Jakarta Pemkot Denpasar kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke tiga belas kalinya. Hal tersebut terungkap saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2024 oleh BPK RI Perwakilan Bali kepada kabupaten/kota se-Bali serangkaian Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (5/6/2025) lalu.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilaksanakan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira yang diterima Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra disaksikan Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta dan Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten se-Bali, Sekda serta para Inspektur dan Kepala BPKAD se Bali.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, Pemerintah kabupaten/kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP. Dimana, khusus untuk Kota Denpasar kembali meraih WTP untuk ke tiga belas kalinya secara berturut-turut.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.