Jakarta – Harga minyak turun pada perdagangan Kamis, 29 Mei 2025. Koreksi harga minyak terjadi setelah Direktur Badan Energi Internasional atau the International Energy Agency (IEA) memperingatkan permintaan yang lebih lemah di China.
Selain itu, pasar juga mengamati potensi sanksi baru Amerika Serikat (AS) yang mengekang aliran minyak mentah Rusia dan keputusan OPEC+ untuk menaikkan produksi pada Juli 2025.
Mengutip CNBC, Jumat (30/5/2025), harga sebelumnya naik setelah pengadilan AS pada Rabu memutuskan Presiden AS Donald Trump melampaui kewenangannya dengan mengenakan bea masuk menyeluruh pada impor dari mitra dagang AS. Pengadilan tidak diminta untuk membahas beberapa tarif khusus industri yang telah dikeluarkan Trump pada mobil, baja, dan aluminium dengan menggunakan undang-undang yang berbeda.
Putusan itu meningkatkan selera risiko di seluruh pasar global, yang telah gelisah atas dampak pungutan terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi beberapa analis mengatakan keringanan itu mungkin hanya sementara mengingat pemerintahan Trump telah mengatakan akan mengajukan banding.
Harga minyak mentah berjangka Brent turun 75 sen, atau 1,16%, ditutup pada USD 64,15 per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate Amerika Serikat (AS) atau harga minyak WTI turun 90 sen, atau 1,46%, menjadi USD 60,94 per barel.