• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-21
0

Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal rencana penerapan kemasan rokok polos. Kebijakan ini dinilai dapat menghambat perdagangan dan mengurangi hak pemegang merek. Selain itu, hal ini berpotensi menciptakan inkonsistensi, mengingat Indonesia sebelumnya pernah menggugat kebijakan serupa.

Penerapan kebijakan kemasan rokok polos berpotensi melanggar perjanjian perdagangan global, termasuk yang diatur oleh WTO. Kebijakan ini bertentangan dengan sejumlah pasal dalam Kesepakatan Aspek Kekayaan Intelektual yang Terkait Perdagangan (Trade Related Aspect of Intellectual Property/TRIPs), terutama Pasal 20, yang melarang persyaratan yang mempersulit penggunaan merek dagang. Selain itu, kebijakan ini juga diduga melanggar Pasal 2.2 dari Kesepakatan Hambatan Teknis Perdagangan (Technical Barrier to Trade/ TBT), yang mengharuskan negara anggota untuk tidak menghambat perdagangan lebih dari yang diperlukan.

Negosiator Perdagangan Ahli Madya di Kementerian Perdagangan Angga Handian Putra menjelaskan kebijakan kemasan polos menawarkan tantangan yang kompleks bagi Indonesia. Dia menjelaskan, kebijakan ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak mengganggu perdagangan dan hak pemegang merek.

“Walaupun belum dilibatkan secara resmi, kita akan proaktif menghubungi unit terkait di Kementerian Kesehatan yang menangani ini. Secara regulasi kan artinya kemasan polos ini berbenturan dengan hak cipta dan merek dagang,” jelasnya dikutip Jumat (20/9/2024).

Indonesia, bersama Honduras, Republik Dominika, dan Kuba, telah menggugat kebijakan kemasan rokok polos Australia ke WTO pada 1 Juni di Jenewa. Ironisnya, kini Kementerian Kesehatan berencana mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPermenkes) yang mengatur kemasan polos untuk semua produk tembakau, termasuk rokok elektronik, berdasarkan PP No. 28/2024 yang baru disahkan.

Kemasan rokok polos terdiri dari kotak berwarna seragam dengan peringatan kesehatan, tanpa logo atau jenis huruf khas merek, yang menyulitkan perokok dalam menemukan produk sesuai preferensi mereka.

Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa merek dagang tetap digunakan, karena merek berfungsi sebagai daya pembeda produk tembakau, membantu konsumen memilih antara produk premium dan non-premium, serta mencegah perdagangan ilegal dan pemalsuan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ini Dampaknya Jika Tarif Cukai Rokok Naik Lagi di 2025

Ini Dampaknya Jika Tarif Cukai Rokok Naik Lagi di 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia Shopping Festival Bidik Nilai Transaksi Rp 25 Triliun

Indonesia Shopping Festival Bidik Nilai Transaksi Rp 25 Triliun

2024-07-31
Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

2025-03-18
Penampakan Trofi Piala Presiden 2024: Berlapis Emas Murni 24 Karat

Penampakan Trofi Piala Presiden 2024: Berlapis Emas Murni 24 Karat

2024-08-05
Resmi! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Bakal Dibuka Lagi, Ini Tahapan Seleksinya

Resmi! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Bakal Dibuka Lagi, Ini Tahapan Seleksinya

2025-02-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Muamalat Siapkan Rp 879 Miliar Uang Tunai untuk Ramadan 2026

Bank Muamalat Siapkan Rp 879 Miliar Uang Tunai untuk Ramadan 2026

2026-03-15
Momentum Tahun Kuda Api, BRI Tegaskan Komitmen Transformasi dan Penguatan Wealth Management

Momentum Tahun Kuda Api, BRI Tegaskan Komitmen Transformasi dan Penguatan Wealth Management

2026-03-15
Antisipasi Lonjakan Transaksi, BRI Sediakan Uang Tunai Rp25 Triliun selama Periode Ramadan dan Idulfitri 2026

Antisipasi Lonjakan Transaksi, BRI Sediakan Uang Tunai Rp25 Triliun selama Periode Ramadan dan Idulfitri 2026

2026-03-15
BRI Siapkan Likuiditas Rp25 Triliun untuk Jaga Kelancaran Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

BRI Siapkan Likuiditas Rp25 Triliun untuk Jaga Kelancaran Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

2026-03-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prabowo Minta Pemberian THR ASN hingga BHR Tepat Waktu

Prabowo Minta Pemberian THR ASN hingga BHR Tepat Waktu

2026-03-15
0
Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 13 Maret 2026, Sentuh Level Segini

Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 13 Maret 2026, Sentuh Level Segini

2026-03-15
0
Harga Kripto Bitcoin Mulai Menyamai Emas

Harga Kripto Bitcoin Mulai Menyamai Emas

2026-03-15
0
Luhut: Lalu Lintas Kapal di Selat Hormuz Mulai Membaik, tapi Biaya Asuransi Masih Tinggi

Luhut: Lalu Lintas Kapal di Selat Hormuz Mulai Membaik, tapi Biaya Asuransi Masih Tinggi

2026-03-15
0
Harga Kripto 24 Maret 2026: Bitcoin, Ethereum, dan XRP Kompak Melemah

Harga Kripto 24 Maret 2026: Bitcoin, Ethereum, dan XRP Kompak Melemah

2026-03-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Muamalat Siapkan Rp 879 Miliar Uang Tunai untuk Ramadan 2026

Bank Muamalat Siapkan Rp 879 Miliar Uang Tunai untuk Ramadan 2026

2026-03-15
Momentum Tahun Kuda Api, BRI Tegaskan Komitmen Transformasi dan Penguatan Wealth Management

Momentum Tahun Kuda Api, BRI Tegaskan Komitmen Transformasi dan Penguatan Wealth Management

2026-03-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.