Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong reformasi dan inovasi di sektor perasuransian melalui implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi guna memperkuat integritas industri perasuransian dan meningkatkan pelindungan konsumen.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam sambutannya pada kegiatan Peluncuran Implementasi QR Code Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi di Jakarta, Senin.
BACA JUGA:Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN
BACA JUGA:OJK Dicatut Hoaks Hapus Tunggakan Pinjol, Simak Daftarnya
“QR Code ini tidak hanya menjadi alat verifikasi, tetapi juga instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri. Adanya pendaftaran ini diharapkan juga merubah perilaku di industri perasuransian, dimana semua pihak harus bertanggung jawab sesuai dengan profesi dan sertifikasi yang telah dimiliki. Langkah ini akan menjadikan industri perasuransian semakin sehat, melindungi industri, melindungi konsumen dan berjalan lebih efisien,” kata Ogi, Senin (4/5/2026).
Lanjutnya, STTD berbasis QR Code merupakan inovasi digital yang memungkinkan verifikasi identitas dan status pendaftaran pialang dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan real time.
Hal ini dapat meningkatkan kepastian informasi, meminimalkan risiko interaksi dengan pihak yang tidak terdaftar, serta mendukung pengawasan yang lebih efektif. Dengan demikian, QR Code diharapkan dapat menjadi instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri.
Peran pialang asuransi dan pialang reasuransi menjadi semakin penting sebagai penasihat risiko yang menjembatani kebutuhan perlindungan dengan kapasitas pasar. Pertumbuhan jumlah pialang serta kontribusinya menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan pengawasan terhadap profesi ini pun menjadi semakin relevan. Hingga 31 Maret 2026, tercatat 560 Pialang Asuransi dan 105 Pialang Reasuransi yang terdaftar di OJK dan telah memiliki STTD.
OJK terus mendorong digitalisasi industri asuransi untuk meningkatkan efisiensi operasional, akurasi layanan, dan kualitas pengawasan. Penguatan basis data terintegrasi memungkinkan pengolahan informasi yang lebih presisi serta mendukung pengambilan kebijakan yang cepat dan berbasis data.



/2025/07/21/1090921824.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5573193/original/070950700_1777883682-IMG_4195.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523299/original/026180000_1772800697-IMG_0755.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5565685/original/015970400_1777073651-WhatsApp_Image_2026-04-25_at_06.24.20.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5573310/original/062516500_1777888921-IMG_4199.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5567464/original/020192000_1777281872-IMG_2719.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5572666/original/009246600_1777864313-WhatsApp_Image_2026-05-04_at_09.41.03_1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4723188/original/034031500_1705921925-fotor-ai-20240122181144.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472766/original/082116700_1768375313-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5571829/original/093118300_1777704198-AP26122040085377.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494446/original/004987900_1770289836-Wakil_Menteri_Keuangan_Juda_Agung.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5571309/original/088082300_1777615901-bur1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3977328/original/018204200_1648468441-FOTO.jpg)