Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan terhadap sebagian pengusaha logistik yang tetap mengoperasikan truk besar jelang mudik Lebaran 2026, utamanya pada periode pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 Maret 2026.
Menhub menilai pelanggaran terhadap kebijakan pembatasan tersebut turut berkontribusi terhadap meningkatnya kepadatan dan antrean kendaraan di sejumlah simpul transportasi. Termasuk di kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang melayani penyeberangan menuju Pelabuhan Ketapang.
BACA JUGA:Dua Pemudik \’Adu Banteng\’ di Lampung Tengah, Motor Hancur dan 2 Orang Meninggal
BACA JUGA:Urai Kepadatan, Kemenhub Terapkan Pola Pelayanan 8 Trip di Pelabuhan Gilimanuk
BACA JUGA:4.000 Mitra Ojol Dapat Fasilitas Mudik Gratis
BACA JUGA:Angkutan Lebaran 2026: Trafik Penerbangan Bakal Naik 4,5%
Ketidakpatuhan ini berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah titik strategis termasuk di pelabuhan penyeberangan, ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).
Kebijakan pembatasan operasional angkutan barang telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
SKB tersebut secara jelas mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih pada periode 13-29 Maret 2026 untuk menjaga kelancaran arus mudik serta keselamatan pengguna jalan.Â
Oleh karena itu, pengoperasian truk besar di luar ketentuan tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan secara nasional.
Jaga Kelancaran Mobilitas
Menhub mengatakan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut telah ditetapkan pemerintah untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat menjelang angkutan Lebaran, serta memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Â
Namun, masih adanya kendaraan logistik yang tetap beroperasi di luar ketentuan berpotensi memperparah kepadatan dan meningkatkan risiko keselamatan di jalan maupun di kawasan pelabuhan, ungkapnya.Â
Ia lantas meminta kepada seluruh pelaku usaha logistik untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan demi kelancaran arus transportasi dan keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting agar pengelolaan lalu lintas dan angkutan selama periode angkutan Lebaran dapat berjalan dengan baik.
/2026/01/16/1560477888.jpg)
/2016/10/26/1015215961.jpg)
/2026/01/06/320538185.jpg)
/2025/05/19/1112555752.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5531393/original/066499600_1773581949-AP26074092606010.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5521473/original/088352000_1772690843-Foto_Ilustrasi_DBS.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4762235/original/073818300_1709618185-fotor-ai-20240305125544.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5530843/original/029948600_1773490779-IMG_0253.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5532182/original/064669300_1773644222-59fe9265-0222-4d8d-b246-de69cbaddb7a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5532203/original/033865300_1773644465-ffdb5480-b963-4b7a-9afa-2bc1f06ad038.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4375851/original/004936800_1680074818-Warga_mulai_berburu_penukaran_uang_baru-ANGGA_6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3998540/original/052571400_1650272537-20220418-Layanan_Penukaran_Uang_Receh_untuk_Lebaran-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5500365/original/026266700_1770862471-Kemenhub_akan_membatasi_operasional_truk_besar_selama_angkutan_Lebaran_2026.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5180860/original/030520000_1743843072-20250405-Arus_Balik-HER_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4651321/original/012713000_1700126036-CPO_atau_Sawit.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1699851/original/087735500_1504532607-Foto_Liputan6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5531480/original/033471000_1773611354-IMG-20260315-WA0091.jpg)