Jakarta Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menyatakan, pihaknya mendukung adanya pemberian insentif pajak kendaraan khususnya mobil. Sebab, bisa menjadi obat mujarab untuk menaikkan penjualan mobil dalam jangka pendek. Hal tersebut sudah dibuktikan pada 2021 lalu.
Dia mengakui, saat memberikan insentif, penerimaan negara bisa berkurang. Tetapi, ini akan ternormalisasi, begitu pasar mobil pulih.
“Kami tidak minta utang atau subsidi, melainkan penundaan penyetoran pajak pada periode tertentu. Begitu ekonomi bangkit, penerimaan pemerintah akan kembali,” kata dia.
Dia menyatakan, Gaikindo juga menyerukan evaluasi kebijakan insentif otomotif yang bisa berdampak jangka panjang dan memastikan target yang dicanangkan tercapai. Sebagai contoh, target produksi kendaraan listrik atau Battery Electric Vehicle (BEV) pada 2030 mencapai 600 ribu unit. Semua pihak, kata dia, harus memastikan BEV diproduksi di dalam negeri, bahkan kalau bisa diekspor. Artinya, Indonesia menjadi basis produksi BEV domestik dan ekspor.
Hal tak kalah penting, dia menyatakan, mobil hybrid juga menjadi bagian mobil elektrifikasi. Mobil Internal Combustion Engine (ICE) tidak bisa dikesampingkan, lantaran masih menjadi pilar industri mobil. Pun dengan LCGC yang mengeluarkan emisi rendah dengan harga terjangkau.
“Intinya, otomotif membutuhkan kebijakan long term,” ungkap dia.