Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menambah jumlah alokasi kuota rumah subsidi untuk sopir taksi Bluebird Group, dari sebelumnya 5.000 unit menjadi 8.000 unit.Â
Penambahan alokasi rumah subsidi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri PKP dengan Direktur Utama Bluebird Group, Adrianto Djokosoetono di kantor pusat Bluebird, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Sebelumnya KPR FLPP 5.000 unit, jadi saya tambahkan 3.000 unit rumah subsidi, totalnya 8.000 karena peminatnya banyak, ujar Ara, sapaan akrab Menteri PKP, dikutip Rabu (18/6/2025).
Ara menceritakan, dirinya dan keluarga punya kenangan tersendiri dengan taksi Bluebird. Ia pun menilai, kehidupan para pengemudi dan keluarganya akan lebih baik jika punya rumah sendiri, ketimbang harus mengontrak hunian.
Saya harap Bluebird sebagai perusahaan yang bertanggung jawab memperhatikan karyawannya. Saya harap Bluebird bisa segera fokus untuk membantu pengemudi dan karyawannya yang belum memiliki rumah dengan KPR FLPP, pinta Ara.Â
Bayangkan, mereka selama ini ada yang kontrak rumah tapi harus bayar Rp 800 ribu, Rp 900 ribu dengan Rp 1,2 juta. Padahal dengan mengangsur dengan KPR FLPP yang angsurannya tetap, mereka bisa memiliki rumah sendiri. Mereka nggak kerasa 15 tahun lagi sudah punya rumah. Ini program yang luar biasa, katanya.