Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang belakangan ramai diperbincangkan di PT Gudang Garam Tbk.
Menaker Yassierli mengaku belum menerima informasi lanjutan terkait isu tersebut.
“Terkait hal itu kan sudah dijawab sama mereka (pihak manajemen Gudang Garam). Masih belum, ya (menerima informasi lanjutan),” ujar Menaker Yassierli dikutip dari Antaram Selasa (9/9/2025).
Isu PHK massal mencuat setelah beredar video viral di platform media sosial seperti Instagram dan X (sebelumnya Twitter) pada akhir pekan lalu. Video itu menampilkan momen perpisahan pekerja di salah satu pabrik Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur, sehingga memicu spekulasi bahwa ribuan karyawan terdampak PHK.
Hal ini terjadi di tengah laporan penurunan laba bersih semester I-2025 perusahaan sebesar 87,3 persen menjadi Rp117,16 miliar.
Menanggapi isu tersebut, manajemen PT Gudang Garam Tbk menegaskan bahwa pabrik di Tuban tetap beroperasi normal dengan sekitar 800–850 karyawan.
Namun, data laporan tahunan perusahaan menunjukkan penurunan jumlah karyawan secara bertahap dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 pada 2024, diduga akibat restrukturisasi seiring kenaikan cukai rokok dan maraknya peredaran rokok ilegal.