Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menggratiskan biaya pengiriman untuk penyaluran bantuan bencana di wilayah Sumatera. Adapun biaya pengiriman gratis , khusus untuk muatan bantuan untuk korban banjir Sumatera menuju Sumatera Utara yang akan dikirimkan memakai kapal PELNI.
Pengumuman itu disampaikan melalui akun instagram @pelni162. Hal tersebut menjadi kabar baik untuk pihak yang ingin menyalurkan bantuan ke wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara.
BACA JUGA:PELNI: Penyaluran Bantuan Banjir Sumatera Bebas Biaya Pengiriman, Cek Syaratnya
BACA JUGA:Cara Naik Kapal Laut untuk Pertama Kali, Persiapan hingga Tiba di Tujuan
BACA JUGA:Seluruh Rute Kapal Pelni Dapat Diskon 20 Persen, Khusus Perjalanan Nataru
“Seluruh kapal PELNI kini siaga sebagai moda transportasi laut untuk mendukung pengiriman logistik bantuan bencana. Khusus untuk pengiriman bantuan bencana di Sumatera Utara, PELNI memberikan kebijakan bebas biaya,” demikian seperti dikutip dari akun instagram pelni162, Senin (8/12/2025).
seluruh bantuan dari berbagai wilayah akan dikirimkan menggunakan Kapal Pelni dengan tujuan akhir Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Syarat dan Ketentuan:
Cek syarat dan ketentuan bebas biaya pengiriman muatan khusus untuk bantuan bencana:
1.Melampirkan surat pengantar resmi dari lembaga/komunitas/instansi atau pernyataan bantuan kemanusiaan jika pengirim adalah perorangan dan daftar barang bersi rincian isia bantuan.
2.Jenis barang berupa barang bantuan seperti sembako, pakaian, logistic dan bukan barang komersial.
3.Jenis barang yang aman, tidak mudah terbakar, beracun dan terlarang.
4.Mengemas dengan kuat dan memberi tanda”fragile” untuk barang pecah belah.
5.Seluruh pengiriman dari berbagai wilayah akan dikirim menggunakan kapal PELNI dengan tujuan akhir Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
6. Untuk sementara, PELNI hanya dapat mengantarkan barang bantuan bencana hanya sampai Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
7.Info lebih lanjut hubungi call center PELNI (021) 162 atau di kantor cabang PELNI terdekat.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/07/739346899.jpg)
/2022/01/30/1813839003.jpg)
/2025/10/17/669022889.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4991467/original/048515800_1730780716-pexels-sebastian-ervi-866902-1763067.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4743847/original/047607400_1707990294-IMG-20240215-WA0013.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5380905/original/084618200_1760438138-men8.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4474848/original/027625900_1687318185-20230621065902__fpdl.in__hand-inserting-coin-piggy-bank_1252-1133_normal.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976573/original/043185800_1441279137-harga-emas-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357918/original/009528900_1758583825-Untitled.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013697/original/070218700_1651632437-000_329D9UW.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1355488/original/079808300_1474792664-20160925-Tax-Amnesty-di-Ditjen-Pajak-Fery-pradolo-4.jpg)