Jakarta Pemerintah mengoptimalkan potensi ekonomi syariah nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Sebagai salah satu prioritas nasional, pengembangan ekonomi syariah dilakukan secara inklusif melalui peningkatan investasi sektor industri halal, penguatan keuangan syariah, serta fasilitasi inovasi teknologi untuk mendukung ekosistem ekonomi berbasis syariah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sarasehan Ekonom Islam Indonesia yang diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Kamis (15/5/2025), menegaskan bahwa penguatan sektor halal merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
Indonesia juga menjadi negara yang memiliki regulasi khusus terkait produk halal yang menjadi bukti komitmen Pemerintah dalam membangun sistem halal nasional yang kokoh dan berdaya saing global.
Lebih lanjut Menko Airlangga menyebut bahwa sektor makanan dan minuman halal saat ini telah mewakili hampir 40% dari keseluruhan aktivitas ekonomi nasional. Kemudian dalam upaya memperkuat peran UMKM dalam ekosistem halal, Pemerintah memberikan kemudahan berupa sertifikasi halal secara gratis.
Sebelumnya, pelaku UMKM harus menanggung biaya dan proses yang cukup kompleks. Kini, melalui kebijakan yang pro-UMKM, proses tersebut dipermudah dengan pendekatan deklarasi mandiri dan transparansi komposisi produk.
“Pemerintah sudah mengambil keputusan melalui undang-undang bahwa untuk UMKM halalnya gratis dan diberi kewenangan untuk semacam self-assessment menyatakan halal, sampai dengan kewajiban untuk transparansi bahwa komponen pembuat makanan itu memang dari unsur-unsur halal,” jelas Menko Airlangga.