• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, November 13, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Emiten Hashim Djojohadikusumo (WIFI) Genjot Internet Rakyat Lewat Wi-Fi 7

    Emiten Hashim Djojohadikusumo (WIFI) Genjot Internet Rakyat Lewat Wi-Fi 7

    Sinar Eka (ERAL) Catat 1.000 Pemesanan Mobil Xpeng per September 2025

    Sinar Eka (ERAL) Catat 1.000 Pemesanan Mobil Xpeng per September 2025

    Sentul City Luncurkan Hunian Spring Valley Extension, Harga Mulai Rp 900 Jutaan

    Sentul City Luncurkan Hunian Spring Valley Extension, Harga Mulai Rp 900 Jutaan

    Kota Mandiri Tawarkan Cicilan Flat Permudah Generasi Muda Punya Rumah

    Kota Mandiri Tawarkan Cicilan Flat Permudah Generasi Muda Punya Rumah

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Emiten Hashim Djojohadikusumo (WIFI) Genjot Internet Rakyat Lewat Wi-Fi 7

    Emiten Hashim Djojohadikusumo (WIFI) Genjot Internet Rakyat Lewat Wi-Fi 7

    Sinar Eka (ERAL) Catat 1.000 Pemesanan Mobil Xpeng per September 2025

    Sinar Eka (ERAL) Catat 1.000 Pemesanan Mobil Xpeng per September 2025

    Sentul City Luncurkan Hunian Spring Valley Extension, Harga Mulai Rp 900 Jutaan

    Sentul City Luncurkan Hunian Spring Valley Extension, Harga Mulai Rp 900 Jutaan

    Kota Mandiri Tawarkan Cicilan Flat Permudah Generasi Muda Punya Rumah

    Kota Mandiri Tawarkan Cicilan Flat Permudah Generasi Muda Punya Rumah

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-21
0

Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal rencana penerapan kemasan rokok polos. Kebijakan ini dinilai dapat menghambat perdagangan dan mengurangi hak pemegang merek. Selain itu, hal ini berpotensi menciptakan inkonsistensi, mengingat Indonesia sebelumnya pernah menggugat kebijakan serupa.

Penerapan kebijakan kemasan rokok polos berpotensi melanggar perjanjian perdagangan global, termasuk yang diatur oleh WTO. Kebijakan ini bertentangan dengan sejumlah pasal dalam Kesepakatan Aspek Kekayaan Intelektual yang Terkait Perdagangan (Trade Related Aspect of Intellectual Property/TRIPs), terutama Pasal 20, yang melarang persyaratan yang mempersulit penggunaan merek dagang. Selain itu, kebijakan ini juga diduga melanggar Pasal 2.2 dari Kesepakatan Hambatan Teknis Perdagangan (Technical Barrier to Trade/ TBT), yang mengharuskan negara anggota untuk tidak menghambat perdagangan lebih dari yang diperlukan.

Negosiator Perdagangan Ahli Madya di Kementerian Perdagangan Angga Handian Putra menjelaskan kebijakan kemasan polos menawarkan tantangan yang kompleks bagi Indonesia. Dia menjelaskan, kebijakan ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak mengganggu perdagangan dan hak pemegang merek.

“Walaupun belum dilibatkan secara resmi, kita akan proaktif menghubungi unit terkait di Kementerian Kesehatan yang menangani ini. Secara regulasi kan artinya kemasan polos ini berbenturan dengan hak cipta dan merek dagang,” jelasnya dikutip Jumat (20/9/2024).

Indonesia, bersama Honduras, Republik Dominika, dan Kuba, telah menggugat kebijakan kemasan rokok polos Australia ke WTO pada 1 Juni di Jenewa. Ironisnya, kini Kementerian Kesehatan berencana mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPermenkes) yang mengatur kemasan polos untuk semua produk tembakau, termasuk rokok elektronik, berdasarkan PP No. 28/2024 yang baru disahkan.

