• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » OJK Blokir Rp 723,7 Miliar Dana Korban Penipuan

OJK Blokir Rp 723,7 Miliar Dana Korban Penipuan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-08-05
0

OJK Blokir Rp 723,7 Miliar Dana Korban Penipuan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat edukasi keuangan, perlindungan konsumen, dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Sepanjang 2026, OJK telah menjangkau jutaan masyarakat melalui program literasi, menangani ratusan ribu layanan konsumen, serta membantu memblokir dana korban penipuan senilai Rp 723,7 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan sejak 1 Januari hingga 23 Juli 2026, OJK telah menyelenggarakan 3.228 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 11,3 juta peserta di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:OJK Bentuk Satgas Bursa Mineral dan Kawasan Strategis

BACA JUGA:Penjelasan OJK Soal Isu Defisit dalam Laporan Keuangan 2025

“Sejak 1 Januari hingga 23 Juli 2026 kami telah menyelenggarakan 3.228 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 11,3 juta peserta di seluruh penjuru tanah air,” kata Dicky dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara daring, Selasa (4/8/2026).

Melalui platform digital Sikapi Uangmu, OJK menerbitkan 227 konten edukasi yang telah ditonton sekitar 2,1 juta kali. Sementara itu, program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) telah melaksanakan 33.869 kegiatan yang menjangkau 129 juta peserta di 415 kabupaten/kota, atau sekitar 80,74% wilayah Indonesia.

Program OJK Peduli juga terus berkembang dengan melibatkan 50.677 duta literasi keuangan dari berbagai segmen masyarakat.

Dari sisi layanan konsumen, sejak awal tahun hingga 13 Juli 2026, OJK menerima 383.124 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 57.366 pengaduan. Pengaduan terbanyak berasal dari sektor teknologi finansial (25.443 pengaduan), disusul perbankan (18.578), perusahaan pembiayaan (11.418), asuransi (1.039), dan pasar modal serta sektor keuangan lainnya (888).

Selama Januari hingga Juli 2026, OJK menjatuhkan 80 peringatan tertulis kepada 59 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), 6 instruksi tertulis, dan 17 sanksi denda kepada 15 PUJK. Sebanyak 137 PUJK juga telah memberikan penggantian kerugian kepada konsumen dengan nilai mencapai Rp73,36 miliar, US$32.500, dan SGD88,74.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cara Unik Miliarder Ini Mendidik Anak Supaya Tak Silau Kekayaan

Cara Unik Miliarder Ini Mendidik Anak Supaya Tak Silau Kekayaan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IFG Life Catat Laba Bersih Rp 482 Miliar pada 2025, RBC Tembus 180,16%

IFG Life Catat Laba Bersih Rp 482 Miliar pada 2025, RBC Tembus 180,16%

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13
Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

2025-07-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13
Harga Emas Pegadaian 12 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 12 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

2026-08-13
Intip Rincian Harga Emas Perhiasan 12 Agustus 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Intip Rincian Harga Emas Perhiasan 12 Agustus 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Robinhood Perluas Layanan Kripto di Inggris, Lebih dari 50 Aset Tersedia

Robinhood Perluas Layanan Kripto di Inggris, Lebih dari 50 Aset Tersedia

2026-08-13
0
Harga Kripto 12 Agustus 2026: Bitcoin Melemah, Ethereum Menghijau

Harga Kripto 12 Agustus 2026: Bitcoin Melemah, Ethereum Menghijau

2026-08-13
0
Rusia Izinkan 3 Kripto Ini Diperdagangkan di Bursa

Rusia Izinkan 3 Kripto Ini Diperdagangkan di Bursa

2026-08-13
0
Arthur Hayes: Bitcoin Bisa Melonjak Jika The Fed Perluas Fasilitas Repo Jepang

Arthur Hayes: Bitcoin Bisa Melonjak Jika The Fed Perluas Fasilitas Repo Jepang

2026-08-13
0
MoneyGram Gandeng Solana Beri Layanan Setor dan Tarik Tunai Kripto di 170 Pasar

MoneyGram Gandeng Solana Beri Layanan Setor dan Tarik Tunai Kripto di 170 Pasar

2026-08-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.