Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di perbankan hingga September 2026.
Dana yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu diharapkan dapat semakin memperkuat likuiditas perbankan, sehingga penyaluran kredit tetap tumbuh.
BACA JUGA:QRIS Ditargetkan Tembus 150 Miliar Transaksi per Hari di 2030
BACA JUGA:Laba Bersih BMRI Tumbuh Double Digit Januari 2026
“Penempatan Rp 200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026, Senin (23/2/2026).
Ia menyampaikan evaluasi atas kebijakan tersebut akan kembali dilakukan pada September mendatang. Purbaya menjelaskan, sejak kebijakan penempatan dana dimulai pada September 2025 hingga Januari 2026, langkah itu turut berkontribusi terhadap penurunan suku bunga deposito dan kredit.
Suku bunga deposito tenor enam bulan turun menjadi 4,73 persen pada Januari 2026 dari 5,03 persen pada November 2025. Sementara itu, deposito tenor tiga bulan tercatat 4,68 persen pada Januari 2026, turun dari 4,71 persen pada November 2025.
“Suku bunga kredit sudah turun ke 8,80 persen per Januari 2026 dibandingkan Januari tahun lalu yang berada pada level 9,20 persen,” kata dia.
Purbaya menambahkan, pemerintah bersama Bank Indonesia akan terus mengupayakan pertumbuhan kredit melalui kebijakan penempatan dana ini.
/2025/07/29/1849039643.jpg)
/2021/11/18/1612827877.jpg)
/2023/07/27/1172885582.jpg)
/2024/10/03/816049894.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5510318/original/082211400_1771824708-One_Raffles.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/3029351/original/070025000_1579686481-20200122-Penguatan-Rupiah-4.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3354469/original/046829100_1611133736-20210120-PERTUMBUHAN-UANG-BEREDAR-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4803210/original/041541900_1713259102-20240416-Pelemahan_Mata_Uang_Rupiah-MER_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3211514/original/040779700_1597690121-Foto_Bank_Mandiri.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4132711/original/011923100_1661233218-Penukaran-Uang-Baru-Faizal-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976572/original/043059500_1441279137-harga-emas-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5488493/original/037865300_1769753942-Untitled.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1223093/original/001717500_1462280591-20160503-Pasar--Inflasi-Masih-Terkendali-Hingga-Juni-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4261962/original/044473000_1671083484-harga_telur_ayam_di_tingkat_peternak_mencapai_29_ribu-ARBAS_6.jpg)