• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

    BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

    Triniti Land Gandeng Kontraktor, Bangun Kawasan Bisnis di Lampung

    Triniti Land Gandeng Kontraktor, Bangun Kawasan Bisnis di Lampung

    Penjualan Mobil Bekas MPMX Naik 15,7% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

    Penjualan Mobil Bekas MPMX Naik 15,7% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

    Intip Strategi Pan Brothers (PBRX) Perbaikan Kinerja di Tahun 2025

    Intip Strategi Pan Brothers (PBRX) Perbaikan Kinerja di Tahun 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

    BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli

    Triniti Land Gandeng Kontraktor, Bangun Kawasan Bisnis di Lampung

    Triniti Land Gandeng Kontraktor, Bangun Kawasan Bisnis di Lampung

    Penjualan Mobil Bekas MPMX Naik 15,7% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

    Penjualan Mobil Bekas MPMX Naik 15,7% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

    Intip Strategi Pan Brothers (PBRX) Perbaikan Kinerja di Tahun 2025

    Intip Strategi Pan Brothers (PBRX) Perbaikan Kinerja di Tahun 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » OJK: Hadirnya Pemeringkat Kredit Alternatif Bisa Berantas Pinjol Ilegal

OJK: Hadirnya Pemeringkat Kredit Alternatif Bisa Berantas Pinjol Ilegal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

OJK: Hadirnya Pemeringkat Kredit Alternatif Bisa Berantas Pinjol Ilegal

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan, ada Pemeringkatan Kredit Alternatif (PKA) bisa memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.

Kalau itu jelas, artinya kalau pinjol ilegal dari awal memang harus kita betul-betul berantas, kata Hasan usai konferensi pers Bulan Fintech Nasional 2024, di Kota Kasablank, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Sebab, OJK menilai pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) dianggap sebagai masalah serius karena beroperasi tanpa izin dan tidak diawasi oleh pihak berwenang. Karena itu, keberadaannya harus diberantas untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.

Lantaran, pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK menyebabkan ketidakpastian hukum, yang membuat konsumen lebih rentan terhadap eksploitasi, seperti bunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak sah.

Karena memang kehadirannya tentu tidak berizin, tidak dipantau kita tidak punya kepastian untuk aspek pelindungan konsumen dan sebagainya, ujarnya.

Jika pinjol beroperasi secara legal, mereka wajib mengikuti aturan yang ada, yang mencakup perlindungan konsumen. Tanpa adanya regulasi yang jelas, konsumen tidak terlindungi dengan baik. Maka dengan kehadiran PKA ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam penilaian kelayakan peminjam.

Dengan menggunakan sistem ini, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah mengakses pinjaman yang aman dan terjamin daripada harus memilih pinjol ilegal.

Nah dengan adanya kredit skor ini semoga dengan perluasan bisnis yang ada orang tidak perlu lagi mengacu kepada yang ilegal, itu yang ilegal saja sekarang membuka dan melayani mungkin ada banyak peluang pertumbuhan untuk P2SK, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mentan: Industri Wajib Serap Susu Lokal!

Mentan: Industri Wajib Serap Susu Lokal!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Biomasa Jaya Abadi Cetak Devisa Hasil Ekspor USD 58,8 Juta per Juni 2025

Biomasa Jaya Abadi Cetak Devisa Hasil Ekspor USD 58,8 Juta per Juni 2025

2025-08-17
Perusahaan Filipina Kepincut Sistem Digitalisasi RI

Perusahaan Filipina Kepincut Sistem Digitalisasi RI

2025-08-18
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura

Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura

2025-08-18
OJK Cabut Izin Usaha Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya

2025-08-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

2025-08-18
Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

2025-08-18
Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penumpang Serbu Pelabuhan Merak-Bakauheni

Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penumpang Serbu Pelabuhan Merak-Bakauheni

2025-08-18
Ini Cara Atasi Backlog 15 Juta Rumah

Ini Cara Atasi Backlog 15 Juta Rumah

2025-08-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

2025-08-18
0
Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

2025-08-18
0
Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penumpang Serbu Pelabuhan Merak-Bakauheni

Libur Panjang HUT ke-80 RI, Penumpang Serbu Pelabuhan Merak-Bakauheni

2025-08-18
0
Ini Cara Atasi Backlog 15 Juta Rumah

Ini Cara Atasi Backlog 15 Juta Rumah

2025-08-18
0
Pesan Erick Thohir di Momen HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pesan Erick Thohir di Momen HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

2025-08-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

Strategi Jemput Bola Sukses, BSU Sudah Tersalur 98%

2025-08-18
Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya

2025-08-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.