Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa telah menuntaskan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) setelah proses yang berlangsung selama sembilan tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, salah satu hasil dari kesepakatan ini adalah penghapusan tarif masuk untuk sekitar 80% produk ekspor Indonesia ke pasar Eropa dalam 1–2 tahun setelah perjanjian berlaku.
Kesepakatan ini membuka peluang besar bagi produk-produk Indonesia untuk bersaing lebih kompetitif di pasar Uni Eropa. Tarif nol persen akan menjadi dorongan langsung bagi sektor-sektor unggulan ekspor nasional, mulai dari alas kaki, tekstil, hasil perikanan, hingga produk minyak sawit.
Dengan penghapusan bea masuk, hambatan utama yang selama ini memperlambat laju perdagangan bilateral dapat diminimalkan.
Setelah perjanjian berlaku, hampir 80% barang dari Indonesia yang masuk ke Uni Eropa akan dikenakan tarif 0%,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring dari Brussel, Sabtu (7/6/2025).
RI-EU Tutup Perundingan 9 Tahun, Siap Masuki Babak Baru Perdagangan
Airlangga menjelaskan, perundingan IEU CEPA telah memasuki tahap akhir setelah 19 putaran negosiasi formal dan pembicaraan teknis intensif antara ketua perunding. Dalam pertemuannya dengan EU Commissioner for Trade and Economic Security, Maros Sefcovic, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan seluruh isu teknis yang masih tertunda, termasuk sektor otomotif dan mineral kritis.