• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penundaan Insentif Kendaraan Listrik Picu Kekhawatiran Industri Otomotif

    Penundaan Insentif Kendaraan Listrik Picu Kekhawatiran Industri Otomotif

    GAPKI Sebut Harga TBS Sawit Mulai Pulih Usai Pemerintah Beri Kepastian Soal DSI

    GAPKI Sebut Harga TBS Sawit Mulai Pulih Usai Pemerintah Beri Kepastian Soal DSI

    Kemenpar Tertibkan Hotel dan Vila Tanpa Izin di OTA, Ini Respons Pengusaha

    Kemenpar Tertibkan Hotel dan Vila Tanpa Izin di OTA, Ini Respons Pengusaha

    Suryacipta Optimistis Penjualan Lahan Industri 2026 Ditopang Investor Asing

    Suryacipta Optimistis Penjualan Lahan Industri 2026 Ditopang Investor Asing

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penundaan Insentif Kendaraan Listrik Picu Kekhawatiran Industri Otomotif

    Penundaan Insentif Kendaraan Listrik Picu Kekhawatiran Industri Otomotif

    GAPKI Sebut Harga TBS Sawit Mulai Pulih Usai Pemerintah Beri Kepastian Soal DSI

    GAPKI Sebut Harga TBS Sawit Mulai Pulih Usai Pemerintah Beri Kepastian Soal DSI

    Kemenpar Tertibkan Hotel dan Vila Tanpa Izin di OTA, Ini Respons Pengusaha

    Kemenpar Tertibkan Hotel dan Vila Tanpa Izin di OTA, Ini Respons Pengusaha

    Suryacipta Optimistis Penjualan Lahan Industri 2026 Ditopang Investor Asing

    Suryacipta Optimistis Penjualan Lahan Industri 2026 Ditopang Investor Asing

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Tak Perlu Bayar Pajak, Ini Syaratnya!

Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Tak Perlu Bayar Pajak, Ini Syaratnya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-10
0

Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Tak Perlu Bayar Pajak, Ini Syaratnya!

Perbesar
Gambaran Pemutusan Hubungan Kerja (Istimewa)… Selengkapnya

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akan memberikan insentif kepada karyawan yang bergerak di sektor yang padat karya. Insentif tersebut adalah pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi karyawan yang bekerja sektor padat karya bergaji di bawah Rp 10 juta. 

Menko Airlangga menjelaskan, insentif yang diberikan ini agar sektor padat karya tidak perlu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), meskipun mereka menghadapi tantangan akibat kenaikan tarif impor yang ditetapkan oleh Amerika Serikat (AS).

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi tenaga kerja di tengah situasi yang sulit.

Pemerintah telah mengambil langkah mitigasi dengan menerapkan kebijakan insentif, berupa PPh 21 yang ditanggung oleh pemerintah (DTP) bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Tujuan dari insentif ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung keberlangsungan usaha di sektor padat karya.

Stimulus ekonomi diberikan, khususnya untuk sektor padat karya. Gaji buruh hingga Rp 10 juta, PPh-nya ditanggung pemerintah. Jadi, tidak ada alasan untuk melakukan PHK, ungkap Airlangga dalam Sarasehan Ekonomi yang diadakan di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah berupaya keras untuk mencegah PHK di sektor ini.

Ia juga mendorong para pelaku industri padat karya untuk lebih aktif dalam mencari pasar ekspor baru, alih-alih mengambil langkah efisiensi melalui pengurangan jumlah tenaga kerja. Hal ini penting agar industri tetap dapat beroperasi dan berkembang meskipun dalam kondisi yang tidak menentu.

Karena pajaknya sudah disubsidi, mari bertahan bersama pemerintah dan cari pasar baru di tengah ketidakpastian global, tambahnya. Pernyataan ini mencerminkan harapan agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menghadapi tantangan yang ada.

Insentif KUR

Di samping insentif pajak, pemerintah juga menawarkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total plafon mencapai Rp300 triliun. Pembiayaan ini ditujukan untuk pelaku industri di sektor makanan, minuman, tekstil, kulit, dan furnitur, guna meningkatkan kapasitas dan daya saing mereka.

Regulasi mengenai insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 4 Februari 2025. PMK ini merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada Januari 2025, serta sebagai strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi di tingkat nasional.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Nego Tarif Trump, Bahlil Siap Genjot Impor LPG dan Minyak dari AS

Nego Tarif Trump, Bahlil Siap Genjot Impor LPG dan Minyak dari AS

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
DJP Gandeng Pertamina Perkuat Sistem Perpajakan, Data Pajak Bakal Terintegrasi

DJP Gandeng Pertamina Perkuat Sistem Perpajakan, Data Pajak Bakal Terintegrasi

2026-09-19
Pelaku Usaha Beras Fortifikasi Bermasalah Wajib Ganti Rugi Konsumen

Pelaku Usaha Beras Fortifikasi Bermasalah Wajib Ganti Rugi Konsumen

2026-09-20
Telkom Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Ketahanan Siber dan AI lewat Kolaborasi Pentahelix

Telkom Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Ketahanan Siber dan AI lewat Kolaborasi Pentahelix

2026-09-21
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Senin (9/12/2024) Turun Rp 5.000

Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Senin (9/12/2024) Turun Rp 5.000

2024-12-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Survei: 100% Analis Prediksi Harga Emas Naik

Survei: 100% Analis Prediksi Harga Emas Naik

2026-09-22
Harga Emas Antam 21 September 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 21 September 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-22
Harga Emas Perhiasan 21 September 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 21 September 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-09-22
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 September 2026: Galeri24 Tembus Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 September 2026: Galeri24 Tembus Rp 2,5 Juta

2026-09-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Google Gemini Prediksi Harga XRP Bisa Tembus US$ 7

Google Gemini Prediksi Harga XRP Bisa Tembus US$ 7

2026-09-22
0
Harga Kripto 21 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

Harga Kripto 21 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

2026-09-22
0
Penipu Kripto Mencuri Rp 30,28 Miliar Milik Lansia

Penipu Kripto Mencuri Rp 30,28 Miliar Milik Lansia

2026-09-22
0
Empat Pelaku Sekap Keluarga Pekerja Kripto, Aset Digital Rp 818 Juta Raib

Empat Pelaku Sekap Keluarga Pekerja Kripto, Aset Digital Rp 818 Juta Raib

2026-09-22
0
Bank Sentral Eropa Meluncurkan Pontes untuk Rampungkan Transaksi Blockchain

Bank Sentral Eropa Meluncurkan Pontes untuk Rampungkan Transaksi Blockchain

2026-09-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Survei: 100% Analis Prediksi Harga Emas Naik

Survei: 100% Analis Prediksi Harga Emas Naik

2026-09-22
Harga Emas Antam 21 September 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 21 September 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.