• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Produksi Minyak Hingga Juli di Bawah Target APBN, Baru Capai 578.156 Barel per Hari

    Produksi Minyak Hingga Juli di Bawah Target APBN, Baru Capai 578.156 Barel per Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Produksi Minyak Hingga Juli di Bawah Target APBN, Baru Capai 578.156 Barel per Hari

    Produksi Minyak Hingga Juli di Bawah Target APBN, Baru Capai 578.156 Barel per Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Penjelasan Sederhana soal Mahkamah Agung AS Nyatakan Tarif Trump Ilegal, Trump Cari Jalan Lain

Penjelasan Sederhana soal Mahkamah Agung AS Nyatakan Tarif Trump Ilegal, Trump Cari Jalan Lain

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-22
0

Penjelasan Sederhana soal Mahkamah Agung AS Nyatakan Tarif Trump Ilegal, Trump Cari Jalan Lain

Jakarta – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan tarif impor global yang diberlakukan Presiden Donald Trump tidak sah secara hukum. Dalam penjelasan putusan 6–3, pengadilan menilai Trump melampaui kewenangannya ketika menggunakan undang-undang darurat tahun 1977 atau International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) sebagai dasar untuk mengenakan tarif tersebut.

Ketua Mahkamah Agung John Roberts menyatakan, undang-undang darurat itu memang memberi presiden kekuasaan menghadapi situasi mendesak, seperti membekukan aset atau memblokir transaksi. Namun, aturan tersebut tidak memberikan kewenangan untuk menetapkan tarif impor secara luas tanpa persetujuan Kongres.

BACA JUGA:Amerika Serikat Terancam Kembalikan Dana Rp 2.951 Triliun Usai MA Batalkan Tarif Trump

BACA JUGA:Indonesia Dilarang Bikin Kebijakan yang Bertentangan dengan Impor Bioetanol

BACA JUGA:Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

Tugas kami hari ini hanya menentukan apakah kewenangan untuk ‘mengatur impor’, sebagaimana diberikan kepada presiden dalam IEEPA, juga mencakup kewenangan untuk mengenakan tarif. Jawabannya: tidak,” tulis Roberts dalam putusan tersebut.

Dengan kata lain, pengadilan menilai Trump memakai dasar hukum yang tidak tepat untuk kebijakan tarifnya.

Alasan “Darurat Nasional”

Sebelumnya, Trump berargumen, Amerika Serikat menghadapi sejumlah keadaan darurat nasional yang membenarkan kebijakan tersebut. Ia menyebut defisit perdagangan yang sudah berlangsung puluhan tahun sebagai ancaman ekonomi, serta masuknya narkoba fentanyl dari luar negeri sebagai ancaman keamanan.

Berdasarkan alasan itu, Trump memberlakukan dua kelompok tarif: pertama, tarif hampir ke semua negara untuk menekan defisit perdagangan. Kedua, tarif khusus terhadap China, Meksiko, dan Kanada yang dikaitkan dengan aliran narkoba.

Namun, Mahkamah Agung menilai alasan tersebut tidak cukup untuk menggunakan undang-undang darurat sebagai dasar penetapan tarif.

Potensi Pengembalian Uang Tarif

Kebijakan tarif Trump telah menghasilkan pemasukan besar. Ekonom memperkirakan lebih dari USD 130 miliar atau Rp 2.192 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.860) telah terkumpul. Setelah putusan ini, muncul pertanyaan apakah dana tersebut harus dikembalikan kepada perusahaan yang telah membayar tarif.

Mahkamah Agung menyerahkan proses lanjutan kepada pengadilan perdagangan internasional, yang akan mengawasi kemungkinan pengembalian dana. Para pakar memperkirakan proses hukum ini bisa berlangsung lama.

Tiga hakim menolak putusan mayoritas. Mereka berpendapat keputusan tersebut tidak otomatis menutup kemungkinan Trump mengenakan tarif serupa melalui undang-undang lain. Menurut mereka, masalahnya lebih pada pilihan dasar hukum yang digunakan, bukan pada kebijakan tarif itu sendiri.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bos Agrinas Pangan: Impor 105.000 Unit Mobil Pikap dari India Rampung 2026

Bos Agrinas Pangan: Impor 105.000 Unit Mobil Pikap dari India Rampung 2026

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

2026-10-18
Gandeng Raksasa China, Tiran Nusantara Amankan Investasi Rp 10 Triliun

Gandeng Raksasa China, Tiran Nusantara Amankan Investasi Rp 10 Triliun

2026-10-12
Tanggapan Peneliti INDEF Soal Rencana Pengalihan Gaji PNS Lewat Kopdes

Tanggapan Peneliti INDEF Soal Rencana Pengalihan Gaji PNS Lewat Kopdes

2026-10-16
Kenali Tarif PBJT Jasa Hiburan di Jakarta, dari 10 Persen hingga 40 Persen

Kenali Tarif PBJT Jasa Hiburan di Jakarta, dari 10 Persen hingga 40 Persen

2026-10-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

2026-10-18
Makin Mahal, Harga Emas Antam 17 Oktober 2026 Naik Rp 7.000

Makin Mahal, Harga Emas Antam 17 Oktober 2026 Naik Rp 7.000

2026-10-18
Harga Emas Pegadaian Terbaru: Antam Rp 2,61 Juta, UBS dan Galeri24 Segini

Harga Emas Pegadaian Terbaru: Antam Rp 2,61 Juta, UBS dan Galeri24 Segini

2026-10-18
Penerbangan Terganggu Akibat Bencana, Apa yang Perlu Disiapkan Wisatawan?

Penerbangan Terganggu Akibat Bencana, Apa yang Perlu Disiapkan Wisatawan?

2026-10-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rusia Larang Transaksi Kripto P2P, Berlaku 1 Juli 2027

Rusia Larang Transaksi Kripto P2P, Berlaku 1 Juli 2027

2026-10-18
0
Harga Kripto 17 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Melemah, Zcash Anjlok

Harga Kripto 17 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Melemah, Zcash Anjlok

2026-10-18
0
Tiga Bank Terbesar Jepang Rampungkan Uji Coba Stablecoin Yen

Tiga Bank Terbesar Jepang Rampungkan Uji Coba Stablecoin Yen

2026-10-18
0
Gulf Bank Luncurkan Layanan Penukaran Stablecoin untuk Nasabah Ritel Singapura

Gulf Bank Luncurkan Layanan Penukaran Stablecoin untuk Nasabah Ritel Singapura

2026-10-18
0
Kraken Perluas Bisnis di Eropa, Akuisisi Bank untuk Kembangkan Layanan Keuangan

Kraken Perluas Bisnis di Eropa, Akuisisi Bank untuk Kembangkan Layanan Keuangan

2026-10-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

2026-10-18
Makin Mahal, Harga Emas Antam 17 Oktober 2026 Naik Rp 7.000

Makin Mahal, Harga Emas Antam 17 Oktober 2026 Naik Rp 7.000

2026-10-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.