Jakarta – Menghadapi risiko lonjakan produk impor dari China karena perang dagang, empat langkah strategis disiapkan Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Kementerian UMKM). Hal ini untuk melindungi dan memperkuat posisi UMKM dalam pasar domestik dan global.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Adha Damanik seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/6/2025).
Banyak laporan kepada kami terkait kekhawatiran yang disampaikan (lonjakan produk impor dari China). Namun saya sampaikan, ada empat hal yang kita lakukan,” ujar dia.
Pertama, Kementerian UMKM memperkuat aspek regulasi dengan berkoordinasi secara intens bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hal ini bertujuan menciptakan kebijakan perdagangan yang lebih berpihak pada UMKM, agar mereka dapat meraih manfaat maksimal dari setiap aktivitas perdagangan.
Kedua, kementerian juga mempermudah akses standarisasi dan sertifikasi produk bagi pelaku UMKM, misalnya sertifikasi halal, nomor induk berusaha (NIB), hingga izin edar BPOM.
Riza menuturkan, sertifikasi ini perlu dipandang tidak lagi sekadar bentuk kepatuhan, tetapi dipandang sebagai instrumen untuk peningkatan daya saing dan produktivitas.
Ia mencontohkan, saat ini sebagian konsumen cenderung menolak membeli produk yang tidak memiliki sertifikasi halal ketika berbelanja di supermarket.
Dahulu, sertifikasi halal hanya dipandang sebagai bentuk kepatuhan semata, namun kini telah bertransformasi menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas usaha.