Jakarta – Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) menilai rencana pembatasan lingkup pekerjaan yang dapat menggunakan tenaga alih daya atau outsourcing berpotensi berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja.
Ketua Umum ABADI Mira Sonia menyebut sekitar 320 ribu pekerja berpotensi tidak terserap perusahaan jika pembatasan empat bidang pekerjaan diterapkan.
BACA JUGA:Pembatasan Bidang Outsourcing RUU Ketenagakerjaan Bisa Ganggu Bisnis Tekstil
BACA JUGA:RUU Ketenagakerjaan Atur Outsourcing hingga Bantuan Jaminan Sosial Buruh
BACA JUGA:Draf RUU Ketenagakerjaan Mengecewakan, Serikat Buruh Temui Menaker
Angka tersebut berdasarkan survei ABADI terhadap 650 ribu pekerja outsourcing yang tersebar di 200 perusahaan penyalur tenaga kerja.
Dari 650 ribu ini yang kita survei, kalau misalkan pembatasan 4 bidang diterapkan, berapa banyak yang sebenarnya tidak terserap dalam 4 bidang tersebut? Ternyata ada 490 ribu, ungkap Mira di Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Mira kemudian menjelaskan, setelah dilakukan penghitungan lebih lanjut, terdapat sekitar 320 ribu pekerja yang berpotensi tidak terserap apabila pembatasan diterapkan hanya pada empat bidang pekerjaan.
Jadi seluruh pekerja alih daya ini ada yang bisa diserap oleh perusahaan pengguna, ada yang tidak bisa diserap, ucapnya.
Yang tidak bisa diserapnya tadi yang saya bilang kurang dari 50 persen, yaitu 320, karena 320 ini saya hitungnya dari 650 ribu (orang disurvei), imbuhnya.
Menurut Mira, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dua dampak, yakni pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau beralih ke pekerjaan lain.
Apakah mereka di PHK tidak bisa lagi bekerja di perusahaan outsource, tapi juga tidak bisa diserap oleh perusahaan pengguna, lalu kemudian ketika mereka tidak bisa lagi diserap oleh perusahaan pengguna, apakah mereka bekerja lain menjadi pekerja informal atau tidak bekerja, bebernya.
/2022/10/20/1604525335.jpg)
/2025/01/30/132458517.jpg)
/2026/01/20/2143562902.jpg)
/2023/02/03/56809105.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362401/original/064943400_1790778434-Depositphotos_670235684_L.jpg)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/4033430/original/048968500_1653467636-20220525-FOTO---SUSU-SAPI-Herman-1.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309013/original/069225700_1785214716-107347162-1702486289346-gettyimages-1852400117-_cf23021_tuz1gxpa.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3532284/original/011004900_1628161432-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5472769/original/036658900_1768375317-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740419/original/047203600_1707701768-fotor-ai-202402128350.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4527216/original/053880700_1691248902-Kripto_9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293736/original/020014800_1783747097-ChatGPT_Image_Jul_11__2026__12_17_56_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5133405/original/8100_1739534500-DALL__E_2025-02-14_19.00.12_-_A_digital_illustration_featuring_various_cryptocurrency_coins__including_Bitcoin__BTC___Ethereum__ETH___Binance_Coin__BNB___Solana__SOL___and_meme_coi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4659718/original/012191600_1700712502-kanchanara-3ESepqQ5Yf0-unsplash.jpg)