• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Desember 26, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Menerima Kendaraan Hibah? Kini Tak Perlu Bayar BBNKB di Jakarta

Menerima Kendaraan Hibah? Kini Tak Perlu Bayar BBNKB di Jakarta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-26
0

Menerima Kendaraan Hibah? Kini Tak Perlu Bayar BBNKB di Jakarta

Jakarta – Banyak masyarakat mendapati kasus peralihan kepemilikan kendaraan bermotor melalui hibah, baik dari keluarga maupun lembaga tertentu. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah kendaraan hasil hibah tetap dikenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)? Untuk menjawabnya, penting memahami terlebih dahulu apa itu BBNKB dan bagaimana ketentuannya untuk objek hibah.

Apa Itu BBNKB?

BACA JUGA:Pindah Domisili Kendaraan Kini Lebih Mudah, Ini Langkah Mutasi ke DKI Jakarta

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor. Penyerahan ini dapat terjadi karena berbagai sebab, seperti jual beli, tukar-menukar, warisan, hingga hibah. Selama terjadi perpindahan hak milik, pada dasarnya BBNKB tetap berlaku.

Ketentuan Baru: Kendaraan Hibah Dibebaskan dari BBNKB

Mulai 5 Januari 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan ketentuan baru terkait BBNKB untuk kendaraan hibah. Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa:

Kendaraan hibah tidak dikenakan BBNKB, selama kendaraan tersebut bukan penyerahan  pertama.Dengan demikian:

  • Jika kendaraan hasil hibah merupakan penyerahan  kedua (seken/bekas) dan seterusnya, maka BBNKB dibebaskan.
  • Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis hibah, baik antar keluarga inti maupun antar pihak lainnya.
  • Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses administrasi, khususnya bagi penerima hibah kendaraan yang tidak lagi dibebani pungutan BBNKB.

Alasan Pembebasan BBNKB untuk Kendaraan HibahPembebasan BBNKB atas kendaraan hibah diterapkan untuk:

  • Meringankan beban masyarakat dalam proses balik nama.
  • Menyesuaikan dengan ketentuan objek BBNKB di Provinsi DKI Jakarta.
  • Menghindari potensi beban pajak ganda pada kendaraan yang tidak berasal dari transaksi pembelian baru.

Melalui kebijakan ini, kendaraan hibah diperlakukan sebagai objek yang dibebaskan dari bea balik nama, sepanjang bukan merupakan kendaraan penyerahan pertama.

Proses Balik Nama Kendaraan Hibah Tanpa BBNKB

Meski dibebaskan dari BBNKB, proses balik nama tetap wajib dilakukan. Adapun dokumen dan tahapan yang perlu disiapkan meliputi:

  • Identitas pemberi dan penerima hibah
  • STNK dan BPKB kendaraan
  • Surat pernyataan hibah atau akta hibah
  • Cek fisik kendaraan
  • Pengurusan administrasi balik nama di kantor Samsat

Pada tahap perhitungan biaya, BBNKB tidak akan muncul sebagai komponen pembayaran, selama kendaraan tersebut bukan kendaraan pertama. Namun demikian, apabila ditemukan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari tahun-tahun sebelumnya, wajib pajak tetap harus melunasinya sebelum balik nama dapat diproses.

Momentum Tepat untuk Mengurus Balik Nama

Saat ini, menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat yang ingin mengurus balik nama kendaraan bekas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memberikan pembebasan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan untuk PKB dan BBNKB. Pembebasan ini diberikan secara otomatis tanpa perlu permohonan, sehingga wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.

Fasilitas ini berlaku mulai 10 November 2025 hingga 31 Desember 2025, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak yang menyelesaikan pembayaran pokok pajak dalam periode tersebut.

Melalui berbagai kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan perpajakan yang lebih adil, efisien, dan memudahkan masyarakat untuk kembali tertib administrasi tanpa tambahan beban.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Deretan Hadiah Termahal Sepanjang Sejarah, dari Kapal Pesiar Miliaran hingga Aliansi

Deretan Hadiah Termahal Sepanjang Sejarah, dari Kapal Pesiar Miliaran hingga Aliansi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

2025-09-27
Cuti Bersama Desember 2025: Siap-Siap Libur Panjang Akhir Tahun

Cuti Bersama Desember 2025: Siap-Siap Libur Panjang Akhir Tahun

2025-12-23
Makin Mahal,Harga Emas Antam Diprediksi Bakal Tembus Segini di 2026

Makin Mahal,Harga Emas Antam Diprediksi Bakal Tembus Segini di 2026

2025-12-26

3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat

2025-11-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Hari Raya Natal, Harga Emas Merosot Hari Ini 25 Desember 2025 Usai Cetak Rekor Termahal

Hari Raya Natal, Harga Emas Merosot Hari Ini 25 Desember 2025 Usai Cetak Rekor Termahal

2025-12-26
Hari Raya Natal, Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 Desember 2025

Hari Raya Natal, Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 Desember 2025

2025-12-26
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Desember 2025: Ukuran 1 Gram Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Desember 2025: Ukuran 1 Gram Dipatok Segini

2025-12-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember 2025, Anjlok Usai Cetak Rekor Tertinggi

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember 2025, Anjlok Usai Cetak Rekor Tertinggi

2025-12-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 Desember 2025: Terbang Tinggi Jelang Natal

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 Desember 2025: Terbang Tinggi Jelang Natal

2025-12-26
0
Harga Emas Antam Hari Ini 24 Desember 2025: Cetak Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Desember 2025: Cetak Rekor Termahal Lagi

2025-12-26
0
Makin Mahal,Harga Emas Antam Diprediksi Bakal Tembus Segini di 2026

Makin Mahal,Harga Emas Antam Diprediksi Bakal Tembus Segini di 2026

2025-12-26
0
Harga Emas Terus Sentuh Rekor Baru, Beli atau Jual?

Harga Emas Terus Sentuh Rekor Baru, Beli atau Jual?

2025-12-26
0
Tersibuk, Stasiun Cikarang Tampung 347 Ribu Orang di Libur Nataru

Tersibuk, Stasiun Cikarang Tampung 347 Ribu Orang di Libur Nataru

2025-12-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Hari Raya Natal, Harga Emas Merosot Hari Ini 25 Desember 2025 Usai Cetak Rekor Termahal

Hari Raya Natal, Harga Emas Merosot Hari Ini 25 Desember 2025 Usai Cetak Rekor Termahal

2025-12-26
Hari Raya Natal, Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 Desember 2025

Hari Raya Natal, Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 Desember 2025

2025-12-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.