Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, model bisnis aplikasi TEMU yang langsung ekspor barang ke Indonesia dapat menciptakan ketidakadilan untuk Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.
Seiring hal itu, ia menegaskan aplikasi TEMU tidak akan diizinkan beroperasi di Indonesia, meskipun memenuhi semua prosedur dan regulasi yang berlaku.
Budi Arie Setiadi menuturkan, hal ini berkaitan dengan perlindungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan jutaan pekerja yang terlibat di sektor tersebut.
Jadi itu perlindungan industri dalam negeri khususnya UMKM kita itu harus menjadi kewajiban negara, ujar Budi dalam acara Jokowi Legasi 2014-2024, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024, seperti dikutip Sabtu (12/10/2024).
Budi menuturkan, model bisnis aplikasi TEMU, yang berfokus pada ekspor barang ke Indonesia, dapat menciptakan ketidakadilan bagi UMKM lokal.
Enggak boleh, karena model bisnisnya langsung barang-barang dari negara di ekspor ke Indonesia. Enggak boleh, kata dia.
Dia juga menambahkan pihaknya telah memblokir akses ke platform TEMU, sehingga siapapun tidak dapat mengakses aplikasi tersebut melalui PlayStore atau App Store. Enggak bisa, sudah enggak bisa. Sudah di blokir, ujar dia.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengungkapkan aplikasi TEMU telah berhasil masuk ke pasar Malaysia. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana, menyatakan hal ini menunjukkan adanya kekhawatiran terkait dampak aplikasi tersebut terhadap produk dalam negeri.