• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, April 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Indonesia Akan Larang Ekspor Beberapa Bahan Baku Tambang, Termasuk Timah

    Indonesia Akan Larang Ekspor Beberapa Bahan Baku Tambang, Termasuk Timah

    Ekspor Motor CBU RI Capai 52.924 Unit pada Januari 2026

    Ekspor Motor CBU RI Capai 52.924 Unit pada Januari 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Indonesia Akan Larang Ekspor Beberapa Bahan Baku Tambang, Termasuk Timah

    Indonesia Akan Larang Ekspor Beberapa Bahan Baku Tambang, Termasuk Timah

    Ekspor Motor CBU RI Capai 52.924 Unit pada Januari 2026

    Ekspor Motor CBU RI Capai 52.924 Unit pada Januari 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Mudah dan Transparan, Begini Cara Pembetulan Data PBB-P2 Secara Online

Mudah dan Transparan, Begini Cara Pembetulan Data PBB-P2 Secara Online

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-20
0

Mudah dan Transparan, Begini Cara Pembetulan Data PBB-P2 Secara Online

Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus meningkatkan kemudahan layanan perpajakan bagi masyarakat. Kini, warga Jakarta bisa melakukan pembetulan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara daring lewat laman pajakonline.jakarta.go.id.

BACA JUGA:PBJT Dorong Pertumbuhan Industri Kesenian dan Hiburan Jakarta

BACA JUGA:Pemprov DKI Permudah Warga Miliki Rumah Pertama Lewat NPOPTKP BPHTB

Setiap objek pajak memiliki Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai identitas unik dan dasar penetapan pajak. Karena itu, keakuratan data PBB-P2 sangat penting untuk memastikan perhitungan pajak sesuai dengan kondisi di lapangan. Dalam praktiknya, tak jarang ditemukan perbedaan data akibat perubahan kepemilikan, perbedaan luas tanah atau bangunan, hingga kesalahan administrasi.

Melalui layanan pembetulan data secara online, wajib pajak kini dapat memperbaiki informasi tersebut dengan lebih cepat dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak.

Menjamin Data Pajak yang Akurat dan Adil

Pembetulan data PBB-P2 penting dilakukan agar beban pajak yang dikenakan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Data yang akurat memberikan kepastian hukum dan rasa tenang bagi wajib pajak, sekaligus mendukung penerimaan pajak daerah yang transparan dan berkeadilan.

Dengan sistem data yang tertib, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat kesalahan administratif.

Persyaratan Administrasi Pembetulan Data PBB-P2

Wajib pajak yang ingin mengajukan pembetulan data perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung sebagai bukti kepemilikan atau penguasaan objek pajak. Dokumen ini menjadi dasar pemeriksaan oleh petugas Bapenda.

Berikut persyaratan yang perlu dilengkapi:

1. Surat permohonan resmi dari wajib pajak.

2. Identitas wajib pajak sesuai jenisnya:

a. Orang pribadi: KTP atau KITAP bagi WNA.

b. Badan usaha: NIB, NPWP Badan, KTP pengurus, serta akta pendirian atau perubahan.

3. Surat kuasa bermeterai beserta KTP penerima kuasa (jika dikuasakan).

4. Formulir SPOP/LSPOP yang telah diisi lengkap dan ditandatangani.

5. Salinan atau hasil cetak SPPT PBB-P2 terakhir.

6. Bukti kepemilikan tanah (opsional):

a. Fotokopi sertifikat tanah untuk lahan bersertifikat.

b. Untuk tanah belum bersertifikat atau sertifikat kadaluarsa, dapat melampirkan dokumen lain seperti surat kavling, girik, atau surat pernyataan penguasaan fisik (Lampiran II).

7. Bukti peralihan atau pengoperan hak (jika ada).

8. Fotokopi IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (opsional).

9. Foto terbaru objek pajak.

10. Bukti pelunasan PBB-P2, dengan ketentuan:

a. Harus lunas untuk lima tahun terakhir, kecuali tahun pajak yang sedang dimohonkan.

b. Jika kepemilikan atau penguasaan kurang dari lima tahun, wajib melunasi sejak tahun pajak saat objek mulai dimiliki atau dikuasai.

 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kurs Dolar AS Hari Ini 19 November 2025 Lesu terhadap Rupiah, Faktor Eksternal jadi Penyebab

Kurs Dolar AS Hari Ini 19 November 2025 Lesu terhadap Rupiah, Faktor Eksternal jadi Penyebab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos Danantara dan Menkeu Purbaya Masih Bahas Mekanisme Pengalihan PNM ke Kemenkeu

Bos Danantara dan Menkeu Purbaya Masih Bahas Mekanisme Pengalihan PNM ke Kemenkeu

2026-04-09
HGII Integrasikan PLTM dan Pertanian Lokal di Wilayah Operasi 19 MW

HGII Integrasikan PLTM dan Pertanian Lokal di Wilayah Operasi 19 MW

2026-02-13
Usaha Jus Minuman Sehat Elvira Tumbuh Lewat Jaringan Reseller, Didukung Ekosistem Ultra Mikro BRI

Usaha Jus Minuman Sehat Elvira Tumbuh Lewat Jaringan Reseller, Didukung Ekosistem Ultra Mikro BRI

2026-04-12
Menteri Dody Hanggodo Angkat Bicara Terkait Penggeledahan di Kementerian PU

Menteri Dody Hanggodo Angkat Bicara Terkait Penggeledahan di Kementerian PU

2026-04-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Usaha Jus Minuman Sehat Elvira Tumbuh Lewat Jaringan Reseller, Didukung Ekosistem Ultra Mikro BRI

Usaha Jus Minuman Sehat Elvira Tumbuh Lewat Jaringan Reseller, Didukung Ekosistem Ultra Mikro BRI

2026-04-12
Harga Emas Berpotensi Tembus USD 5.000, Ini Sentimen Utamanya

Harga Emas Berpotensi Tembus USD 5.000, Ini Sentimen Utamanya

2026-04-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 April: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 April: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2026-04-12
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 11 April 2026, Lebih Mahal Dibanding Kemarin!

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 11 April 2026, Lebih Mahal Dibanding Kemarin!

2026-04-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 10 April 2026, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 10 April 2026, Termurah Dipatok Segini

2026-04-12
0
Kejagung Setor Rp 11,4 Triliun, Purbaya: Kita Makin Kaya

Kejagung Setor Rp 11,4 Triliun, Purbaya: Kita Makin Kaya

2026-04-12
0
ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi Asia dan Pasifik Melambat Imbas Konflik Timur Tengah

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi Asia dan Pasifik Melambat Imbas Konflik Timur Tengah

2026-04-12
0
Purbaya Masih Kaji Insentif Baru Mobil dan Motor Listrik

Purbaya Masih Kaji Insentif Baru Mobil dan Motor Listrik

2026-04-12
0
Legalisasi Rokok Ilegal, Purbaya: Tunggu DPR

Legalisasi Rokok Ilegal, Purbaya: Tunggu DPR

2026-04-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Usaha Jus Minuman Sehat Elvira Tumbuh Lewat Jaringan Reseller, Didukung Ekosistem Ultra Mikro BRI

Usaha Jus Minuman Sehat Elvira Tumbuh Lewat Jaringan Reseller, Didukung Ekosistem Ultra Mikro BRI

2026-04-12
Harga Emas Berpotensi Tembus USD 5.000, Ini Sentimen Utamanya

Harga Emas Berpotensi Tembus USD 5.000, Ini Sentimen Utamanya

2026-04-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.