Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh OJK dan PPATK melingkupi Penguatan Koordinasi dan Kerja Sama dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) di Sektor Jasa Keuangan.
BACA JUGA:Bos OJK: Financial Health Jadi Benteng Baru Lawan Kejahatan Keuangan
BACA JUGA:Belajar dari Ratu Maxima, Bos OJK Ingin Terapkan Konsep Kesehatan Keuangan di Indonesia
BACA JUGA:Bos OJK Beberkan Empat Pilar Kesehatan Keuangan
BACA JUGA:SLIK OJK Diusulkan Dihapus Buat Permudah MBR Akses Rumah Subsidi
OJK diwakili oleh Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU PPT dan Daerah OJK Bambang Mukti Riyadi sementara dari PPATK diwakili oleh Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Fithriadi Muslim. PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara OJK dan PPATK yang telah ditetapkan pada 15 Mei 2024.
Sementara PKS antara OJK dan BSSN melingkupi dua hal, pertama Penguatan Keamanan Siber dan Sandi di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Serta Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto.
Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripo OJK Luthfy Zain Fuady dan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Bondan Widiawan.
Sementara PKS kedua, tentang Sinergi Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber dan Sandi di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan serta Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto dilaksanakan oleh Luthfy Zain Fuady dan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas. PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara OJK dan BSSN yang telah ditetapkan pada 28 Februari 2024.
/2025/09/28/1258889960.jpg)
/2020/02/13/611530526.jpg)
/2019/06/11/1646707349.jpg)
/2025/06/11/1083351027.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5410461/original/022076800_1762933460-Menteri_Ketenagakerjaan__Menaker__Yassierli-4.jpeg)

/2025/10/15/1678182362.jpg)
/2025/10/15/933923880.jpg)
/2025/10/10/27699396.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426167/original/040050700_1764287641-ab359235-7759-458b-81ff-6aaae365985f.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013695/original/083702900_1651632388-000_329D9V2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5425974/original/076845600_1764244917-PT_BGMPA.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5409930/original/008662900_1762915440-desain_rumah_kecil_minimalis__10_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5089791/original/072415500_1736571738-1736568870332_membangun-kepribadian-kaum-remaja.jpg)