Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melihat adanya aliran uang dan keuntungan ekonomi di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap dianggap persoalan lingkungan.
Analis PPATK Silmi Karmila menjelaskan, lembaganya tidak melihat karhutla sebagai peristiwa yang berdiri sendiri sehingga harus ditelusuri.
BACA JUGA:Menteri PU Mulai Jatuhkan Sanksi Pegawai Terindikasi Judol
BACA JUGA:Prabowo Naikkan Anggaran PPATK, Perkuat Pemberantasan Kejahatan Keuangan
Kita melihat secara pola. Pertama, kita melihat bagaimana karhutla bisa terjadi, dan bagaimana lahan di sekitarnya, bagaimana kondisi kawasan sebelumnya, dan bagaimana apabila terjadi pembukaan lahan, apakah ada perizinannya, ujar Silmi dalam live streaming JADI TAHU Selasa (6/10/2026).
Setelahnya, PPATK menelusuri pihak-pihak yang terlibat, ada tidaknya aliran dana, serta indikasi tindak pidana. Bila indikasi muncul, penelusuran berlanjut ke penerima manfaat dan pihak yang bertanggung jawab.
Pendekatan tersebut bermuara pada konsep green financial crime atau kejahatan keuangan yang bersumber dari kegiatan-kegiatan eksplorasi atau eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi mengakibatkan kerusakan alam.
Kalau misalnya mungkin kita melihat sebuah hutan hanya kumpulan pohon. kalau di PPATK sendiri, kita melihat sebagai aset ekologis yang memiliki nilai ekonomi,” kata Silmi.
Ia menjelaskan, PPATK menerapkan prinsip \’follow the money\’ atau mengikuti aliran uangnya, sehingga penelusuran tidak berhenti pada pihak yang membuka lahan.
Kita tidak hanya berhenti kepada siapa yang membakar, siapa yang melakukan kegiatan di situ, tapi juga siapa pihak-pihak di belakangnya, apakah pihak tersebut dibiayai oleh pihak lain, mengalir ke mana, dan apakah ada yang menerima manfaat penting ultimate-nya,” ungkapnya.
/2022/10/20/1604525335.jpg)
/2025/01/30/132458517.jpg)
/2025/09/29/255160793.jpg)
/2023/07/12/46205755.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5385925/original/080516200_1760949010-8__1_.jpeg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/922189/original/061254600_1436330199-tol-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328650/original/075500600_1787203805-Menteri_Ketenagakerjaan__Menaker__Yassierli.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3543657/original/004020500_1629271438-international-2693231_1280.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5552761/original/002595000_1775826094-Menaker_Ajukan_Tambahan_150_Ribu_Kuota_Magang_Nasional_2026_-_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5069750/original/020714200_1735364749-Depositphotos_206051758_S.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9353341/original/066257400_1789961127-IMG_7199.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359461/original/004830800_1790524963-Menteri_Ketenagakerjaan_Yassierli-27_September_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9366558/original/085954400_1791271035-WhatsApp_Image_2026-10-06_at_10.39.41.jpeg)