Jakarta – Pemerintah menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dapat rampung pada akhir 2026. Jika sesuai target, aturan baru tersebut diharapkan mulai berlaku pada 2027.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ kepada DPR.
“Harapan kami 2026 ini bisa selesai, sehingga bisa dilaksanakan pada tahun 2027,” kata Dudy dikutip Antara, Rabu (30/9/2026).
Setelah DIM diserahkan, pemerintah akan mengikuti tahapan pembahasan yang dijadwalkan DPR. “Jadi, kami akan menindaklanjuti setelah penyerahan daftar inventarisasi masalah ini,” ujarnya.
RUU tersebut sebelumnya telah disetujui DPR sebagai RUU usul inisiatif DPR pada Juli 2026 dan selanjutnya masuk ke tahap pembahasan bersama pemerintah.
Dalam pembahasan, terdapat sejumlah perubahan substansi yang diusulkan. Berdasarkan draf DPR, perubahan mencakup 89 pasal, penyisipan puluhan pasal baru, penghapusan sejumlah pasal, perubahan bab, hingga penambahan bab baru. Pemerintah sendiri mengusulkan perubahan terhadap 55 pasal dan penambahan 28 pasal baru.
/2025/10/12/1852967657.jpg)
/2023/06/13/393498499.jpg)
/2025/09/05/1983514634.jpg)
/2023/10/30/2092013017.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5550512/original/099241000_1775701889-WhatsApp_Image_2026-04-08_at_8.51.49_PM.jpeg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740421/original/097240200_1707701801-fotor-ai-202402128340.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4762384/original/053556300_1709622762-fotor-ai-20240305141019.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2916544/original/089328000_1568906453-jambi3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5294115/original/036723400_1753352058-IMG-20250724-WA0006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361778/original/015036000_1790747356-1000458248.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3337093/original/010245400_1609328702-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-2.jpg)