Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat adanya ratusan ribu pelanggaran yang terdata melalui sistem pemantauan perjalanan bus secara daring di sejumlah terminal. Pelanggaran administrasi, penyimpangan trayek, hingga masa uji berkala menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa aplikasi Terminal Online System (TOS) telah diterapkan di 115 Terminal Penumpang Tipe A (TTA) di seluruh Indonesia. Pemantauan ini dilakukan dalam kurun waktu 1 Januari hingga 12 Juni 2026.
BACA JUGA:Kemenhub Temukan 302 Ribu Angkutan Barang Langgar Aturan
BACA JUGA:Kemenhub Akan Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
BACA JUGA:Revisi Harga Tiket Pesawat Masuk Tahap Akhir, Skema Baru Lebih Fleksibel
Lewat sistem ini, ditemukan sebanyak 989.176 kali perjalanan (57,85%) terindikasi melakukan pelanggaran, sementara 720.817 kali perjalanan (42,15%) dinyatakan patuh. Sementara itu, untuk bus AKAP yang datang, tercatat sebanyak 1.011.044 kali perjalanan (57,47%) terindikasi melanggar dan 748.117 kali perjalanan (42,53%) dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.
“Hasil dari pengawasan yang kami lakukan, ditemukan beberapa pelanggaran administratif. Pelanggaran yang paling banyak meliputi penyimpangan trayek, masa berlaku uji berkala kendaraan atau BLUe yang sudah kedaluwarsa, serta Kartu Pengawasan (KPS) yang tidak lagi berlaku,” kata Aan dalam keterangan resminya, Senin (15/6/2026).
Secara rinci, dari keberangkatan di 115 TTA, terdapat 579.641 pelanggaran penyimpangan trayek, 265.673 pelanggaran masa berlaku uji berkala, dan 447.961 pelanggaran masa berlaku KPS. Pelanggaran serupa ditemukan pada bus yang datang, dengan angka penyimpangan trayek mencapai 577.788 kasus.
“Kepatuhan operator terhadap persyaratan administrasi dan teknis kendaraan masih harus ditingkatkan karena ini hal dasar untuk menjamin keselamatan masyarakat. Temuan ini menjadi bahan evaluasi kami untuk terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada operator, jelasnya.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259534/original/053824500_1781505535-1.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5248084/original/085492600_1749556947-WhatsApp_Image_2025-06-10_at_10.42.17.jpeg)





:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3975025/original/099793100_1648205102-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3532289/original/028365400_1628161488-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382999/original/069219700_1760612391-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4723188/original/034031500_1705921925-fotor-ai-20240122181144.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,45,645,0)/kly-media-production/medias/4856444/original/021606300_1717750001-20240512_102627.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740421/original/097240200_1707701801-fotor-ai-202402128340.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740422/original/078699100_1707701814-fotor-ai-2024021283356.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1937629/original/026426200_1519626771-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816483/original/040342400_1714383611-fotor-ai-20240429134010.jpg)