• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Ketidakpastian RKAB Picu Gangguan Pasokan Batubara ke Pembangkit

    Ketidakpastian RKAB Picu Gangguan Pasokan Batubara ke Pembangkit

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Ketidakpastian RKAB Picu Gangguan Pasokan Batubara ke Pembangkit

    Ketidakpastian RKAB Picu Gangguan Pasokan Batubara ke Pembangkit

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Apa Itu Cukai MBDK? Ini Penjelasan dan Tujuannya

Apa Itu Cukai MBDK? Ini Penjelasan dan Tujuannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-19
0

Apa Itu Cukai MBDK? Ini Penjelasan dan Tujuannya

Jakarta – Kebijakan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dipastikan belum akan berlaku pada 2025.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, saat konferensi pers APBN, dikutip Rabu (18/6/2025).

Terkait dengan pemberlakuan MBDK sampai saat ini mungkin itu rencana sampai tahun 2025, sementara tidak akan diterapkan mungkin ke depan akan diterapkan,” ujar Djaka.

Di tengah penerapan cukai MBDK belum pasti, menarik untuk diketahui mengenai pengertian cukai mbdk dan tujuannya.

Adapun penerapan cukai MBDK dilatarbelakangi upaya pemerintah Indonesia mengendalikan penyakit diabetes mengingat bahaya diabetes dan jumlah penderita diabetes di Indonesia. Berdasarkan International Diabetes Federation (IDF), Indonesia menduduki peringkat lima negara dengan jumlah penderita diabetes terbanyak di dunia dengan 19,5 juta penderita pada 2021, dan akan terus naik dari tahun ke tahun.

Hal ini bila aspek yang menyebabkan diabetes tak segera ditangani Pemerintah Indonesia. IDF prediksi, penderita diabetes akan bertambah dan menyentuh 28,6 juta penderita pada 2045, demikian mengutip dari laman djpb.kemenkeu.go.id, Rabu pekan ini.

Seiring hal itu, pemerintah Indonesia melakukan sejumlah langkah untuk mengendalikan diabetes termasuk Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), dan termasuk penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Adapun cukai merupakan pungutan yang dilakukan oleh negara terhadap barang-barang yang memiliki karakteristik tertentu seperti barang yang peredarannya diawasi, tingkat konsumsinya perlu dikendalikan dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Selain itu, cukai dapat meningkatkan penerimaan negara dan cukai ini juga diatur dan diawasi oleh Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pengenaan cukai terhadap Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) ini diatur dalam Pasal 194 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan.

Pungutan cukai dikenakan pada produk-produk minuman yang mengandung gula tambahan yang berlebih baik dalam bentuk kaleng, botol dan bentuk lainnya.

Contoh minuman-minuman itu adalah minuman bersoda atau soft drink, boba, minuman berperisa yang mengandung gula manis berlebih, minuman energi dan lainnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rupiah Melemah dari Dolar AS Usai BI Pertahankan Suku Bunga

Rupiah Melemah dari Dolar AS Usai BI Pertahankan Suku Bunga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cerita Purbaya Ditelepon Bahlil Saat Royalti Tambang Ditunda

Cerita Purbaya Ditelepon Bahlil Saat Royalti Tambang Ditunda

2026-05-13
Menkeu Purbaya Lantik 8 Pejabat Pajak, Beri Pesan Tegas

Menkeu Purbaya Lantik 8 Pejabat Pajak, Beri Pesan Tegas

2026-05-13
Punya Cadangan Jumbo, Indonesia-Filipina Bisa Jadi Pemain Utama Nikel Dunia

Punya Cadangan Jumbo, Indonesia-Filipina Bisa Jadi Pemain Utama Nikel Dunia

2026-05-13
Kabar Terbaru 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz

Kabar Terbaru 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz

2026-05-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Menanti Data Inflasi AS, Rupiah Diprediksi masih Melemah

Menanti Data Inflasi AS, Rupiah Diprediksi masih Melemah

2026-05-13
Rupiah Melemah ke Rp 17.500, Ancaman MSCI Tekan Pasar Keuangan

Rupiah Melemah ke Rp 17.500, Ancaman MSCI Tekan Pasar Keuangan

2026-05-13
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Serahkan Stabilisasi ke BI

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Serahkan Stabilisasi ke BI

2026-05-13
Harga Emas Rebound, Investor Akumulasi Perlahan

Harga Emas Rebound, Investor Akumulasi Perlahan

2026-05-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Terpangkas Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Terpangkas Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

2026-05-13
0
Harga Emas Dibayangi Sentimen Geopolitik Global, Diprediksi Tembus Level Segini

Harga Emas Dibayangi Sentimen Geopolitik Global, Diprediksi Tembus Level Segini

2026-05-13
0
Kabar Terbaru 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz

Kabar Terbaru 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz

2026-05-13
0
Punya Cadangan Jumbo, Indonesia-Filipina Bisa Jadi Pemain Utama Nikel Dunia

Punya Cadangan Jumbo, Indonesia-Filipina Bisa Jadi Pemain Utama Nikel Dunia

2026-05-13
0
Purbaya Tunda Aktivasi Bond Stabilization Fund, Simak Alasannya

Purbaya Tunda Aktivasi Bond Stabilization Fund, Simak Alasannya

2026-05-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Menanti Data Inflasi AS, Rupiah Diprediksi masih Melemah

Menanti Data Inflasi AS, Rupiah Diprediksi masih Melemah

2026-05-13
Rupiah Melemah ke Rp 17.500, Ancaman MSCI Tekan Pasar Keuangan

Rupiah Melemah ke Rp 17.500, Ancaman MSCI Tekan Pasar Keuangan

2026-05-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.