon Musk Bangun Komplek Peluncuran Roket Terbesar di Louisiana AS

Elon Musk Bangun Komplek Peluncuran Roket Terbesar di Louisiana AS

2026-08-27
Aida S Budiman Mau Bawa Bank Indonesia Jadi Juara di Negara Berkembang

Aida S Budiman Mau Bawa Bank Indonesia Jadi Juara di Negara Berkembang

2026-08-27
Pasar Lesu, Target Penjualan Mobil Nasional Sulit Dicapai

Pasar Lesu, Target Penjualan Mobil Nasional Sulit Dicapai

2024-08-09
Jatuh Tempo Utang Jumbo Pemilik Properti

Jatuh Tempo Utang Jumbo Pemilik Properti

2024-09-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

2026-08-28
Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

2026-08-28
Harga Emas Antam Turun Kamis 27 Agustus 2026, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Turun Kamis 27 Agustus 2026, Cek Rinciannya

2026-08-28
Harga Emas Pegadaian Kompak Turun 27 Agustus 2026

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun 27 Agustus 2026

2026-08-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jepang Siapkan Sistem Blockchain untuk Saham dan Obligasi

Jepang Siapkan Sistem Blockchain untuk Saham dan Obligasi

2026-08-28
0
Harga Kripto 27 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 27 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-08-28
0
SEC Susun Aturan Baru Penitipan Kripto, Segera Diajukan ke Gedung Putih

SEC Susun Aturan Baru Penitipan Kripto, Segera Diajukan ke Gedung Putih

2026-08-28
0
Napi di AS Diduga Jalankan Penipuan Kripto dari Penjara, Sasar Lansia

Napi di AS Diduga Jalankan Penipuan Kripto dari Penjara, Sasar Lansia

2026-08-28
0
Harga Bitcoin Sentuh Level Ini Resmi Masuk Fase Bullish

Harga Bitcoin Sentuh Level Ini Resmi Masuk Fase Bullish

2026-08-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

2026-08-28
Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

2026-08-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.