• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Mudah dan Transparan, Begini Cara Pembetulan Data PBB-P2 Secara Online

Mudah dan Transparan, Begini Cara Pembetulan Data PBB-P2 Secara Online

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-20
0

Mudah dan Transparan, Begini Cara Pembetulan Data PBB-P2 Secara Online

Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus meningkatkan kemudahan layanan perpajakan bagi masyarakat. Kini, warga Jakarta bisa melakukan pembetulan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara daring lewat laman pajakonline.jakarta.go.id.

BACA JUGA:PBJT Dorong Pertumbuhan Industri Kesenian dan Hiburan Jakarta

BACA JUGA:Pemprov DKI Permudah Warga Miliki Rumah Pertama Lewat NPOPTKP BPHTB

Setiap objek pajak memiliki Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai identitas unik dan dasar penetapan pajak. Karena itu, keakuratan data PBB-P2 sangat penting untuk memastikan perhitungan pajak sesuai dengan kondisi di lapangan. Dalam praktiknya, tak jarang ditemukan perbedaan data akibat perubahan kepemilikan, perbedaan luas tanah atau bangunan, hingga kesalahan administrasi.

Melalui layanan pembetulan data secara online, wajib pajak kini dapat memperbaiki informasi tersebut dengan lebih cepat dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak.

Menjamin Data Pajak yang Akurat dan Adil

Pembetulan data PBB-P2 penting dilakukan agar beban pajak yang dikenakan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Data yang akurat memberikan kepastian hukum dan rasa tenang bagi wajib pajak, sekaligus mendukung penerimaan pajak daerah yang transparan dan berkeadilan.

Dengan sistem data yang tertib, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat kesalahan administratif.

Persyaratan Administrasi Pembetulan Data PBB-P2

Wajib pajak yang ingin mengajukan pembetulan data perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung sebagai bukti kepemilikan atau penguasaan objek pajak. Dokumen ini menjadi dasar pemeriksaan oleh petugas Bapenda.

Berikut persyaratan yang perlu dilengkapi:

1. Surat permohonan resmi dari wajib pajak.

2. Identitas wajib pajak sesuai jenisnya:

a. Orang pribadi: KTP atau KITAP bagi WNA.

b. Badan usaha: NIB, NPWP Badan, KTP pengurus, serta akta pendirian atau perubahan.

3. Surat kuasa bermeterai beserta KTP penerima kuasa (jika dikuasakan).

4. Formulir SPOP/LSPOP yang telah diisi lengkap dan ditandatangani.

5. Salinan atau hasil cetak SPPT PBB-P2 terakhir.

6. Bukti kepemilikan tanah (opsional):

a. Fotokopi sertifikat tanah untuk lahan bersertifikat.

b. Untuk tanah belum bersertifikat atau sertifikat kadaluarsa, dapat melampirkan dokumen lain seperti surat kavling, girik, atau surat pernyataan penguasaan fisik (Lampiran II).

7. Bukti peralihan atau pengoperan hak (jika ada).

8. Fotokopi IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (opsional).

9. Foto terbaru objek pajak.

10. Bukti pelunasan PBB-P2, dengan ketentuan:

a. Harus lunas untuk lima tahun terakhir, kecuali tahun pajak yang sedang dimohonkan.

b. Jika kepemilikan atau penguasaan kurang dari lima tahun, wajib melunasi sejak tahun pajak saat objek mulai dimiliki atau dikuasai.

 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kurs Dolar AS Hari Ini 19 November 2025 Lesu terhadap Rupiah, Faktor Eksternal jadi Penyebab

Kurs Dolar AS Hari Ini 19 November 2025 Lesu terhadap Rupiah, Faktor Eksternal jadi Penyebab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025

5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025

2025-12-17

15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini

2025-12-17
PPATK Nobatkan Ajaib Kripto Jadi Platform Kripto Berintegritas Terbaik

PPATK Nobatkan Ajaib Kripto Jadi Platform Kripto Berintegritas Terbaik

2025-12-17

31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?

2025-12-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-12-17
Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Desember 2025, 9 Karat Cuma Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Desember 2025, 9 Karat Cuma Segini

2025-12-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Kebut Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Kebut Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

2025-12-17
0
Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

2025-12-17
0
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

2025-12-17
0
Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

2025-12-17
0
UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

2025-12-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-12-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.