Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menyiapkan insentif berupa pembebasan pajak atas transaksi konsolidasi internal perusahaan-perusahaan negara atau BUMN selama sekitar tiga tahun. Kebijakan ini diambil agar proses transformasi berjalan lebih lancar.
Kalau dikasih keringanan pajak untuk perusahaan pemerintah sendiri saya pikir tidak apa-apa karena keluar dari kantong kanan ke kiri. Sampai tiga tahun ke depan kita izinkan konsolidasi di Danantara tidak dikenakan pajak untuk transaksi konsolidasi, usai bertemu Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, di Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).
BACA JUGA:BNI Kantongi Laba Rp 10,8 Triliun, Kucuran Kredit Naik 24,4% di Semester I
BACA JUGA:Dony Oskaria Buka Suara soal Lambatnya Laporan Keuangan Danantara
BACA JUGA:Bos Danantara Akui Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Bebani BUMN
Dony menegaskan fasilitas tersebut hanya berlaku untuk transaksi konsolidasi internal dan tidak mencakup transaksi lainnya.
Bukan pajak atas transaksi yang lain, hanya khusus konsolidasi, kata Dony.
Purbaya menambahkan penguatan Danantara pada akhirnya juga diharapkan berdampak positif terhadap kondisi fiskal negara melalui peningkatan dividen dari BUMN.
Kalau ada keuntungan di sana ya bagi-bagi saya sedikitlah. Jadi memperkuat kondisi fiskal juga. Kita dukung supaya mereka tumbuh kencang sehingga bagian ke negara juga ada. Ini saling menguntungkan, ujarnya.



/2026/02/18/395790444.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5115685/original/038623600_1738316872-IMG-20250131-WA0010.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4568454/original/005043500_1694165723-1New.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4918526/original/006206100_1723675086-Pertamina.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3532284/original/011004900_1628161432-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4881569/original/094570800_1719967258-fotor-ai-2024070373820.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5472769/original/036658900_1768375317-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5028254/original/041675300_1732871304-fotor-ai-2024112916726.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740419/original/047203600_1707701768-fotor-ai-202402128350.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5028256/original/032953400_1732871460-fotor-ai-20241129161044.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5028255/original/089063500_1732871319-fotor-ai-2024112916722.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816479/original/001937700_1714383474-fotor-ai-2024042913365.jpg)