Jakarta – Pemerintah menetapkan komponen gaji ke-13 bagi aparatur negara tahun 2026 yang terdiri atas sejumlah unsur pendapatan utama, mulai dari gaji pokok hingga tunjangan kinerja (tukin).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
BACA JUGA:Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026
BACA JUGA:Zakat Berapa Persen dari Gaji? Ini Penjelasan Lengkap dan Cara Hitungnya
Berdasarkan aturan itu, dikutip Kamis (21/5/2026), komponen gaji ke-13 untuk ASN pusat meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai jabatan atau kelas jabatan masing-masing.
Sementara itu, bagi ASN daerah, komponen yang diterima juga mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP). Besaran tambahan penghasilan tersebut disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Pemerintah juga memberikan ketentuan khusus bagi tenaga pendidik. Guru yang tidak menerima tunjangan kinerja dapat memperoleh tunjangan profesi guru, sedangkan dosen dapat menerima tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan.
Namun tidak seluruh tunjangan masuk dalam komponen gaji ke-13. Beberapa jenis tunjangan seperti insentif kerja, tunjangan risiko, tunjangan bahaya, dan sejumlah tunjangan khusus lainnya dikecualikan dalam perhitungan.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5160378/original/069897800_1741795320-cacbe7cf-b221-491f-8ec9-d3ec31df7d43.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4164856/original/091915700_1663664765-petanikapas5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1559582/original/044764500_1491540844-20170406-Bertemu-di-Florida_-Donald-Trump-dan-Xi-Jinping-Saling-Lempar-Senyum-AP-9.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562960/original/079664900_1776843665-IMG-20260422-WA0002.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/4986973/original/081845300_1730388722-8ae348a7-706b-4793-8f30-83c18e98c111.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1096782/original/000326400_1451383425-20151229-Transaksi-Rupiah-AY1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2951086/original/054337900_1572224430-20191027-Ekspor-Batu-Bara-Indonesia-Menurun-IQBAL-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4913296/original/017358600_1723174897-wooden-tray-with-tea-with-milk.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6381083/original/015848800_1779256263-6.jpg)