• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    One Global Capital Bantu Buka Akses Investasi Warga RI ke Pasar Global

    One Global Capital Bantu Buka Akses Investasi Warga RI ke Pasar Global

    Mitrasraya Resmi Buka Premier Court di Cilandak Sport Center

    Mitrasraya Resmi Buka Premier Court di Cilandak Sport Center

    Aneka Tambang (ANTM) Siap Jalankan Ekspor Ferro Alloy Satu Pintu Melalui DSI

    Aneka Tambang (ANTM) Siap Jalankan Ekspor Ferro Alloy Satu Pintu Melalui DSI

    Memperluas Jaringan, AEON Indonesia Bidik Pertumbuhan Konsumen Urban

    Memperluas Jaringan, AEON Indonesia Bidik Pertumbuhan Konsumen Urban

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    One Global Capital Bantu Buka Akses Investasi Warga RI ke Pasar Global

    One Global Capital Bantu Buka Akses Investasi Warga RI ke Pasar Global

    Mitrasraya Resmi Buka Premier Court di Cilandak Sport Center

    Mitrasraya Resmi Buka Premier Court di Cilandak Sport Center

    Aneka Tambang (ANTM) Siap Jalankan Ekspor Ferro Alloy Satu Pintu Melalui DSI

    Aneka Tambang (ANTM) Siap Jalankan Ekspor Ferro Alloy Satu Pintu Melalui DSI

    Memperluas Jaringan, AEON Indonesia Bidik Pertumbuhan Konsumen Urban

    Memperluas Jaringan, AEON Indonesia Bidik Pertumbuhan Konsumen Urban

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-21
0

Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal rencana penerapan kemasan rokok polos. Kebijakan ini dinilai dapat menghambat perdagangan dan mengurangi hak pemegang merek. Selain itu, hal ini berpotensi menciptakan inkonsistensi, mengingat Indonesia sebelumnya pernah menggugat kebijakan serupa.

Penerapan kebijakan kemasan rokok polos berpotensi melanggar perjanjian perdagangan global, termasuk yang diatur oleh WTO. Kebijakan ini bertentangan dengan sejumlah pasal dalam Kesepakatan Aspek Kekayaan Intelektual yang Terkait Perdagangan (Trade Related Aspect of Intellectual Property/TRIPs), terutama Pasal 20, yang melarang persyaratan yang mempersulit penggunaan merek dagang. Selain itu, kebijakan ini juga diduga melanggar Pasal 2.2 dari Kesepakatan Hambatan Teknis Perdagangan (Technical Barrier to Trade/ TBT), yang mengharuskan negara anggota untuk tidak menghambat perdagangan lebih dari yang diperlukan.

Negosiator Perdagangan Ahli Madya di Kementerian Perdagangan Angga Handian Putra menjelaskan kebijakan kemasan polos menawarkan tantangan yang kompleks bagi Indonesia. Dia menjelaskan, kebijakan ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak mengganggu perdagangan dan hak pemegang merek.

“Walaupun belum dilibatkan secara resmi, kita akan proaktif menghubungi unit terkait di Kementerian Kesehatan yang menangani ini. Secara regulasi kan artinya kemasan polos ini berbenturan dengan hak cipta dan merek dagang,” jelasnya dikutip Jumat (20/9/2024).

Indonesia, bersama Honduras, Republik Dominika, dan Kuba, telah menggugat kebijakan kemasan rokok polos Australia ke WTO pada 1 Juni di Jenewa. Ironisnya, kini Kementerian Kesehatan berencana mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPermenkes) yang mengatur kemasan polos untuk semua produk tembakau, termasuk rokok elektronik, berdasarkan PP No. 28/2024 yang baru disahkan.

Kemasan rokok polos terdiri dari kotak berwarna seragam dengan peringatan kesehatan, tanpa logo atau jenis huruf khas merek, yang menyulitkan perokok dalam menemukan produk sesuai preferensi mereka.

Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa merek dagang tetap digunakan, karena merek berfungsi sebagai daya pembeda produk tembakau, membantu konsumen memilih antara produk premium dan non-premium, serta mencegah perdagangan ilegal dan pemalsuan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ini Dampaknya Jika Tarif Cukai Rokok Naik Lagi di 2025

Ini Dampaknya Jika Tarif Cukai Rokok Naik Lagi di 2025

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pembiayaan ACC Naik 11% pada Agustus 2026

Pembiayaan ACC Naik 11% pada Agustus 2026

2026-09-24
Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

2026-09-20
Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

2026-09-21
Bea Cukai Siapkan Skema Tarik Rokok Ilegal ke Jalur Resmi, Begini Caranya

Bea Cukai Siapkan Skema Tarik Rokok Ilegal ke Jalur Resmi, Begini Caranya

2026-09-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Intip Rincian Harga Emas Pegadaian Kamis 24 September 2026

Intip Rincian Harga Emas Pegadaian Kamis 24 September 2026

2026-09-25
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-25
Impor Emas China Tembus 1.100 Ton, Yuan Jadi Pemicu

Impor Emas China Tembus 1.100 Ton, Yuan Jadi Pemicu

2026-09-25
BRI Raih Katadata ESG Insight Award 2026, Pemberdayaan UMKM Jadi Penguat Kinerja Sosial

BRI Raih Katadata ESG Insight Award 2026, Pemberdayaan UMKM Jadi Penguat Kinerja Sosial

2026-09-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Survei VISA: Minat Konsumen AS terhadap Stablecoin Meningkat

Survei VISA: Minat Konsumen AS terhadap Stablecoin Meningkat

2026-09-25
0
Harga Kripto 24 September 2026: Bitcoin Anjlok dan Zcash Paling Parah

Harga Kripto 24 September 2026: Bitcoin Anjlok dan Zcash Paling Parah

2026-09-25
0
Pendiri Zcash Ungkap Syarat Keamanan yang Jadi Standar Kripto

Pendiri Zcash Ungkap Syarat Keamanan yang Jadi Standar Kripto

2026-09-25
0
Altcoin Season Mulai Terlihat, tapi Mayoritas Investor Kripto Masih Merugi

Altcoin Season Mulai Terlihat, tapi Mayoritas Investor Kripto Masih Merugi

2026-09-25
0
Pasar Kripto Bertahan di Tengah Ketidakpastian Regulasi

Pasar Kripto Bertahan di Tengah Ketidakpastian Regulasi

2026-09-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Intip Rincian Harga Emas Pegadaian Kamis 24 September 2026

Intip Rincian Harga Emas Pegadaian Kamis 24 September 2026

2026-09-25
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.