• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

    Penjualan Mobil Astra International (ASII) Capai 41.752 Unit pada April 2026

    Penjualan Mobil Astra International (ASII) Capai 41.752 Unit pada April 2026

    Summarecon dan Sumitomo Forestry Rilis Rumah Harga Mulai Rp 1,9 Miliar di Makassar

    Summarecon dan Sumitomo Forestry Rilis Rumah Harga Mulai Rp 1,9 Miliar di Makassar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

    Penjualan Mobil Astra International (ASII) Capai 41.752 Unit pada April 2026

    Penjualan Mobil Astra International (ASII) Capai 41.752 Unit pada April 2026

    Summarecon dan Sumitomo Forestry Rilis Rumah Harga Mulai Rp 1,9 Miliar di Makassar

    Summarecon dan Sumitomo Forestry Rilis Rumah Harga Mulai Rp 1,9 Miliar di Makassar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-21
0

Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal rencana penerapan kemasan rokok polos. Kebijakan ini dinilai dapat menghambat perdagangan dan mengurangi hak pemegang merek. Selain itu, hal ini berpotensi menciptakan inkonsistensi, mengingat Indonesia sebelumnya pernah menggugat kebijakan serupa.

Penerapan kebijakan kemasan rokok polos berpotensi melanggar perjanjian perdagangan global, termasuk yang diatur oleh WTO. Kebijakan ini bertentangan dengan sejumlah pasal dalam Kesepakatan Aspek Kekayaan Intelektual yang Terkait Perdagangan (Trade Related Aspect of Intellectual Property/TRIPs), terutama Pasal 20, yang melarang persyaratan yang mempersulit penggunaan merek dagang. Selain itu, kebijakan ini juga diduga melanggar Pasal 2.2 dari Kesepakatan Hambatan Teknis Perdagangan (Technical Barrier to Trade/ TBT), yang mengharuskan negara anggota untuk tidak menghambat perdagangan lebih dari yang diperlukan.

Negosiator Perdagangan Ahli Madya di Kementerian Perdagangan Angga Handian Putra menjelaskan kebijakan kemasan polos menawarkan tantangan yang kompleks bagi Indonesia. Dia menjelaskan, kebijakan ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak mengganggu perdagangan dan hak pemegang merek.

“Walaupun belum dilibatkan secara resmi, kita akan proaktif menghubungi unit terkait di Kementerian Kesehatan yang menangani ini. Secara regulasi kan artinya kemasan polos ini berbenturan dengan hak cipta dan merek dagang,” jelasnya dikutip Jumat (20/9/2024).

Indonesia, bersama Honduras, Republik Dominika, dan Kuba, telah menggugat kebijakan kemasan rokok polos Australia ke WTO pada 1 Juni di Jenewa. Ironisnya, kini Kementerian Kesehatan berencana mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPermenkes) yang mengatur kemasan polos untuk semua produk tembakau, termasuk rokok elektronik, berdasarkan PP No. 28/2024 yang baru disahkan.

Kemasan rokok polos terdiri dari kotak berwarna seragam dengan peringatan kesehatan, tanpa logo atau jenis huruf khas merek, yang menyulitkan perokok dalam menemukan produk sesuai preferensi mereka.

Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa merek dagang tetap digunakan, karena merek berfungsi sebagai daya pembeda produk tembakau, membantu konsumen memilih antara produk premium dan non-premium, serta mencegah perdagangan ilegal dan pemalsuan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ini Dampaknya Jika Tarif Cukai Rokok Naik Lagi di 2025

Ini Dampaknya Jika Tarif Cukai Rokok Naik Lagi di 2025

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kemenhub Pastikan Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta Normal

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kemenhub Pastikan Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta Normal

2026-09-06
Maybank Indonesia Ajarkan Upcycling Sampah ke Ribuan Siswa

Maybank Indonesia Ajarkan Upcycling Sampah ke Ribuan Siswa

2026-09-06
Tekan Impor BBM, Pertamina Jalankan Strategi Pertumbuhan Ganda

Tekan Impor BBM, Pertamina Jalankan Strategi Pertumbuhan Ganda

2026-09-06
Meleset, Target Bauran Energi 2024 Hanya Sentuh 14,1 Persen

Meleset, Target Bauran Energi 2024 Hanya Sentuh 14,1 Persen

2024-12-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

4 Dekade Kahitna, BRI Hadirkan Pengalaman dan Reward Spesial untuk Nasabah

4 Dekade Kahitna, BRI Hadirkan Pengalaman dan Reward Spesial untuk Nasabah

2026-09-06
LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027

LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027

2026-09-06
Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Dolar AS Melemah

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Dolar AS Melemah

2026-09-06
Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Menguat, Kapitalisasi Pasar Kripto Tembus US$ 2,7 Triliun

Bitcoin Menguat, Kapitalisasi Pasar Kripto Tembus US$ 2,7 Triliun

2026-09-06
0
Dua Pengusaha Thailand Gugat Tether Gara-Gara Bekukan USDT

Dua Pengusaha Thailand Gugat Tether Gara-Gara Bekukan USDT

2026-09-06
0
Bos Ripple Yakin AS Bisa Jadi Pusat Kripto Dunia, tapi Ada Satu Syarat

Bos Ripple Yakin AS Bisa Jadi Pusat Kripto Dunia, tapi Ada Satu Syarat

2026-09-06
0
Korea Selatan Siapkan Pasar Sekuritas Digital Penuh, Mulai Februari 2027

Korea Selatan Siapkan Pasar Sekuritas Digital Penuh, Mulai Februari 2027

2026-09-06
0
Harga Bitcoin Anjlok Usai Data Pekerjaan AS Tembus Ekspektasi

Harga Bitcoin Anjlok Usai Data Pekerjaan AS Tembus Ekspektasi

2026-09-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

4 Dekade Kahitna, BRI Hadirkan Pengalaman dan Reward Spesial untuk Nasabah

4 Dekade Kahitna, BRI Hadirkan Pengalaman dan Reward Spesial untuk Nasabah

2026-09-06
LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027

LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027

2026-09-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.