• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Dampak Lonjakan Harga dan Kelangkaan Sulfur: Smelter Cemas, HPAL Pangkas Produksi

    Dampak Lonjakan Harga dan Kelangkaan Sulfur: Smelter Cemas, HPAL Pangkas Produksi

    Pertamina Targetkan Dua Kilang Bensin Rampung 2030, Investasi Capai US,2 Miliar

    Pertamina Targetkan Dua Kilang Bensin Rampung 2030, Investasi Capai US$1,2 Miliar

    Laba ESSA Melonjak 130,91% Jadi US$ 18,75 Juta di Kuartal I-2026, Ini Pendorongnya

    Laba ESSA Melonjak 130,91% Jadi US$ 18,75 Juta di Kuartal I-2026, Ini Pendorongnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Dampak Lonjakan Harga dan Kelangkaan Sulfur: Smelter Cemas, HPAL Pangkas Produksi

    Dampak Lonjakan Harga dan Kelangkaan Sulfur: Smelter Cemas, HPAL Pangkas Produksi

    Pertamina Targetkan Dua Kilang Bensin Rampung 2030, Investasi Capai US,2 Miliar

    Pertamina Targetkan Dua Kilang Bensin Rampung 2030, Investasi Capai US$1,2 Miliar

    Laba ESSA Melonjak 130,91% Jadi US$ 18,75 Juta di Kuartal I-2026, Ini Pendorongnya

    Laba ESSA Melonjak 130,91% Jadi US$ 18,75 Juta di Kuartal I-2026, Ini Pendorongnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Prabowo Putuskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Begini Penjelasan DJP

Prabowo Putuskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Begini Penjelasan DJP

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-03
0

Prabowo Putuskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, terhadap semua jenis kategori barang dan jasa.

Pemerintah awalnya berencana menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dipungut.  Namun, pada 31 Desember 2024 Prabowo menyatakan tarif PPN 12% hanya berlaku untuk kategori barang mewah.

Memang baru tanggal 31 (Desember 2024) (PPN 12% untuk barang mewah) diumumkan, kata Suryo dalam Konferensi Pers di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Suryo enggan membahas lebih lanjut terkait dinamika perubahan kebijakan PPN 12%. Ia menegaskan, Ditjen Pajak Kemenkeu hanya berfokus menjalankan dan mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Namun, Suryo juga memastikan akan segera menyusun skema transisi terkait PPN 12%. Mengenai pertimbangannya (PPN 12% dibatalkan untuk semua barang dan jasa), karena ada policy yang disampaikan oleh Bapak Presiden (Prabowo). Bahwa PPN 12 persen hanya untuk barang mewah, jelasnya.

Kemudian, yang bukan (barang mewah) tidak mengalami kenaikan (PPN tetap 11%), ia menambahkan.

Ia pun memastikan Wajib Pajak dapat mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, apabila sudah terlanjur melakukan pembayaran pajak dengan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.

Hal ini menanggapi keluhan sejumlah masyarakat yang tetap dikenakan tagihan PPN 12% pada transaksi digital, meski tidak tergolong barang dan jasa mewah.

Suryo menyampaikan pihaknya sedang menyiapkan skema untuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran pajak PPN tersebut.

Ini yang sedang kita atur transisinya. Kalau sudah kelebihan dipungut ya dikembalikan dengan caranya yang beragam. Dikembalikan kepada yang bersangkutan bisa, kalau tidak membetulkan faktur pajak nanti dilaporkan juga bisa, bebernya. 

Senada, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Perpajakan, Yon Arsal juga menegaskan pihaknya memastikan hak Wajib Pajak akan dijamin sepenuhnya. Haknya wajib pajak tidak ada yang dikurangi. Jadi kalau memang ternyata seharusnya membayar 11% tetapi terlanjur dipungut 12% kita akan kembalikan, ucap Yon Arsal.

Mekanisme pengembaliannya sedang kita siapkan, ia menambahkan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Peran Vital Data Center PLN Icon Plus Amankan Infrastruktur Telekomunikasi dan Digitalisasi di Tahun Baru

Peran Vital Data Center PLN Icon Plus Amankan Infrastruktur Telekomunikasi dan Digitalisasi di Tahun Baru

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pahami Bedanya Susut Emas, Potongan, dan Ongkos Pembuatan dalam Transaksi Emas

Pahami Bedanya Susut Emas, Potongan, dan Ongkos Pembuatan dalam Transaksi Emas

2025-09-04
Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunung, Menko Pangan Bakal Ditertibkan

Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunung, Menko Pangan Bakal Ditertibkan

2026-08-15
Kapal Wisata Indonesia Naik Kelas, Standar Keselamatan Diperketat

Kapal Wisata Indonesia Naik Kelas, Standar Keselamatan Diperketat

2026-08-17
PNM Dorong Perempuan Pengusaha Ultra Mikro Naik Kelas

PNM Dorong Perempuan Pengusaha Ultra Mikro Naik Kelas

2026-08-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tembus US$ 4.400, Pelemahan Dolar AS Jadi Pendorong

Harga Emas Dunia Tembus US$ 4.400, Pelemahan Dolar AS Jadi Pendorong

2026-08-19
Rincian Harga Emas Perhiasan 18 Agustus 2026

Rincian Harga Emas Perhiasan 18 Agustus 2026

2026-08-19
Harga Emas Antam Naik Rp 18.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 18.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

2026-08-19
Harga Emas Pegadaian 18 Agustus 2026: Antam dan Galeri24 Turun

Harga Emas Pegadaian 18 Agustus 2026: Antam dan Galeri24 Turun

2026-08-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Investor Top Ragukan Bitcoin, Sebut Emas Lebih Mudah Digunakan

Investor Top Ragukan Bitcoin, Sebut Emas Lebih Mudah Digunakan

2026-08-19
0
Harga Kripto 18 Agustus 2026: Bitcoin Tembus US$ 64.400 dan Ethereum US$ 1.900

Harga Kripto 18 Agustus 2026: Bitcoin Tembus US$ 64.400 dan Ethereum US$ 1.900

2026-08-19
0
Investor Kripto Eropa Dibayangi Penipuan Ketika Migrasi ke Platform Berizin MiCA

Investor Kripto Eropa Dibayangi Penipuan Ketika Migrasi ke Platform Berizin MiCA

2026-08-19
0
Harga Pepe Coin di Titik Kritis, Sinyal Akumulasi Mulai Muncul

Harga Pepe Coin di Titik Kritis, Sinyal Akumulasi Mulai Muncul

2026-08-19
0
Bitmine Menambah 9.926 Ethereum, Total Kepemilikan Jadi 5,8 Juta ETH

Bitmine Menambah 9.926 Ethereum, Total Kepemilikan Jadi 5,8 Juta ETH

2026-08-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tembus US$ 4.400, Pelemahan Dolar AS Jadi Pendorong

Harga Emas Dunia Tembus US$ 4.400, Pelemahan Dolar AS Jadi Pendorong

2026-08-19
Rincian Harga Emas Perhiasan 18 Agustus 2026

Rincian Harga Emas Perhiasan 18 Agustus 2026

2026-08-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.