Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini masih terus berjalan. BSU diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri pun mengingatkan pekerja/buruh untuk melakukan pengecekan status penerima BSU 2025 hanya melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan tidak resmi dan potensi penipuan digital.
“Bapak Menaker Prof Yassierli selalu mengingatkan kami supaya antisipasi jika akhir-akhir ini marak modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian. Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ungkap dia melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (15/7/2025).
Dia juga menjelaskan, BSU 2025 diberikan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 dalam satu kali transfer.
BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh, jelas Putri.