Kemasan rokok polos terdiri dari kotak berwarna seragam dengan peringatan kesehatan, tanpa logo atau jenis huruf khas merek, yang menyulitkan perokok dalam menemukan produk sesuai preferensi mereka.

Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa merek dagang tetap digunakan, karena merek berfungsi sebagai daya pembeda produk tembakau, membantu konsumen memilih antara produk premium dan non-premium, serta mencegah perdagangan ilegal dan pemalsuan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ini Dampaknya Jika Tarif Cukai Rokok Naik Lagi di 2025

Ini Dampaknya Jika Tarif Cukai Rokok Naik Lagi di 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Selasa (8/4) Turun Rp 4.000 Per Gram

Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Selasa (8/4) Turun Rp 4.000 Per Gram

2025-04-08
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 November 2025: Antam dan Perhiasan Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 November 2025: Antam dan Perhiasan Kompak Naik

2025-11-13
Kementerian PU Ungkap Alasan 21 Jalan Tol yang Masih Sepi

Kementerian PU Ungkap Alasan 21 Jalan Tol yang Masih Sepi

2025-11-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Melonjak di Tengah Keyakinan Berakhirnya Shutdown Pemerintahan AS

Harga Emas Dunia Melonjak di Tengah Keyakinan Berakhirnya Shutdown Pemerintahan AS

2025-11-13
Nusron Wahid Bingung Surat Balasan PN Makassar Soal Eksekusi Lahan Punya Jusuf Kalla

Nusron Wahid Bingung Surat Balasan PN Makassar Soal Eksekusi Lahan Punya Jusuf Kalla

2025-11-13
100 Gudang Bulog Disebar ke Daerah Terpencil, Bisa Tampung Hasil Panen Raya 2026

100 Gudang Bulog Disebar ke Daerah Terpencil, Bisa Tampung Hasil Panen Raya 2026

2025-11-13
Kemenperin Ungkap 24 Perusahaan Terdampak Radiasi Cs-137, Simak Daftarnya

Kemenperin Ungkap 24 Perusahaan Terdampak Radiasi Cs-137, Simak Daftarnya

2025-11-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Melonjak di Tengah Keyakinan Berakhirnya Shutdown Pemerintahan AS

Harga Emas Dunia Melonjak di Tengah Keyakinan Berakhirnya Shutdown Pemerintahan AS

2025-11-13
0
Nusron Wahid Bingung Surat Balasan PN Makassar Soal Eksekusi Lahan Punya Jusuf Kalla

Nusron Wahid Bingung Surat Balasan PN Makassar Soal Eksekusi Lahan Punya Jusuf Kalla

2025-11-13
0
100 Gudang Bulog Disebar ke Daerah Terpencil, Bisa Tampung Hasil Panen Raya 2026

100 Gudang Bulog Disebar ke Daerah Terpencil, Bisa Tampung Hasil Panen Raya 2026

2025-11-13
0
Kemenperin Ungkap 24 Perusahaan Terdampak Radiasi Cs-137, Simak Daftarnya

Kemenperin Ungkap 24 Perusahaan Terdampak Radiasi Cs-137, Simak Daftarnya

2025-11-13
0
Shutdown Pemerintah AS Terpanjang dalam Sejarah, Begini Dampaknya ke Ekonomi

Shutdown Pemerintah AS Terpanjang dalam Sejarah, Begini Dampaknya ke Ekonomi

2025-11-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Melonjak di Tengah Keyakinan Berakhirnya Shutdown Pemerintahan AS

Harga Emas Dunia Melonjak di Tengah Keyakinan Berakhirnya Shutdown Pemerintahan AS

2025-11-13
Nusron Wahid Bingung Surat Balasan PN Makassar Soal Eksekusi Lahan Punya Jusuf Kalla

Nusron Wahid Bingung Surat Balasan PN Makassar Soal Eksekusi Lahan Punya Jusuf Kalla

2025-11-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.