Jakarta – Bagi pemilik kendaraan yang berpindah domisili, memindahkan data kendaraan ke wilayah baru adalah langkah penting yang sering terlewat. Padahal, mutasi kendaraan tidak hanya memastikan ketertiban administrasi, tetapi juga memudahkan pemilik saat mengurus pajak atau layanan Samsat ke depannya.
Untuk membantu masyarakat, berikut penjelasan lengkap mengenai proses mutasi kendaraan antar daerah, termasuk ke DKI Jakarta.
BACA JUGA:Pemprov DKI Beri Fasilitas Pembebasan Sanksi PKB & BBNKB, Ini Tips Agar Tidak Terkena Denda
BACA JUGA:Memahami Perbedaan PKB Tahunan dan Lima Tahunan untuk Pemilik Kendaraan
Mutasi Kendaraan dan Tujuannya
Mutasi kendaraan adalah pemindahan berkas administrasi kendaraan dari daerah asal ke daerah tujuan. Ketika kendaraan berpindah dari luar daerah ke DKI Jakarta atau sebaliknya, status dan pencatatannya akan berubah mengikuti wilayah domisili pemilik. Dengan begitu, data kendaraan tetap akurat dan sesuai dengan tempat tinggal terbaru.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar proses berjalan sesuai prosedur, pemilik kendaraan perlu mempersiapkan beberapa dokumen utama, yaitu:
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP pemilik dengan alamat domisili baru
- Surat fiskal dari daerah asal
- Formulir permohonan mutasi keluar/masuk
Dokumen yang lengkap akan sangat membantu mempercepat proses mutasi.
Langkah Mutasi Keluar dari Daerah Asal
Untuk kendaraan yang berasal dari luar Jakarta, proses pertama yang harus dilakukan adalah mutasi keluar di Samsat daerah asal. Rangkaian prosesnya meliputi:
- Mengunjungi Samsat tempat kendaraan terdaftar
- Melakukan cek fisik kendaraan
- Menyerahkan seluruh dokumen pendukung
- Membayar biaya PNBP sesuai ketentuan
- Menerima berkas mutasi keluar beserta surat fiskal
Berkas ini nantinya dibawa ke DKI Jakarta untuk proses lanjutan.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
/2025/04/21/1234404100.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4242618/original/081125200_1669641659-UMP_2023.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4473781/original/039018600_1687249156-SEC_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448011/original/011522500_1765973873-WhatsApp_Image_2025-12-17_at_18.02.38.jpeg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5447493/original/035341900_1765957483-IMG-20251217-WA0009.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427287/original/007622500_1764345082-Gubernur_Bank_Indonesia_Perry_Warjiyo.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3000972/original/026902200_1576748930-20191219-BI-Pertahankan-Suku-Bunga-Acuan-di-5-Persen-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5303845/original/091163900_1754130203-Gemini_Generated_Image_4fgq6p4fgq6p4fgq.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4983415/original/005222400_1730112240-fotor-ai-20241028174255.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2758723/original/074430400_1553243544-FBI.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5133410/original/3400_1739534894-DALL__E_2025-02-14_19.06.08_-_A_digital_illustration_of_stablecoins__featuring_Tether__USDT___USD_Coin__USDC___and_DAI._The_coins_are_displayed_in_a_futuristic_financial_setting_wi.jpg)