Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sebanyak 1.120 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigran di Sukabumi, Jawa Barat.
Atas kerjasama yang sangat baik antara Kementerian Transmigrasi dengan Kementerian ATR/BPN, kita serahkan 1.120 sertifikat hak milik kepada masyarakat Sukabumi,” kata AHY dalam penyerahan SHM Warga Transmigrasi Lokal Sukabumi, di Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program unggulan Kementerian Transmigrasi bertajuk Transmigrasi Tuntas, yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat transmigran.
Transmigrasi tuntas ini adalah sebuah program yang ditujukan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi para transmigran kita,” ujarnya.
Trans Tuntas ini merupakan sebuah program unggulan yang diinisiasi Kementerian Transmigrasi, dimana satu dari lima program unggulan yang lainnya adalah transmigrasi lokal, transmigrasi patriot, transmigrasi karya nusa, dan transmigrasi gotong royong.
Banyak Warga Transmigran belum miliki SHM
Menko AHY menuturkan, masih banyak peserta transmigrasi masa lalu yang belum memiliki legalitas lahan secara resmi.
Tentu dari sekian banyak masyarakat Indonesia yang mengikuti program transmigrasi di masa lalu ada yang masih belum memiliki kepastian atas tanah, belum memiliki sertifikat,” ujarnya.
AHY mengatakan, SHM yang diserahkan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk hunian, lahan usaha, dan akses ke lembaga keuangan.