• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, November 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-21
0

Kemendag Buka Suara soal Wacana Kemasan Rokok Polos

Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal rencana penerapan kemasan rokok polos. Kebijakan ini dinilai dapat menghambat perdagangan dan mengurangi hak pemegang merek. Selain itu, hal ini berpotensi menciptakan inkonsistensi, mengingat Indonesia sebelumnya pernah menggugat kebijakan serupa.

Penerapan kebijakan kemasan rokok polos berpotensi melanggar perjanjian perdagangan global, termasuk yang diatur oleh WTO. Kebijakan ini bertentangan dengan sejumlah pasal dalam Kesepakatan Aspek Kekayaan Intelektual yang Terkait Perdagangan (Trade Related Aspect of Intellectual Property/TRIPs), terutama Pasal 20, yang melarang persyaratan yang mempersulit penggunaan merek dagang. Selain itu, kebijakan ini juga diduga melanggar Pasal 2.2 dari Kesepakatan Hambatan Teknis Perdagangan (Technical Barrier to Trade/ TBT), yang mengharuskan negara anggota untuk tidak menghambat perdagangan lebih dari yang diperlukan.

Negosiator Perdagangan Ahli Madya di Kementerian Perdagangan Angga Handian Putra menjelaskan kebijakan kemasan polos menawarkan tantangan yang kompleks bagi Indonesia. Dia menjelaskan, kebijakan ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak mengganggu perdagangan dan hak pemegang merek.

“Walaupun belum dilibatkan secara resmi, kita akan proaktif menghubungi unit terkait di Kementerian Kesehatan yang menangani ini. Secara regulasi kan artinya kemasan polos ini berbenturan dengan hak cipta dan merek dagang,” jelasnya dikutip Jumat (20/9/2024).

Indonesia, bersama Honduras, Republik Dominika, dan Kuba, telah menggugat kebijakan kemasan rokok polos Australia ke WTO pada 1 Juni di Jenewa. Ironisnya, kini Kementerian Kesehatan berencana mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPermenkes) yang mengatur kemasan polos untuk semua produk tembakau, termasuk rokok elektronik, berdasarkan PP No. 28/2024 yang baru disahkan.

Kemasan rokok polos terdiri dari kotak berwarna seragam dengan peringatan kesehatan, tanpa logo atau jenis huruf khas merek, yang menyulitkan perokok dalam menemukan produk sesuai preferensi mereka.

Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa merek dagang tetap digunakan, karena merek berfungsi sebagai daya pembeda produk tembakau, membantu konsumen memilih antara produk premium dan non-premium, serta mencegah perdagangan ilegal dan pemalsuan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ini Dampaknya Jika Tarif Cukai Rokok Naik Lagi di 2025

Ini Dampaknya Jika Tarif Cukai Rokok Naik Lagi di 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Soal Redenominasi Rupiah: Bukan Wewenang Kementerian Keuangan

Purbaya Soal Redenominasi Rupiah: Bukan Wewenang Kementerian Keuangan

2025-11-15
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo

Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo

2025-09-21
Wamen Stella: Pemangkasan Kuota Beasiswa LPDP Bukan Pengurangan, tapi Strategi Prioritas

Wamen Stella: Pemangkasan Kuota Beasiswa LPDP Bukan Pengurangan, tapi Strategi Prioritas

2025-09-25
IEU–CEPA Berlaku, Mercedes-Benz Siap Perluas Akses Pasar Otomotif Premium di RI

IEU–CEPA Berlaku, Mercedes-Benz Siap Perluas Akses Pasar Otomotif Premium di RI

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

2025-11-18
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

2025-11-18
Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang

Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang

2025-11-18
Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

2025-11-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

2025-11-18
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

2025-11-18
0
Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang

Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang

2025-11-18
0
Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

2025-11-18
0
Menkeu Purbaya Bakal Kirim Surat Cinta ke Penunggak Pajak

Menkeu Purbaya Bakal Kirim Surat Cinta ke Penunggak Pajak

2025-11-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

2025-11-18
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

2025-11-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.