• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Penegakan Aturan Hukum Jadi Kunci Gaet Investasi di Sektor Pertambangan

Penegakan Aturan Hukum Jadi Kunci Gaet Investasi di Sektor Pertambangan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-19
0

Penegakan Aturan Hukum Jadi Kunci Gaet Investasi di Sektor Pertambangan

Jakarta – Pertambangan masih menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, hal tersebut dinilai perlu dibarengi adanya kepastian hukum agar investasi tetap terjaga dan manfaat ekonomi terasa hingga ke daerah.

Menurut kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef), kontribusi sektor pertambangan masih tinggi dengan menyumbang sekitar 8,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

BACA JUGA:Strategi MIND ID Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas

BACA JUGA:Kadis ESDM Kalteng Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan Zirkon, Diduga Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun

BACA JUGA:Industri Pertambangan Berkelanjutan Kini Jadi Perhatian

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat produksi batubara nasional mencapai 357,6 juta ton atau 48,34% dari target produksi tahun 2025 sebesar 739,67 juta ton, selama semester I tahun 2025. Pasokan batubara nasional dialokasikan untuk ekspor sebesar 238 juta ton, memasok 45% kebutuhan Listrik dunia.

Indonesia memiliki cadangan komoditas mineral dan batubara yang melimpah, seperti nikel, tembaga, bauksit, timah, emas, perak, besi, dan batubara. Cadangan ini memiliki nilai antara USD3,91 triliun pada 2023, dan akan meningkat jika sumber daya tersebut berubah status menjadi cadangan.

“Indonesia masih kaya potensi sumber daya alam. Namun dibutuhkan kepastian hukum dengan penegakan aturan yang seharusnya,” ujar Peneliti Alpha Research Database Indonesia Ferdy Hasiman, seperti ditulis Kamis (18/12/2025).

Dia mengatakan, polemik saling klaim antara perusahaan tambang pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan masyarakat masih terjadi. Karenanya, pemerintah pusat harus turun tangan agar polemik tersebut tak berlarut-larut.

“Banyak terjadi di beberapa provinsi, di Maluku, Sulawesi, Kalimantan. Pemerintah pusat harus mengawal IPPKH yang diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan,” tegas dia.

Kawasan hutan, dikatakan merupakan milik negara. Sehingga tidak ada yang bisa memanfaatkan tanpa mengantongi izin dari negara. Termasuk jika ada masyarakat yang melakukan klaim memiliki legalitas atas wilayah hutan. Hal itu merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan.

Dia membedakan hal tersebut dengan klaim di Area Penggunaan Lain (APL), yakni wilayah di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi kegiatan non-kehutanan seperti pertanian, permukiman, industri, dan infrastruktur.

“Pemegang IPPKH punya izin dari negara untuk melakukan kegiatan pertambangan. Masyarakat tidak bisa asal klaim karena status kawasan hutan adalah milik negara,” ucapnya.

Dikatakan, menjaga kepastian berusaha dan memberikan kepastian hukum kepada investor, juga kepada masyarakat agar ekonomi di daerah tumbuh.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Penetapan UMP 2026 Berpotensi Timbulkan Tekanan Biaya

Penetapan UMP 2026 Berpotensi Timbulkan Tekanan Biaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menteri Ara: Penguasaan Aset Negara oleh Pihak Lain Bakal Ditindak

Menteri Ara: Penguasaan Aset Negara oleh Pihak Lain Bakal Ditindak

2026-04-17
Beli Handphone Baru di Tanah Suci, Jemaah Haji Wajib Daftar IMEI

Beli Handphone Baru di Tanah Suci, Jemaah Haji Wajib Daftar IMEI

2026-04-18
Bursa Kripto Grinex Menangguhkan Operasi Usai Serangan Siber

Bursa Kripto Grinex Menangguhkan Operasi Usai Serangan Siber

2026-04-18
Top 3: 10 Kota Baru di Indonesia Sedang Disiapkan Bikin Penasaran

Top 3: 10 Kota Baru di Indonesia Sedang Disiapkan Bikin Penasaran

2026-04-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

2026-04-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

2026-04-18
Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2026 Lebih Murah, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2026 Lebih Murah, Cek Rinciannya

2026-04-18
Harga Emas 24 Karat Antam dan Pegadaian Kompak Turun Hari Ini 17 April 2026

Harga Emas 24 Karat Antam dan Pegadaian Kompak Turun Hari Ini 17 April 2026

2026-04-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Hari Ini Merosot, Investor Cermati Perkembangan Situasi AS-Iran

Harga Emas Dunia Hari Ini Merosot, Investor Cermati Perkembangan Situasi AS-Iran

2026-04-18
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Melesat

2026-04-18
0
Harga Emas Antam Hari Ini 16 April 2026 Lebih Murah Rp 5.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 16 April 2026 Lebih Murah Rp 5.000, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-18
0
Cerita UMKM Susu Kambing Ras Farm, dari 1 Kambing Kini Miliki 100 Ekor Berkat Dukungan KUR BRI

Cerita UMKM Susu Kambing Ras Farm, dari 1 Kambing Kini Miliki 100 Ekor Berkat Dukungan KUR BRI

2026-04-18
0
BKN Sebut WFH ASN Efektif, Bakal Berlanjut sampai Kapan?

BKN Sebut WFH ASN Efektif, Bakal Berlanjut sampai Kapan?

2026-04-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

2026-04-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

2026-04-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.