• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kecelakaan Maut di Tol Semarang, PO Bus Diingatkan Sopir Jangan Bekerja Overtime

Kecelakaan Maut di Tol Semarang, PO Bus Diingatkan Sopir Jangan Bekerja Overtime

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-24
0

Kecelakaan Maut di Tol Semarang, PO Bus Diingatkan Sopir Jangan Bekerja Overtime

Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bakal terus menindaklanjuti kasus kecelakaan tunggal bus PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan maut di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang. 

Menhub telah meminta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub untuk memanggil seluruh pemilik perusahaan otobus (PO bus). Untuk mengingatkan urgensi terkait kelayakan bus dan keselamatan penumpang.

BACA JUGA:Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

BACA JUGA:Titah Menhub: Jajaran Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

BACA JUGA:Anggaran Kemenhub Baru Terpakai Rp 19,31 Triliun hingga November 2025

BACA JUGA:Semua Moda Transportasi Dicek Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2026

BACA JUGA:Pengusaha Logistik Diminta Ikut Andil Kejar Zero ODOL 2027

Tak hanya dari sisi penumpang dan Kendaraan, Menhub juga meminta seluruh bos pemilik bus angkutan penumpang untuk lebih memperhatikan para sopir. Lantaran kesehatan sopir jadi salah satu kunci utama keselamatan perjalanan. 

Jadi, kita ingatkan bahwa tidak hanya kelaikan dari kendaraannya, tapi juga memperhatikan para pengemudi-pengemudinya. Sehingga mereka tidak bekerja, misalnya overtime atau terlalu lelah. Itu yang juga kita perhatikan. Kita akan terus mengimbau, ujarnya saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Sebelumnya, pengecekan yang dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub pada bus Cahaya Trans melalui aplikasi MitraDarat menemukan, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP (Antar Kota Antar Provinsi). 

Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada 3 Juli 2025. Sedangkan hasil rampchek kendaraan yang dilakukan pada 9 Desember 2025 dinyatakan Tidak Laik Jalan dan Dilarang Operasional.

Kronologi Kecelakaan

Adapun kecelakaan bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dilaporkan dari lapangan, bus dengan 33 penumpang tersebut berangkat dari Jatiasih Bekasi menuju D.I Yogyakarta. 

Bus melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling. Hal ini juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susun krapyak.

Akibatnya, bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang dan 1 orang luka ringan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tolak Pembayaran Uang Tunai seperti Roti\’O, Bakal Kena Denda Rp 200 Juta

Tolak Pembayaran Uang Tunai seperti Roti\'O, Bakal Kena Denda Rp 200 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Badan Usaha Tanggung Beban Proyek Jalan Tol Imbas Pelemahan Rupiah

Badan Usaha Tanggung Beban Proyek Jalan Tol Imbas Pelemahan Rupiah

2026-06-06
300 Perusahaan Bakal Diperiksa Akibat Tak Naikkan Harga Sawit Petani

300 Perusahaan Bakal Diperiksa Akibat Tak Naikkan Harga Sawit Petani

2026-06-09
RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

2026-06-10
6 Juta Orang Kini Mencari Nafkah di Sektor Pertembakauan

6 Juta Orang Kini Mencari Nafkah di Sektor Pertembakauan

2026-06-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10
BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

2026-06-10
Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

2026-06-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

2026-06-10
0
Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

2026-06-10
0
Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

2026-06-10
0
Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

2026-06-10
0
Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

2026-06-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.