• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bos SKK Migas Ungkap Chevron Tengah Bidik Lapangan Migas Raksasa di Indonesia

    Bos SKK Migas Ungkap Chevron Tengah Bidik Lapangan Migas Raksasa di Indonesia

    Produksi Gas Indonesia Capai 6.820 MMSCFD Hingga Semester I-2025

    Produksi Gas Indonesia Capai 6.820 MMSCFD Hingga Semester I-2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bos SKK Migas Ungkap Chevron Tengah Bidik Lapangan Migas Raksasa di Indonesia

    Bos SKK Migas Ungkap Chevron Tengah Bidik Lapangan Migas Raksasa di Indonesia

    Produksi Gas Indonesia Capai 6.820 MMSCFD Hingga Semester I-2025

    Produksi Gas Indonesia Capai 6.820 MMSCFD Hingga Semester I-2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Mentan: Industri Wajib Serap Susu Lokal!

Mentan: Industri Wajib Serap Susu Lokal!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

Mentan: Industri Wajib Serap Susu Lokal!

Jakarta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa seluruh industri pengolah susu (IPS) harus menyerap hasil panen peternak lokal.

Hal ini disampaikan menyusul kejadian peternak susu di Pasuruan, Jawa Timur, dan Boyolali, Jawa Tengah, yang terpaksa membuang susu karena ditolak oleh industri.

Menteri Amran telah memfasilitasi pertemuan antara pihak industri dan peternak untuk mencari solusi atas masalah tersebut. Hasilnya, ia menetapkan kewajiban bagi seluruh industri untuk menyerap susu dari peternak lokal.

Kami sudah mempertemukan industri, peternak, dan pengepul, semuanya sudah sepakat, damai, dan seterusnya, ujar Menteri Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Diatur dalam Regulasi

Kewajiban penyerapan susu lokal ini telah ditetapkan dalam regulasi baru. Surat edarannya juga langsung disebarkan ke dinas peternakan di berbagai daerah di Indonesia.

Kami mengubah regulasi, seluruh industri wajib menyerap susu dari peternak lokal. Suratnya sudah kami tandatangani dan dikirim ke dinas-dinas di provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti, jelas Mentan.

Lebih lanjut, Menteri Amran mengusulkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mewajibkan industri untuk menyerap hasil produksi peternak lokal.

Kami mengusulkan perubahan Perpres yang ada. Pak Mensesneg sudah menyetujui. Isinya adalah kewajiban industri untuk menyerap susu dari peternak kita, ungkapnya. Menurut Amran, kewajiban penyerapan susu lokal ini sebelumnya dihentikan atas saran Dana Moneter Internasional (IMF) pada 1998.

Dulu, pada 97-98, kewajiban menyerap susu lokal dicabut berdasarkan saran IMF. Sekarang kami hidupkan kembali agar peternak lokal bisa berkembang dan produksi dalam negeri meningkat, jelas Menteri Amran.

Akibat pencabutan regulasi tersebut, impor susu melonjak hingga mencapai 80 persen. Mentan menyoroti persoalan ini dan mengusulkan penguatan kembali regulasi terkait.

Bayangkan, pada 97-98 kita hanya impor 40 persen, sekarang sudah mencapai 80 persen. Ini dampak dari regulasi yang ada. Sekarang kami tegaskan kembali kewajiban ini, dan suratnya sudah kami buat, tegas Menteri Amran.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Prabowo Kantongi Lampu Hijau dari China soal Hilirisasi dan Swasembada Pangan

Prabowo Kantongi Lampu Hijau dari China soal Hilirisasi dan Swasembada Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BCA Expo 2025 Bakal Kembali Digelar, Tawarkan Promo dan Diskon Spesial KPR

BCA Expo 2025 Bakal Kembali Digelar, Tawarkan Promo dan Diskon Spesial KPR

2025-08-19
Harga Emas Antam Hari Ini Amblas Lagi, Saatnya Beli?

Harga Emas Antam Hari Ini Amblas Lagi, Saatnya Beli?

2024-08-04
Bank Mandiri Hidupkan Semangat Nasionalisme Lewat Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Bundaran HI

Bank Mandiri Hidupkan Semangat Nasionalisme Lewat Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Bundaran HI

2025-08-19
Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

2025-08-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

2025-08-20
Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

2025-08-20
Daftar 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Jumbo APBN 2026

Daftar 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Jumbo APBN 2026

2025-08-20
Kaya Logam Tanah Jarang, Apa Untungnya Buat Indonesia?

Kaya Logam Tanah Jarang, Apa Untungnya Buat Indonesia?

2025-08-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

2025-08-20
0
Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

2025-08-20
0
Daftar 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Jumbo APBN 2026

Daftar 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Jumbo APBN 2026

2025-08-20
0
Kaya Logam Tanah Jarang, Apa Untungnya Buat Indonesia?

Kaya Logam Tanah Jarang, Apa Untungnya Buat Indonesia?

2025-08-20
0
Kapan Cair? Simak Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Beserta Jadwal dan Kriteria Penerima

Kapan Cair? Simak Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Beserta Jadwal dan Kriteria Penerima

2025-08-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

2025-08-20
Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

2025-08-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.