• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L ‘Menyerah’, Anggaran Triliunan Diambil Kembali

Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L ‘Menyerah’, Anggaran Triliunan Diambil Kembali

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-17
0

Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L ‘Menyerah’, Anggaran Triliunan Diambil Kembali

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) telah mengembalikan anggaran yang tidak mampu mereka serap hingga penghujung tahun. Total dana yang kembali ke kas negara mencapai Rp 3,5 triliun. 

Ada beberapa yang sudah nyerah mengembalikan uang ke kita. Kita hitung-hitung ada Rp 3,5 triliun yang dibalikin sampai sekarang karena mereka enggak mampu belanjain, kata Purbaya dalam media briefing di tulis Minggu (16/11/2025).

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Bakal Kirim Surat Cinta ke Penunggak Pajak

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

BACA JUGA:Top 3: Menkeu Purbaya Pamer Batik Baru

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Pamer Batik Baru buatan Lokal, Keren Ada Gambar Garuda

Dia menuturkan, pengembalian ini menandakan adanya program yang tidak berjalan sesuai rencana. Artinya, beberapa K/L “mengibarkan bendera putih” dan memilih mengembalikan anggaran sebelum tahun anggaran berakhir. 

Ia menuturkan, uang tersebut dikembalikan karena masing-masing instansi tidak sanggup merealisasikan belanja sesuai target. Kondisi ini, katanya, terpantau dalam proses evaluasi rutin yang dilakukan Kemenkeu.

Meski demikian, Menkeu enggan membeberkan daftar instansi yang mengembalikan anggaran. Ia hanya menegaskan bahwa secara umum, penyerapan anggaran di sebagian besar K/L masih sesuai jalur.

“Kan masih gerak, cuma rata-rata (K/L) masih sesuai dengan rencananya,” ujarnya.

Evaluasi Penyerapan Anggaran hingga Akhir Tahun

Kementerian Keuangan memang terus memantau realisasi belanja kementerian dan lembaga hingga Oktober 2025. 

Monitoring ini menjadi dasar untuk menentukan apakah anggaran dapat terserap penuh sebelum tahun anggaran ditutup. Jika dinilai tidak optimal, Kemenkeu memiliki kewenangan untuk menarik kembali alokasi tersebut.

Pengambilan kembali anggaran bukan sekadar pencatatan administratif, melainkan bagian dari strategi fiskal pemerintah. Dana yang tidak terserap akan dialihkan ke sektor yang membutuhkan percepatan, terutama program-program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat luas. Dengan demikian, efektivitas penggunaan APBN tetap terjaga.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kurangi Beban Operasional, Pemerintah Bisa Subsidi Biaya Persinyalan hingga Listrik Whoosh

Kurangi Beban Operasional, Pemerintah Bisa Subsidi Biaya Persinyalan hingga Listrik Whoosh

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

2024-07-26
Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

2025-06-17
Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

2025-08-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.