• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Komponen Gaji ke-13 ASN Tahun 2026, Tunjangan Kinerja Masih Masuk

Komponen Gaji ke-13 ASN Tahun 2026, Tunjangan Kinerja Masih Masuk

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-05-22
0

Komponen Gaji ke-13 ASN Tahun 2026, Tunjangan Kinerja Masih Masuk

Jakarta – Pemerintah menetapkan komponen gaji ke-13 bagi aparatur negara tahun 2026 yang terdiri atas sejumlah unsur pendapatan utama, mulai dari gaji pokok hingga tunjangan kinerja (tukin).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

BACA JUGA:Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

BACA JUGA:Zakat Berapa Persen dari Gaji? Ini Penjelasan Lengkap dan Cara Hitungnya

Berdasarkan aturan itu, dikutip Kamis (21/5/2026), komponen gaji ke-13 untuk ASN pusat meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai jabatan atau kelas jabatan masing-masing.

Sementara itu, bagi ASN daerah, komponen yang diterima juga mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP). Besaran tambahan penghasilan tersebut disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Pemerintah juga memberikan ketentuan khusus bagi tenaga pendidik. Guru yang tidak menerima tunjangan kinerja dapat memperoleh tunjangan profesi guru, sedangkan dosen dapat menerima tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan.

Namun tidak seluruh tunjangan masuk dalam komponen gaji ke-13. Beberapa jenis tunjangan seperti insentif kerja, tunjangan risiko, tunjangan bahaya, dan sejumlah tunjangan khusus lainnya dikecualikan dalam perhitungan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Luhut Temui Investor Global di Singapura, Yakinkan Fundamental Ekonomi Kuat

Luhut Temui Investor Global di Singapura, Yakinkan Fundamental Ekonomi Kuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Imbas Perang Dagang: Petani AS di Ambang Kebangkrutan, Trump Siapkan Paket Bantuan Miliaran Dolar

Imbas Perang Dagang: Petani AS di Ambang Kebangkrutan, Trump Siapkan Paket Bantuan Miliaran Dolar

2025-10-07
China Tuding AS Pura-Pura jadi Korban Setelah Perang Dagang Kembali Memanas

China Tuding AS Pura-Pura jadi Korban Setelah Perang Dagang Kembali Memanas

2025-10-15
Bos BI Ungkap Beberapa Sinyal Rupiah Bakal Kembali Menguat

Bos BI Ungkap Beberapa Sinyal Rupiah Bakal Kembali Menguat

2026-05-07
Cek Fakta: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bagi-Bagi Hadiah, Benarkah?

Cek Fakta: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bagi-Bagi Hadiah, Benarkah?

2024-07-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prabowo Sebut Birokrasi Indonesia Memalukan, Dibandingkan dengan Malaysia

2026-05-22
Multistrada Arah Sarana Cabut Status PHK 103 Pekerja

Multistrada Arah Sarana Cabut Status PHK 103 Pekerja

2026-05-22
Rupiah Ditutup Menguat jadi 17.654 terhadap Dolar AS Usai BI Rate Naik

Rupiah Ditutup Menguat jadi 17.654 terhadap Dolar AS Usai BI Rate Naik

2026-05-22
Tak Hanya Batu Bara, Seluruh Mineral Wajib Ekspor Lewat BUMN Khusus

Tak Hanya Batu Bara, Seluruh Mineral Wajib Ekspor Lewat BUMN Khusus

2026-05-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Prabowo Sebut Birokrasi Indonesia Memalukan, Dibandingkan dengan Malaysia

2026-05-22
0
Multistrada Arah Sarana Cabut Status PHK 103 Pekerja

Multistrada Arah Sarana Cabut Status PHK 103 Pekerja

2026-05-22
0
Rupiah Ditutup Menguat jadi 17.654 terhadap Dolar AS Usai BI Rate Naik

Rupiah Ditutup Menguat jadi 17.654 terhadap Dolar AS Usai BI Rate Naik

2026-05-22
0
Tak Hanya Batu Bara, Seluruh Mineral Wajib Ekspor Lewat BUMN Khusus

Tak Hanya Batu Bara, Seluruh Mineral Wajib Ekspor Lewat BUMN Khusus

2026-05-22
0
Faktor Ini Jadi Pendorong Industri Herbal RI Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

Faktor Ini Jadi Pendorong Industri Herbal RI Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

2026-05-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prabowo Perintahkan Himbara Turunkan Suku Bunga Kredit

2026-05-22
Prabowo Ungkap Potensi Dana Bisa Diselamatkan dari Praktik Under Invoicing

Prabowo Ungkap Potensi Dana Bisa Diselamatkan dari Praktik Under Invoicing

2026-05-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.