Jakarta – Korea Selatan memastikan akan mulai mengenakan pajak atas keuntungan aset kripto pada 2027. Kebijakan tersebut tetap berjalan sesuai jadwal setelah penerapannya beberapa kali mengalami penundaan.
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan Koo Yun-cheol menegaskan rencana tersebut dalam sidang pleno Komite Strategi dan Keuangan Majelis Nasional.
BACA JUGA:Cek Fakta: Hoaks Luhut Bakal Cabut Status WNI Bagi Rakyat yang Tak Bayar Pajak
BACA JUGA:Manfaatkan Diskon Pajak Agustus 2026, Ini 12+ Provinsi Gelar Pemutihan & Syarat Lengkapnya
BACA JUGA:Biaya Beli Rumah Pertama Bisa Lebih Ringan, Warga DKI Bisa Dapat Pengurangan BPHTB 50%
Mengutip CoinMarketCap, Kamis (30/7/2026), Koo mengatakan sistem perpajakan aset virtual diperkirakan mulai diberlakukan sesuai jadwal. Namun, pemerintah membuka peluang melakukan revisi setelah aturan tersebut diterapkan.
Pernyataan Koo sekaligus menegaskan posisi pemerintah terhadap jadwal penerapan pajak yang telah ditetapkan dalam pembahasan legislasi sebelumnya.
Pajak tersebut akan dikenakan terhadap keuntungan modal yang diperoleh dari transaksi mata uang kripto dan aset digital lainnya.
Meski demikian, penerapan pada 2027 bukan berarti ketentuan perpajakan akan bersifat final tanpa perubahan. Pemerintah tetap membuka kemungkinan melakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta masukan dari wajib pajak.
Kebijakan pajak kripto Korea Selatan telah beberapa kali mengalami penundaan. Kepastian jadwal 2027 kini memberikan waktu bagi investor dan pelaku industri untuk mempersiapkan diri menghadapi aturan perpajakan tersebut.



/2026/04/06/64963745.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306954/original/097594000_1784943789-ChatGPT_Image_Jul_16__2026__07_22_35_AM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1689478/original/047714100_1503553089-dpr6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4918526/original/006206100_1723675086-Pertamina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4539940/original/075754200_1692167792-20230816-Jokowi-Sampaikan-Pidato-Sidang-Tahunan-Faizal-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305961/original/021053100_1784813706-Foto_Ilustrasi_-_Gedung_IFG__Dok._IFG_.jpeg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4013697/original/070218700_1651632437-000_329D9UW.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382999/original/069219700_1760612391-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4805343/original/080058200_1713432003-20240418-Kenaikan_Harga_Emas-HER_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3271752/original/024896400_1603102550-20201019-Harga-Emas-Hari-Ini-Stabil-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3932277/original/005220300_1644714392-13_februari_2022-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4965038/original/026893400_1728530562-000_329D4LB.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309010/original/038477600_1785214604-ChatGPT_Image_Jul_28__2026__11_55_54_AM.jpg)