• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Paramount Gading Serpong Dorong Pertumbuhan Lewat Konsep Kawasan Terintegrasi

    Paramount Gading Serpong Dorong Pertumbuhan Lewat Konsep Kawasan Terintegrasi

    PPh Final UMKM Dipersempit, Akumandiri Khawatir Kepatuhan Pajak Menurun

    PPh Final UMKM Dipersempit, Akumandiri Khawatir Kepatuhan Pajak Menurun

    MORA Tancap Gas Pascamerger, Target 5 Juta Homepass dan 1,5 Juta Pelanggan

    MORA Tancap Gas Pascamerger, Target 5 Juta Homepass dan 1,5 Juta Pelanggan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Paramount Gading Serpong Dorong Pertumbuhan Lewat Konsep Kawasan Terintegrasi

    Paramount Gading Serpong Dorong Pertumbuhan Lewat Konsep Kawasan Terintegrasi

    PPh Final UMKM Dipersempit, Akumandiri Khawatir Kepatuhan Pajak Menurun

    PPh Final UMKM Dipersempit, Akumandiri Khawatir Kepatuhan Pajak Menurun

    MORA Tancap Gas Pascamerger, Target 5 Juta Homepass dan 1,5 Juta Pelanggan

    MORA Tancap Gas Pascamerger, Target 5 Juta Homepass dan 1,5 Juta Pelanggan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Perpres Ojol Terbit, Asosiasi Pengemudi Tunggu Aturan Turunan

Perpres Ojol Terbit, Asosiasi Pengemudi Tunggu Aturan Turunan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-10-11
0

Perpres Ojol Terbit, Asosiasi Pengemudi Tunggu Aturan Turunan

Jakarta – Asosisasi mitra pengemudi menunggu peraturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital atau Perpres Ojol. Pengawasan pelaksanaan, hubungan mitra hingga tarif menjadi sorotan pengemudi ojek online atau pengemudi ojol.

Ketua Umum Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia Wiwit Soedarsono mengaku menyambut baik dirilisnya aturan tersebut. Meski, kejelasan menuju implementasi masih menunggu aturan turunannya seperti Peraturan Menteri (Permen).

BACA JUGA:Perpres Ojol Terbit, tapi Pengemudi Masih Berjuang Kejar Penghasilan

BACA JUGA:Soal Perpres Ojol, Begini Respons Grab soal Komisi Driver

BACA JUGA:Perpres Ojol Berlaku, Driver Keluhkan Skema Bagi Hasil 8 Persen

Kami masih menunggu peraturan turunannya, baik Permenkomdigi maupun PermenUMKM yang katanya akan selesai sebelum 31 Desember 2026, ucap Wiwit saat dihubungi www.wmhg.org, Sabtu (10/10/2026).

Aturan itu diharapkan mampu memberikan penjelasan lebih rinci mengenai empat poin. Yakni, potongan aplikasi maksimal 8%, kejelasan status kemitraan, jaminan sosial bagi mitra, serta sanksi bagi pelanggaran aturan.

Dan yang tidak kalah pentingnya adalah implementasi di lapangan, serta pengawasan dan penindakan hukum bagi yang melanggar, katanya.

Perpres Ojol telah dikenalkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026. Batas potongan aplikasi 8% menjadi salah satu yang disampaikannya.

Potongan Tarif di Lapangan

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati menyebut potongan tarif 8% belum sepenuhnya berjalan. Bahkan, bayaran yang didapat pengemudi disebut 34% lebih rendah dari ongkos yang dibayarkan penumpang.

Dia menjelaskan, pada pesanan pengantaran penumpang dengan ongkos Rp 19.400 misalnya, platform memotong Rp 5.500 di awal. Ini terdiri, dari biaya layanan aplikasi sebesar Rp 4.500 dan biaya asuransi perjalanan sebesar Rp 1.000.

Selanjutnya, platform mengambil komisi resmi sebesar 8% dari sisa saldo tersebut. Pada akhirnya, pengemudi hanya menerima Rp 12.880, ujar dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Komitmen Amran Berantas Mafia Pangan

Komitmen Amran Berantas Mafia Pangan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK Ungkap 8 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Modal Minimum

OJK Ungkap 8 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Modal Minimum

2026-10-10
Ini Link Cek BSU 2026, Subsidi bagi 13,3 Juta Pekerja

Ini Link Cek BSU 2026, Subsidi bagi 13,3 Juta Pekerja

2026-10-07
Cadangan Emas Bank Sentral Dunia Bertambah 39 Ton, China Pembeli Terbesar

Cadangan Emas Bank Sentral Dunia Bertambah 39 Ton, China Pembeli Terbesar

2026-10-09
Wamenkeu Buka Suara soal Kenaikan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak

Wamenkeu Buka Suara soal Kenaikan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak

2026-10-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Simak Daftar Harga Emas Perhiasan 9 Oktober 2026

Simak Daftar Harga Emas Perhiasan 9 Oktober 2026

2026-10-11
BPK Temukan Masalah Pengelolaan Keuangan Negara Rp 49,28 Triliun

BPK Temukan Masalah Pengelolaan Keuangan Negara Rp 49,28 Triliun

2026-10-11
Punya Cukup Modal, PLTN Tinggal Tunggu Perintah Prabowo Subianto

Punya Cukup Modal, PLTN Tinggal Tunggu Perintah Prabowo Subianto

2026-10-11
Karyawan Makin Bergantung AI, Bos Diminta Ubah Cara Memimpin

Karyawan Makin Bergantung AI, Bos Diminta Ubah Cara Memimpin

2026-10-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Simak Daftar Harga Emas Perhiasan 9 Oktober 2026

Simak Daftar Harga Emas Perhiasan 9 Oktober 2026

2026-10-11
0
BPK Temukan Masalah Pengelolaan Keuangan Negara Rp 49,28 Triliun

BPK Temukan Masalah Pengelolaan Keuangan Negara Rp 49,28 Triliun

2026-10-11
0
Punya Cukup Modal, PLTN Tinggal Tunggu Perintah Prabowo Subianto

Punya Cukup Modal, PLTN Tinggal Tunggu Perintah Prabowo Subianto

2026-10-11
0
Karyawan Makin Bergantung AI, Bos Diminta Ubah Cara Memimpin

Karyawan Makin Bergantung AI, Bos Diminta Ubah Cara Memimpin

2026-10-11
0
Harga Minyak Hari Ini Melesat Tersengat Komentar Trump Soal Iran

Harga Minyak Hari Ini Melesat Tersengat Komentar Trump Soal Iran

2026-10-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Simak Daftar Harga Emas Perhiasan 9 Oktober 2026

Simak Daftar Harga Emas Perhiasan 9 Oktober 2026

2026-10-11
BPK Temukan Masalah Pengelolaan Keuangan Negara Rp 49,28 Triliun

BPK Temukan Masalah Pengelolaan Keuangan Negara Rp 49,28 Triliun

2026-10-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.