• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Gapki Sebut Produksi Sawit Nasional Mencukupi untuk Dukung Kebijakan B50

    Gapki Sebut Produksi Sawit Nasional Mencukupi untuk Dukung Kebijakan B50

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Gapki Sebut Produksi Sawit Nasional Mencukupi untuk Dukung Kebijakan B50

    Gapki Sebut Produksi Sawit Nasional Mencukupi untuk Dukung Kebijakan B50

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Tolak Pembayaran Uang Tunai seperti Roti\’O, Bakal Kena Denda Rp 200 Juta

Tolak Pembayaran Uang Tunai seperti Roti\’O, Bakal Kena Denda Rp 200 Juta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-24
0

Tolak Pembayaran Uang Tunai seperti Roti\’O, Bakal Kena Denda Rp 200 Juta

Jakarta – Media sosial diramaikan beredarnya potongan video kemarahan seorang pria karena seorang lansia diduga tidak dapat bertransaksi memakai uang tunai memakai rupiah di salah satu gerai Roti’O pada akhir pekan lalu. Di gerai roti itu menerapkan metode pembayaran nontunai atau cashless.

Namun, dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang pasal 33 ayat 2 menyebutkan setiap pihak yang menolak menerima rupiah dapat dikenai hukuman penjara dan denda Rp 200 juta. Berikut UU Nomor 7 Tahun 2011 pasal 33 ayat 2 seperti dikutip Selasa, (23/12/2025):

BACA JUGA:Tolak Pembayaran Tunai di Roti’O, BI: Rupiah Tak Boleh Ditolak, Penolakan Jika Ada Keraguan Keaslian

BACA JUGA:Roti\’O Minta Maaf Setelah Viral Lansia Ditolak Ketika Bayar Tunai

Setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah,” demikian seperti dikutip.

Selain itu, rupiah juga wajib dipakai dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran dan transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berikut isi pasal 21 ayat 1:

(1)Rupiah wajib digunakan dalam:

a.setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran,

b.penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan/atau

c.transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(2) Kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi:

a.transaksi tertentu dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara

b.penerimaan atau pemberian hibah dari atau ke luar negeri

c.transaksi perdagangan internasional

d.simpanan di bank dalam bentuk valuta asing, atau

e.transaksi pembiayaan internasional.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menkeu Purbaya Gelar Sidang Perdana Debottlenecking, Langsung Tangani 2 Aduan

Menkeu Purbaya Gelar Sidang Perdana Debottlenecking, Langsung Tangani 2 Aduan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bahlil Sebut Indonesia Bisa Hasilkan Energi \’Bersih Kuadrat\’, Apa Artinya?

Bahlil Sebut Indonesia Bisa Hasilkan Energi \’Bersih Kuadrat\’, Apa Artinya?

2026-07-22
Maruarar Bakal Bentuk Badan Layanan Umum Terkait Perumahan

Maruarar Bakal Bentuk Badan Layanan Umum Terkait Perumahan

2026-07-23
Gubernur BI Mundur, CORE Indonesia: Momentum Perkuat Kepercayaan Pasar

Gubernur BI Mundur, CORE Indonesia: Momentum Perkuat Kepercayaan Pasar

2026-07-28
Destry Damayanti Resmi Plt Gubernur Bank Indonesia Usai Perry Warjiyo Mundur

Destry Damayanti Resmi Plt Gubernur Bank Indonesia Usai Perry Warjiyo Mundur

2026-07-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang Baru

Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang Baru

2026-07-28
Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah

Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah

2026-07-28
Destry Damayanti Pastikan Kebijakan BI Tak Berubah: Pasar Tak Perlu Panik

Destry Damayanti Pastikan Kebijakan BI Tak Berubah: Pasar Tak Perlu Panik

2026-07-28
LPS Bantah Fenomena Makan Tabungan, Simpanan Masyarakat Masih Tumbuh

LPS Bantah Fenomena Makan Tabungan, Simpanan Masyarakat Masih Tumbuh

2026-07-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Volume Perdagangan ETF Bitcoin Turun ke Level Terendah Sejak Oktober 2024

Volume Perdagangan ETF Bitcoin Turun ke Level Terendah Sejak Oktober 2024

2026-07-28
0
Harga Kripto 27 Juli 2026: Bitcoin Menguat, Ethereum Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 27 Juli 2026: Bitcoin Menguat, Ethereum Memimpin Kenaikan

2026-07-28
0
Harga Bitcoin Anjlok 32% dalam 6 Bulan, Simak Prospek di Semester II

Harga Bitcoin Anjlok 32% dalam 6 Bulan, Simak Prospek di Semester II

2026-07-28
0
Rusia Bakal Batasi Pembelian Kripto Investor Ritel

Rusia Bakal Batasi Pembelian Kripto Investor Ritel

2026-07-28
0
Jual Kripto, Startup Biometrik Salm Altman Raup Rp 943 Miliar

Jual Kripto, Startup Biometrik Salm Altman Raup Rp 943 Miliar

2026-07-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang Baru

Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang Baru

2026-07-28
Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah

Perry Warjiyo Mundur, Menko Airlangga Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Rupiah

2026-07-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.