• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kebutuhan LPG Naik Jadi 26.000 Ton per Hari, Impor Meningkat ke 83,97%

    Kebutuhan LPG Naik Jadi 26.000 Ton per Hari, Impor Meningkat ke 83,97%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kebutuhan LPG Naik Jadi 26.000 Ton per Hari, Impor Meningkat ke 83,97%

    Kebutuhan LPG Naik Jadi 26.000 Ton per Hari, Impor Meningkat ke 83,97%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Menerima Kendaraan Hibah? Kini Tak Perlu Bayar BBNKB di Jakarta

Menerima Kendaraan Hibah? Kini Tak Perlu Bayar BBNKB di Jakarta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-26
0

Menerima Kendaraan Hibah? Kini Tak Perlu Bayar BBNKB di Jakarta

Jakarta – Banyak masyarakat mendapati kasus peralihan kepemilikan kendaraan bermotor melalui hibah, baik dari keluarga maupun lembaga tertentu. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah kendaraan hasil hibah tetap dikenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)? Untuk menjawabnya, penting memahami terlebih dahulu apa itu BBNKB dan bagaimana ketentuannya untuk objek hibah.

Apa Itu BBNKB?

BACA JUGA:Pindah Domisili Kendaraan Kini Lebih Mudah, Ini Langkah Mutasi ke DKI Jakarta

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor. Penyerahan ini dapat terjadi karena berbagai sebab, seperti jual beli, tukar-menukar, warisan, hingga hibah. Selama terjadi perpindahan hak milik, pada dasarnya BBNKB tetap berlaku.

Ketentuan Baru: Kendaraan Hibah Dibebaskan dari BBNKB

Mulai 5 Januari 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan ketentuan baru terkait BBNKB untuk kendaraan hibah. Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa:

Kendaraan hibah tidak dikenakan BBNKB, selama kendaraan tersebut bukan penyerahan  pertama.Dengan demikian:

  • Jika kendaraan hasil hibah merupakan penyerahan  kedua (seken/bekas) dan seterusnya, maka BBNKB dibebaskan.
  • Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis hibah, baik antar keluarga inti maupun antar pihak lainnya.
  • Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses administrasi, khususnya bagi penerima hibah kendaraan yang tidak lagi dibebani pungutan BBNKB.

Alasan Pembebasan BBNKB untuk Kendaraan HibahPembebasan BBNKB atas kendaraan hibah diterapkan untuk:

  • Meringankan beban masyarakat dalam proses balik nama.
  • Menyesuaikan dengan ketentuan objek BBNKB di Provinsi DKI Jakarta.
  • Menghindari potensi beban pajak ganda pada kendaraan yang tidak berasal dari transaksi pembelian baru.

Melalui kebijakan ini, kendaraan hibah diperlakukan sebagai objek yang dibebaskan dari bea balik nama, sepanjang bukan merupakan kendaraan penyerahan pertama.

Proses Balik Nama Kendaraan Hibah Tanpa BBNKB

Meski dibebaskan dari BBNKB, proses balik nama tetap wajib dilakukan. Adapun dokumen dan tahapan yang perlu disiapkan meliputi:

  • Identitas pemberi dan penerima hibah
  • STNK dan BPKB kendaraan
  • Surat pernyataan hibah atau akta hibah
  • Cek fisik kendaraan
  • Pengurusan administrasi balik nama di kantor Samsat

Pada tahap perhitungan biaya, BBNKB tidak akan muncul sebagai komponen pembayaran, selama kendaraan tersebut bukan kendaraan pertama. Namun demikian, apabila ditemukan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari tahun-tahun sebelumnya, wajib pajak tetap harus melunasinya sebelum balik nama dapat diproses.

Momentum Tepat untuk Mengurus Balik Nama

Saat ini, menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat yang ingin mengurus balik nama kendaraan bekas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memberikan pembebasan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan untuk PKB dan BBNKB. Pembebasan ini diberikan secara otomatis tanpa perlu permohonan, sehingga wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.

Fasilitas ini berlaku mulai 10 November 2025 hingga 31 Desember 2025, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak yang menyelesaikan pembayaran pokok pajak dalam periode tersebut.

Melalui berbagai kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan perpajakan yang lebih adil, efisien, dan memudahkan masyarakat untuk kembali tertib administrasi tanpa tambahan beban.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Deretan Hadiah Termahal Sepanjang Sejarah, dari Kapal Pesiar Miliaran hingga Aliansi

Deretan Hadiah Termahal Sepanjang Sejarah, dari Kapal Pesiar Miliaran hingga Aliansi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Perak Antam 22 Juli 2026 Melejit Rp 200

Harga Perak Antam 22 Juli 2026 Melejit Rp 200

2026-07-23
Rupiah Hari Ini Lesu ke 17.930 Jelang Pengumuman BI Rate

Rupiah Hari Ini Lesu ke 17.930 Jelang Pengumuman BI Rate

2026-07-23
Status Pengemudi Ojol Jadi Pengusaha Mikro, Aturan Segera Terbit

Status Pengemudi Ojol Jadi Pengusaha Mikro, Aturan Segera Terbit

2026-07-23
Prabowo Soroti Under Invoicing hingga Penyelundupan Bikin Kekayaan Indonesia Bocor

Prabowo Soroti Under Invoicing hingga Penyelundupan Bikin Kekayaan Indonesia Bocor

2026-07-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Hadirkan Akses Pembiayaan Langsung di Aplikasi

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Hadirkan Akses Pembiayaan Langsung di Aplikasi

2026-07-24
OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Scam, Nilainya Rp 674 Miliar

OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Scam, Nilainya Rp 674 Miliar

2026-07-24
Tragedi Love Scam Medan: Akuntan Publik Rugi Rp 120 Miliar

Tragedi Love Scam Medan: Akuntan Publik Rugi Rp 120 Miliar

2026-07-24
1 dari 4 Warga Indonesia Pernah Jadi Korban Penipuan Digital

1 dari 4 Warga Indonesia Pernah Jadi Korban Penipuan Digital

2026-07-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Coinbase Buka Kantor di Singapura, Bakal Rekrut Karyawan Lokal

Coinbase Buka Kantor di Singapura, Bakal Rekrut Karyawan Lokal

2026-07-24
0
S&P Luncurkan Indeks Kripto Baru, Bitcoin dan XRP Tak Masuk

S&P Luncurkan Indeks Kripto Baru, Bitcoin dan XRP Tak Masuk

2026-07-24
0
BitMEX Tutup Permanen September 2026, Akhiri Perjalanan 11 Tahun

BitMEX Tutup Permanen September 2026, Akhiri Perjalanan 11 Tahun

2026-07-24
0
Harga Bitcoin Berpeluang Melonjak, CEO Galaxy Digital Beri Catatan Ini

Harga Bitcoin Berpeluang Melonjak, CEO Galaxy Digital Beri Catatan Ini

2026-07-24
0
Harga Kripto 22 Juli 2026: Bitcoin Melambung, XRP Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 22 Juli 2026: Bitcoin Melambung, XRP Memimpin Kenaikan

2026-07-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Hadirkan Akses Pembiayaan Langsung di Aplikasi

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Hadirkan Akses Pembiayaan Langsung di Aplikasi

2026-07-24
OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Scam, Nilainya Rp 674 Miliar

OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Scam, Nilainya Rp 674 Miliar

2026-07-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.