Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan untuk menegakkan hukum di sektor pertanian. Terbaru, 102 orang mafia pangan dijebloskan ke dalam penjara. Hal ini menegaskan komitmen Amran memberantas mafia pangan yang telah merugikan masyarakat dan melanggar aturan.
âSudah 100 tersangka, 102 sampai hari ini. Tapi kalau ada yang mempermainkan pangan, InsyaAllah akan bertambah lagi ke depan,â ujar Amran, Jumat, 9 Oktober 2026.
BACA JUGA:Prabowo Minta Amran Bangun Pabrik Pakan di 5 Lokasi
BACA JUGA:Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Tepung Telur pada 2027, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Amran Minta MBG Pakai Menu Telur Tiga Kali Sepekan Buat Jaga Harga
BACA JUGA:Amran Panggil Asosiasi Peternak Ayam: Tak Usah Demo, Datang ke Saya
BACA JUGA:Amran Guyur Ribuan Ton Jagung Subsidi
BACA JUGA:Tiga Negara Jadi Target Ekspor Beras Indonesia
BACA JUGA:Amran Sebut Petani Padi Bisa Kantongi Rp 16 Juta per Ha Sebulan
BACA JUGA:Dua Ditjen Jadi Sasaran Sidak Amran: Belasan Pegawai Terancam Sanksi
Amran menuturkan, 102 tersangka itu adalah hasil penindakan Satgas Pangan Polri pada 2024-2026 terhadap berbagai praktik kecurangan yang merugikan kepentingan pangan di Indonesia.
âBanyak yang tidak senang. (Tapi) mafia kita beresin. Ini ada mafia, ada 102 tersangka. Presiden perintahkan, kirim ke neraka, siap Bapak Presiden,â ujar Amran.
Ia memastikan, proses penegakan hukum terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan bakal ada penetapan tersangka baru dalam beberapa bulan mendatang.
âMudah-mudahan 3 bulan ke depan, ada lagi menyusul 20 orang. Ini musuh negara,â ujar dia.
Amran juga mewanti-wanti agar tidak ada pihak mana pun yang memanfaatkan dan mempermainkan kepentingan masyarakat demi keuntungan pribadi.
Yang selalu mempermainkan, pasti ada. Itu sudah kepastian karena ingin mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat kecil, dan itu perintah Presiden, basmi!, tegas Amran.
Arahan Presiden
Langkah tegas Amran ini bukan tanpa alasan. Lantaran aksi mafia pangan dapat merugikan petani, konsumen dan melanggar aturan. Apalagi bicara soal pangan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Amran menuturkan, pemerintah tidak akan mundur menghadapi mafia pangan karena praktik tersebut merampas hak masyarakat memperoleh pangan berkualitas dengan harga wajar serta harus dihukum berat agar menimbulkan efek jera.
Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia atau koruptor karena ini adalah membuat masyarakat kita terdampak dan merugikan mereka. Kita tidak boleh mundur, ujar Amran, mengutip Antara.
Amran menegaskan, pemberantasan mafia pangan merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata niaga pangan dan melindungi hak masyarakat untuk memperoleh pangan yang bermutu serta terjangkau.
Adapun langkah pemberantasan mafia pangan itu membuahkan hasil seiring sejumlah kasus.
/2025/12/08/659294977.jpg)
/2026/05/14/305869214.jpg)
/2017/09/25/1898003033.jpg)
/2026/06/15/614795733.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4477889/original/005926300_1687477254-panoramic-shot-oil-rigs-sea-with-beautiful-sunset.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/1043410/original/011837300_1446625161-20151104-OJK-Jakarta-Angga-Yuniar.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4217905/original/082312500_1667827564-WhatsApp_Image_2022-11-07_at_17.09.54.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349515/original/027309100_1789531590-Gemini_Generated_Image_eq0tzleq0tzleq0t.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5494434/original/017122500_1770289311-Wakil_Menteri_Keuangan_Juda_Agung-5_Februari_2026a.jpeg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5472767/original/057429900_1768375315-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1097049/original/004590600_1451399529-20151229-BPK-RI-YR-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2872868/original/069902600_1564984110-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335452/original/023675900_1787985545-AI.jpg)