• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Nurdin Halid: Pupuk Indonesia Terlepas dari Polemik Tuntunan Pensiunan PKT

Nurdin Halid: Pupuk Indonesia Terlepas dari Polemik Tuntunan Pensiunan PKT

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-07
0

Nurdin Halid: Pupuk Indonesia Terlepas dari Polemik Tuntunan Pensiunan PKT

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid menilai polemik tuntutan pensiunan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sudah selesai. Menurut dia, PKT tidak memiliki kewajiban hukum atas penyelesaian restrukturisasi polis pensiunan PKT.

Sebagaimana diketahui, sejumlah polis pensiunan PKT yang mulanya ditanggung PT Asuransi Jiwasraya dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life imbas restrukturisasi. Hal tersebut juga sudah disepakati adanya perubahan batas waktu pembayaran ke pensiunan dari seumur hidup menjadi 13-14 tahun saja.

Sebetulnya Pupuk Kaltim dan Pupuk Indonesia tidak ada hubungan hukum dalam soal case ini. Yang ada hubungan hukum adalah Jiwasraya. Status Pupuk Kaltim di sini adalah mau membantu mengatasi persoalan para pensiunan, kata Nurdin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pupuk Indonesia dan Jiwasraya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Usai mendengar penjelasan perusahaan, Nurdin menilai sudah ada upaya Pupuk Kaltim untuk membantu prosesnya. Tapi hal itu belum memiliki landasan hukum yang jelas.

Sekarang, Pupuk Kaltim untuk membantu (memberikan bantuan) harus ada landasan hukum. Nah sekarang landasan hukumnya belum ada,” ucapnya.

Nurdin mengatakan, Pupuk Indonesia telah menunjukkan itikad baik dengan meminta pendapat hukum dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Tujuannya untuk memastikan adanya dasar hukum untuk memperkuat keputusan perusahaan.

“Jadi, intinya untuk membantu, bukan kewajiban (Pupuk Kaltim). Nah itu yang perlu kita pahami, bahwa Pupuk Kaltim bukan merupakan kewajiban dari sisi hukum, yang punya kewajiban adalah Jiwasraya. Kalau untuk Pupuk Kaltim sudah selesai,” imbuh Nurdin.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Komisi VI DPR RI: Pupuk Kaltim Tak Wajib Bayar Tuntutan Pensiunan

Komisi VI DPR RI: Pupuk Kaltim Tak Wajib Bayar Tuntutan Pensiunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dorong Transparansi, CFX Rilis Laporan Data Industri Kripto

Dorong Transparansi, CFX Rilis Laporan Data Industri Kripto

2026-03-13
Perjanjian Dagang ART 2026 Bisa Beri Indonesia Posisi Strategis di ASEAN, Ini Komoditasnya

Perjanjian Dagang ART 2026 Bisa Beri Indonesia Posisi Strategis di ASEAN, Ini Komoditasnya

2026-03-07
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Pemerintah Hentikan Insentif untuk Mobil Hybrid, Ini Tanggapan Pakar Otomotif

Pemerintah Hentikan Insentif untuk Mobil Hybrid, Ini Tanggapan Pakar Otomotif

2024-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Maret 2026 Anjlok Rp 45.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Maret 2026 Anjlok Rp 45.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-03-14
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Maret 2026: Termahal Tembus Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Maret 2026: Termahal Tembus Level Segini

2026-03-14
BRI Siapkan 175 Bus Gratis untuk Mudik Lebaran 2026, Ribuan Pemudik Bisa Pulang Lebih Aman

BRI Siapkan 175 Bus Gratis untuk Mudik Lebaran 2026, Ribuan Pemudik Bisa Pulang Lebih Aman

2026-03-14
Program Gentengisasi Serap Produk UMKM Majalengka hingga Rp 3 Miliar

Program Gentengisasi Serap Produk UMKM Majalengka hingga Rp 3 Miliar

2026-03-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Maret 2026 Anjlok Rp 45.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Maret 2026 Anjlok Rp 45.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-03-14
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Maret 2026: Termahal Tembus Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Maret 2026: Termahal Tembus Level Segini

2026-03-14
0
Program Gentengisasi Serap Produk UMKM Majalengka hingga Rp 3 Miliar

Program Gentengisasi Serap Produk UMKM Majalengka hingga Rp 3 Miliar

2026-03-14
0
Jalan Lintas Selatan Lot 3 Serang–Sumbersih di Jalur Selatan Blitar Bisa Dipakai Mudik Lebaran

Jalan Lintas Selatan Lot 3 Serang–Sumbersih di Jalur Selatan Blitar Bisa Dipakai Mudik Lebaran

2026-03-14
0
Pengiriman Sepeda Motor Melonjak Jelang Mudik, Ini Daerah Tujuan Favoritnya

Pengiriman Sepeda Motor Melonjak Jelang Mudik, Ini Daerah Tujuan Favoritnya

2026-03-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Maret 2026 Anjlok Rp 45.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Maret 2026 Anjlok Rp 45.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-03-14
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Maret 2026: Termahal Tembus Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Maret 2026: Termahal Tembus Level Segini

2026-03-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.