• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » PPN 12% Bakal Berlaku pada 2025, Ini Tanggapan Pengamat

PPN 12% Bakal Berlaku pada 2025, Ini Tanggapan Pengamat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-23
0

PPN 12% Bakal Berlaku pada 2025, Ini Tanggapan Pengamat

Jakarta – Praktisi Perpajakan Ronsi B Daur menyoroti terkait kebijakan Pemerintah mengenai kenaikan PPN menjadi 12% yang akan dilakukan per 1 Januari 2025.

Ronsi menjelaskan, kenaikan PPN sebesar 12% sebenarnya sudah diundangkan melalui UU No 7 Tahun 2021 (Bab 4 Pasal 7 ayat 1 huruf b), Mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang bunyinya:

(1) Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu sebesar 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022; sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025.

Basis penghitungan APBN 2025 salah satu landasan pijaknya adalah UU No 7 tersebut. Maka tidak menafikan UU tersebut telah berlaku sejak, 29 Oktober 2021, berdasarkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. 

Artinya, suka tidak suka mau tidak mau harus dijalankan. Pertanyaannya kemudian, dengan melihat makro ekonomi yang tidak menentu, daya beli yang melemah apakah kita tetap kekeh menaikan PPN tersebut? ujar Ronsi dalam tulisannya, dikutip Jumat (22/11/2024).

Dia menuturkan, berdasarkan Bab 4 Pasal 7 ayat 4 UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), dimungkinkan untuk melakukan revisi dengan Peraturan Pemerintah. Yakni Pasal 7 ayat 4 UU tersebut berbunyi Perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah setelah disampaikan oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Ratryat Republik Indonesia untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Kemudian ayat 3 nya berbunyi Tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah menjadi paling rendah 5% (lima persen) dan paling tinggi 15% (lima belas persen). Ini adalah mekanisme Perubahan APBN.

Selain itu, kalaupun melalui mekanisme Perubahan APBN terlalu rumit dan panjang, bisa melalui Adjustment Mechanism (Mekanisme Penyesuaian),  artinya Kementerian keuangan bisa menyesuaikan UU APBN yang telah di undangkan tentu berdasarkan konsultasi dan pertimbangan presiden. 

Toh kita sudah berapa kali melakukan hal tersebut. Contohnya saat Pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020, ujar dia.

Di sisi lain, ia menilai jika pemerintah tidak segera mengatasi masalah ini maka akan menjadi rumit dan runyam. 

Lantaran masyarakat tidak punya kemampuan (daya beli) yang cukup untuk sekarang, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara rendah yakni korupsi, tidak transparan dan lainnya.

Selanjutnya, pengangguran meningkat (baik yang kelihatan maupun yang terselubung), aktivitas UMKM baru mulai merangkak, akibat hantaman Pandemi Covid-19, terjadi konflik beberapa negara yang mempengaruhi ekonomi nasional, suku bunga perbankan yang masih relatif tinggi. dan ketidakstabilan politik global pasca terpilihnya presiden AS.

Sekecil apapun kenaikan PPN sangat berpengaruh terhadap konsumsi Masyarakat, yang ikutannya akan menurunkan jumlah PDB (Produk Domestik Bruto), ujar dia.

Sebagaimana diketahui kontribusi Konsumsi mendekat 55% terhadap total PDB. Artinya kenaikan PPN 12% akan menurunkan konsumsi dan berhubungan langsung terhadap pertumbuhan ekonomi yang sudah disepakati 8% di proyeksi APBN 2025. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rupiah Menguat Tipis di Tengah Kekhawatiran Ketegangan Rusia-Ukraina

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Kekhawatiran Ketegangan Rusia-Ukraina

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Per Juli 2024, Penjualan Rata-rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh hingga 5%

Per Juli 2024, Penjualan Rata-rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh hingga 5%

2024-09-04
Harga Perak Antam Hari Ini 21 Agustus 2026 Naik Rp 600

Harga Perak Antam Hari Ini 21 Agustus 2026 Naik Rp 600

2026-08-22
Wamenperin Ungkap Potensi dan Strategi Pengembangan Industri Kapal di Indonesia

Wamenperin Ungkap Potensi dan Strategi Pengembangan Industri Kapal di Indonesia

2025-05-30
Isu Reshuffle Mencuat, Purbaya: Kita Fokus Jaga APBN

Isu Reshuffle Mencuat, Purbaya: Kita Fokus Jaga APBN

2026-08-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

2026-08-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-26
Harga Perak Antam Hari Ini 25 Agustus 2025 Turun jadi Rp 45.800

Harga Perak Antam Hari Ini 25 Agustus 2025 Turun jadi Rp 45.800

2026-08-26
Harga Emas Pegadaian 25 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 25 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

2026-08-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Riset The Fed Ungkap Kenaikan Harga Bitcoin Bisa Tarik Investor Baru

Riset The Fed Ungkap Kenaikan Harga Bitcoin Bisa Tarik Investor Baru

2026-08-26
0
Harga Kripto 25 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Terbang 6,57%

Harga Kripto 25 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Terbang 6,57%

2026-08-26
0
Harga Bitcoin Kembali Tembus Rp 1,4 Miliar, Sentimen Ini Jadi Penopang

Harga Bitcoin Kembali Tembus Rp 1,4 Miliar, Sentimen Ini Jadi Penopang

2026-08-26
0
Strive Beli 1.110 Bitcoin, Rogoh Rp 1,4 Triliun

Strive Beli 1.110 Bitcoin, Rogoh Rp 1,4 Triliun

2026-08-26
0
Jelang Pemilu Sela AS, Kelompok Pro Kripto Dukung 32 Kandidat di Kongres

Jelang Pemilu Sela AS, Kelompok Pro Kripto Dukung 32 Kandidat di Kongres

2026-08-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

2026-08-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.