• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    PLN: 176 Gardu Induk Kembali Normal, Sistem Kelistrikan di Sumatra Berangsur Pulih

    PLN: 176 Gardu Induk Kembali Normal, Sistem Kelistrikan di Sumatra Berangsur Pulih

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Pemadaman Listrik di Sumatra Picu Tuntutan Investigasi dan Kompensasi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    PLN: 176 Gardu Induk Kembali Normal, Sistem Kelistrikan di Sumatra Berangsur Pulih

    PLN: 176 Gardu Induk Kembali Normal, Sistem Kelistrikan di Sumatra Berangsur Pulih

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Pemadaman Listrik di Sumatra Picu Tuntutan Investigasi dan Kompensasi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-21
0

Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal rencana penerapan kemasan rokok polos. Kebijakan ini dinilai dapat menghambat perdagangan dan mengurangi hak pemegang merek. Selain itu, hal ini berpotensi menciptakan inkonsistensi, mengingat Indonesia sebelumnya pernah menggugat kebijakan serupa.

Penerapan kebijakan kemasan rokok polos berpotensi melanggar perjanjian perdagangan global, termasuk yang diatur oleh WTO. Kebijakan ini bertentangan dengan sejumlah pasal dalam Kesepakatan Aspek Kekayaan Intelektual yang Terkait Perdagangan (Trade Related Aspect of Intellectual Property/TRIPs), terutama Pasal 20, yang melarang persyaratan yang mempersulit penggunaan merek dagang. Selain itu, kebijakan ini juga diduga melanggar Pasal 2.2 dari Kesepakatan Hambatan Teknis Perdagangan (Technical Barrier to Trade/ TBT), yang mengharuskan negara anggota untuk tidak menghambat perdagangan lebih dari yang diperlukan.

Negosiator Perdagangan Ahli Madya di Kementerian Perdagangan Angga Handian Putra menjelaskan kebijakan kemasan polos menawarkan tantangan yang kompleks bagi Indonesia. Dia menjelaskan, kebijakan ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak mengganggu perdagangan dan hak pemegang merek.

“Walaupun belum dilibatkan secara resmi, kita akan proaktif menghubungi unit terkait di Kementerian Kesehatan yang menangani ini. Secara regulasi kan artinya kemasan polos ini berbenturan dengan hak cipta dan merek dagang,” jelasnya dikutip Jumat (20/9/2024).

Indonesia, bersama Honduras, Republik Dominika, dan Kuba, telah menggugat kebijakan kemasan rokok polos Australia ke WTO pada 1 Juni di Jenewa. Ironisnya, kini Kementerian Kesehatan berencana mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPermenkes) yang mengatur kemasan polos untuk semua produk tembakau, termasuk rokok elektronik, berdasarkan PP No. 28/2024 yang baru disahkan.

Kemasan rokok polos terdiri dari kotak berwarna seragam dengan peringatan kesehatan, tanpa logo atau jenis huruf khas merek, yang menyulitkan perokok dalam menemukan produk sesuai preferensi mereka.

Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa merek dagang tetap digunakan, karena merek berfungsi sebagai daya pembeda produk tembakau, membantu konsumen memilih antara produk premium dan non-premium, serta mencegah perdagangan ilegal dan pemalsuan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ini Dampaknya Jika Tarif Cukai Rokok Naik Lagi di 2025

Ini Dampaknya Jika Tarif Cukai Rokok Naik Lagi di 2025

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

2024-08-30
Rupiah Amblas Lagi, Ini Biang Keroknya

Rupiah Amblas Lagi, Ini Biang Keroknya

2025-09-24
10 Bank Sentral dengan Cadangan Emas Terbesar di Dunia

10 Bank Sentral dengan Cadangan Emas Terbesar di Dunia

2026-09-08
Pemerintah Jamin Koperasi Desa Tak Gagal Bayar

Pemerintah Jamin Koperasi Desa Tak Gagal Bayar

2026-09-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026

2026-09-14
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-14
Harga Emas Antam Minggu 13 September 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini!

Harga Emas Antam Minggu 13 September 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini!

2026-09-14
Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 33.000, Intip Geraknya di Sini!

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 33.000, Intip Geraknya di Sini!

2026-09-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Coinbase Gandeng Moov, Bawa Stablecoin ke 1.000 Bank

Coinbase Gandeng Moov, Bawa Stablecoin ke 1.000 Bank

2026-09-14
0
Harga Kripto 13 September 2026: Bitcoin Turun, Zcash dan Hyperliquid Menguat

Harga Kripto 13 September 2026: Bitcoin Turun, Zcash dan Hyperliquid Menguat

2026-09-14
0
Bitcoin Suisse Berencana Pangkas 50% Karyawan

Bitcoin Suisse Berencana Pangkas 50% Karyawan

2026-09-14
0
Ini Jumlah XRP yang Bisa Bikin Investor Jadi Miliarder dalam 20 Tahun

Ini Jumlah XRP yang Bisa Bikin Investor Jadi Miliarder dalam 20 Tahun

2026-09-14
0
Dua Miliarder Kripto Sumbang Rp 1,7 Triliun ke Partai Politik Inggris

Dua Miliarder Kripto Sumbang Rp 1,7 Triliun ke Partai Politik Inggris

2026-09-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026

2026-09-14
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.