• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Tak Perlu Bayar Pajak, Ini Syaratnya!

Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Tak Perlu Bayar Pajak, Ini Syaratnya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-10
0

Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Tak Perlu Bayar Pajak, Ini Syaratnya!

Perbesar
Gambaran Pemutusan Hubungan Kerja (Istimewa)… Selengkapnya

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akan memberikan insentif kepada karyawan yang bergerak di sektor yang padat karya. Insentif tersebut adalah pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi karyawan yang bekerja sektor padat karya bergaji di bawah Rp 10 juta. 

Menko Airlangga menjelaskan, insentif yang diberikan ini agar sektor padat karya tidak perlu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), meskipun mereka menghadapi tantangan akibat kenaikan tarif impor yang ditetapkan oleh Amerika Serikat (AS).

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi tenaga kerja di tengah situasi yang sulit.

Pemerintah telah mengambil langkah mitigasi dengan menerapkan kebijakan insentif, berupa PPh 21 yang ditanggung oleh pemerintah (DTP) bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Tujuan dari insentif ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung keberlangsungan usaha di sektor padat karya.

Stimulus ekonomi diberikan, khususnya untuk sektor padat karya. Gaji buruh hingga Rp 10 juta, PPh-nya ditanggung pemerintah. Jadi, tidak ada alasan untuk melakukan PHK, ungkap Airlangga dalam Sarasehan Ekonomi yang diadakan di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah berupaya keras untuk mencegah PHK di sektor ini.

Ia juga mendorong para pelaku industri padat karya untuk lebih aktif dalam mencari pasar ekspor baru, alih-alih mengambil langkah efisiensi melalui pengurangan jumlah tenaga kerja. Hal ini penting agar industri tetap dapat beroperasi dan berkembang meskipun dalam kondisi yang tidak menentu.

Karena pajaknya sudah disubsidi, mari bertahan bersama pemerintah dan cari pasar baru di tengah ketidakpastian global, tambahnya. Pernyataan ini mencerminkan harapan agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menghadapi tantangan yang ada.

Insentif KUR

Di samping insentif pajak, pemerintah juga menawarkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total plafon mencapai Rp300 triliun. Pembiayaan ini ditujukan untuk pelaku industri di sektor makanan, minuman, tekstil, kulit, dan furnitur, guna meningkatkan kapasitas dan daya saing mereka.

Regulasi mengenai insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 4 Februari 2025. PMK ini merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada Januari 2025, serta sebagai strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi di tingkat nasional.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Nego Tarif Trump, Bahlil Siap Genjot Impor LPG dan Minyak dari AS

Nego Tarif Trump, Bahlil Siap Genjot Impor LPG dan Minyak dari AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Barelang Bersolek Jadi Waterfront City: Wisata Bahari Ala Batam Siap Saingi Singapura?

Barelang Bersolek Jadi Waterfront City: Wisata Bahari Ala Batam Siap Saingi Singapura?

2025-06-19
BI Yakin Inflasi Tetap Terjaga, Apa Faktornya?

BI Yakin Inflasi Tetap Terjaga, Apa Faktornya?

2025-06-19
Strategi Ultrajaya (ULTJ) Serap Susu Lokal di Tengah Ketergantungan Impor Bahan Baku

Strategi Ultrajaya (ULTJ) Serap Susu Lokal di Tengah Ketergantungan Impor Bahan Baku

2024-11-12
Cara Patra Jasa Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni

Cara Patra Jasa Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni

2025-06-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 18 Juni 2025 Lesu Gara-Gara Perang Iran Israel

Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 18 Juni 2025 Lesu Gara-Gara Perang Iran Israel

2025-06-19
Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Sopir Taksi Bluebird Jadi 8.000 Unit

Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Sopir Taksi Bluebird Jadi 8.000 Unit

2025-06-19
25 Rute Penerbangan ke Bali Batal Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

25 Rute Penerbangan ke Bali Batal Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

2025-06-19
Perusahaan Logistik Global Mulai Hindari Selat Hormuz Buntut Konflik Iran Israel

Perusahaan Logistik Global Mulai Hindari Selat Hormuz Buntut Konflik Iran Israel

2025-06-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 18 Juni 2025 Lesu Gara-Gara Perang Iran Israel

Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 18 Juni 2025 Lesu Gara-Gara Perang Iran Israel

2025-06-19
0
Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Sopir Taksi Bluebird Jadi 8.000 Unit

Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Sopir Taksi Bluebird Jadi 8.000 Unit

2025-06-19
0
25 Rute Penerbangan ke Bali Batal Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

25 Rute Penerbangan ke Bali Batal Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

2025-06-19
0
Perusahaan Logistik Global Mulai Hindari Selat Hormuz Buntut Konflik Iran Israel

Perusahaan Logistik Global Mulai Hindari Selat Hormuz Buntut Konflik Iran Israel

2025-06-19
0
Harga Minyak hingga Harga Emas Meroket, Waspada Badai Ekonomi

Harga Minyak hingga Harga Emas Meroket, Waspada Badai Ekonomi

2025-06-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 18 Juni 2025 Lesu Gara-Gara Perang Iran Israel

Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 18 Juni 2025 Lesu Gara-Gara Perang Iran Israel

2025-06-19
Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Sopir Taksi Bluebird Jadi 8.000 Unit

Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Sopir Taksi Bluebird Jadi 8.000 Unit

2025-06-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.