Jakarta – Pemerintah memberikan stimulus ekonomi untuk menjaga kelangsungan industri penerbangan hingga petrokimia. Melalui kebijakan baru ini, sejumlah barang impor yang dibutuhkan kedua industri tersebut resmi dibebaskan dari tarif bea masuk.
Di antaranya adalah impor barang tertentu yang digunakan oleh industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang menjadi bahan baku industri petrokimia. Impor untuk kedua komoditas tersebut kini dikenakan tarif Bea Masuk 0%.
BACA JUGA:Budaya Inovasi Berbuah Manis, BUMN Ini Kantongi Nilai Tambah Rp 154 Miliar
BACA JUGA:Israel Serang Pabrik Petrokimia dan Lokasi Peluncuran Rudal Iran
BACA JUGA:Petrokimia Gresik Amankan Tambahan Pasokan Gas hingga 2035
“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil, kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan resminya, Sabtu (25/7/2026).
Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu dunia usaha menghadapi tekanan ekonomi global yang memicu kenaikan biaya produksi. Dengan beban operasional yang lebih rendah, pelaku usaha diharapkan dapat menjaga keberlangsungan bisnis, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat daya saing.
Sebagai informasi, kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022. Aturan ini ditetapkan pada 15 Juli 2026 dan mulai berlaku tujuh hari setelah diundangkan.
Melalui efisiensi biaya produksi, pelaku industri diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk berinvestasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperkuat daya saing,” beber Haryo.



/2026/03/06/629998743.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5204223/original/097954100_1745994907-IMG-20250430-WA0006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2901439/original/036729000_1567581980-20190903_155509.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495794/original/037276100_1770435301-WhatsApp_Image_2026-02-07_at_09.49.12.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5272316/original/024386100_1751539843-20250703-Kenaikan_tarif_Ojol-ANG_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306148/original/075572400_1784864433-Pantauan_di_Jasamarga_Tollroad_Command_Center__JMTC_-24_Juli_2026a.jpeg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4013694/original/080364800_1651632347-000_329D9VK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3149800/original/042221500_1591853664-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3975040/original/077790600_1648205648-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059231/original/044001300_1655788404-AP22167561965695.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3146805/original/023865600_1591608597-Foto_01.jpg)