• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Respons Indonesia Setelah Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump

Respons Indonesia Setelah Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-22
0

Respons Indonesia Setelah Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menanggapi dinamika yang terjadi di Amerika Serikat (AS) setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif Presiden AS Donald Trump.

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menuturkan, pemerintah Indonesia mencermati segala dinamika yang terjadi di AS terutama terkait kelanjutan Aggrement On Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS. Hal ini juga terkait keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif Trump.

BACA JUGA:Bahlil Bakal Pangkas Pembelian BBM dari Asia, Diumumkan 3 Pekan Lagi

BACA JUGA:Gandum dan Kedelai Impor Bebas Tarif ke Indonesia, Industri Makanan-Minuman Bisa Tumbuh

BACA JUGA:Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Dunia di AS: Indonesia Bukan Lagi ‘Sleeping Giant’

“Pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, Sabtu (21/2/2026).

 Ia mengatakan, kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak. Hal ini berarti menurut Haryo terhadap perjanjian ini Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku.

“Serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” kata dia.

Ia menambahkan, akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil. “Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” tutur dia.

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trup

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Jumat, 20 Februari 2026 membatalkan sebagian besar tarif global, yang merupakan landasan kebijakan ekonomi Presiden AS Donald Trump.

Dalam keputusan 6-3, yang ditulis oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts, pengadilan memutuskan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) tidak memberi Trump kekuasaan untuk memberlakukan tarif secara sepihak.

Kami tidak mengklaim kompetensi khusus dalam hal ekonomi atau urusan luar negeri. Kami hanya mengklaim, sebagaimana seharusnya, peran terbatas yang diberikan kepada kami oleh Pasal III Konstitusi, tulis Roberts, demikian dikutip dari abcnews.com.

Dalam memenuhi peran tersebut, kami memutuskan bahwa IEEPA tidak memberi wewenang kepada Presiden untuk memberlakukan tarif.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Kata Ekonom

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Kata Ekonom

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dubes Iran Bongkar Kebohongan Zionis Israel: Isu Syiah-Sunni Hanya Taktik Pecah Belah!

Dubes Iran Bongkar Kebohongan Zionis Israel: Isu Syiah-Sunni Hanya Taktik Pecah Belah!

2025-03-27
Psikiatri RSCM Tolak Pecandu Judol Terima Bansos: Bukannya Lunasi Utang, Malah Dipakai Judi Lagi

Psikiatri RSCM Tolak Pecandu Judol Terima Bansos: Bukannya Lunasi Utang, Malah Dipakai Judi Lagi

2024-07-26
PWNU DKI Soroti Rp1.400 Triliun Aset Ditinggalkan di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

PWNU DKI Soroti Rp1.400 Triliun Aset Ditinggalkan di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

2024-07-29
Tabungan Nasabah Tajir di RI Makin Gemuk, Naik 11,6% per Juni 2024

Tabungan Nasabah Tajir di RI Makin Gemuk, Naik 11,6% per Juni 2024

2024-07-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.